
Oleh: Rika Dwi Ningsih
Jurnalis Lepas
Jakarta — Sejumlah warganet mengeluhkan lonjakan tagihan listrik mereka sejak berakhirnya program diskon tarif listrik 50 persen pada akhir Februari 2025. Keluhan tersebut ramai dibicarakan di media sosial X sejak awal April.
Salah satu pengguna X, @lagigabu***, menulis, “Disini apakah ad kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya.” Ia mengaku tagihan listriknya melonjak dari kisaran Rp 140.000 saat diskon menjadi Rp 611.000 setelah subsidi dihentikan.
Keluhan serupa juga disampaikan akun @avenoor*** yang menyoroti kenaikan tagihan listrik hampir 50 persen dari biasanya, meski konsumsi listrik justru berkurang.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Grahita Muhammad menegaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Ia menjelaskan bahwa sejak 1 Maret 2025, tarif listrik kembali ke harga normal sebagaimana ditetapkan pemerintah setelah program diskon berakhir.
“Untuk Triwulan II 2025 ini, tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan,” kata Grahita saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025). Ia juga menambahkan bahwa lonjakan tagihan bisa disebabkan oleh peningkatan penggunaan listrik di rumah tangga masing-masing.
PLN menyarankan pelanggan untuk memeriksa pola penggunaan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan dapat mengecek riwayat pemakaian dan mengunduh tagihan listrik lengkap melalui aplikasi tersebut.
Sementara itu, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jakarta Raya, Inu Supriyanto, mengatakan belum ada rencana untuk memperpanjang program diskon tarif listrik 50 persen. “Belum ada tanda-tandanya. Itu kan semacam insentif fiskal juga,” ujarnya dalam press briefing, Senin (24/3/2025).
Diketahui, diskon listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari-Februari 2025. Setelah 28 Februari, tarif kembali normal.
Meski demikian, sebagian warganet memahami bahwa tagihan kembali normal usai berakhirnya diskon. “Punyaku mirip-mirip kWh-nya sama bulan sebelumnya… jadi ga beda jauh sama sebelum diskon 50%,” tulis pengguna X, @gajah****.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif listrik pada triwulan II (April–Juni) 2025 tetap sama dengan tarif triwulan I. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.
Adapun rincian tarif listrik PLN pada April 2025 untuk pelanggan nonsubsidi bervariasi, antara lain:
- Daya 900 VA: Rp 1.352/kWh
- Daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- Daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Sedangkan untuk pelanggan bersubsidi:
- Daya 450 VA: Rp 415/kWh
- Daya 900 VA subsidi: Rp 605/kWh
PLN memastikan bahwa tarif tersebut akan berlaku selama triwulan II 2025, kecuali ada perubahan kebijakan dari pemerintah.
0 Komentar