USTAZ PREDATOR: REFLEKSI ABAINYA PENERAPAN ISLAM KAFFAH


Oleh: Ummu Hanif Haidar
Penulis Lepas

Personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung menangkap AIA (26), seorang ustaz sekaligus kepala kamar sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Kamis (17/4/2025) pukul 04.00 WIB. Laki-laki asal Sumatera Selatan ini diduga telah mencabuli 7 santri laki-laki di pondok pesantren ini, dengan rentang usia 8-12 tahun. Para korban diminta melakukan oral seks oleh AIA sampai tersangka mencapai kepuasan. Satu di antara korban sampai disodomi oleh tersangka AIA. Menurut pengakuan tersangka telah mencabuli 12 orang korban. (suryamalang.com, 17-4-2025)

Sementara di Trenggalek, Pimpinan Pondok Kampak digeruduk ratusan warga, karena diduga hamili santri. Ratusan warga Kecamatan Kampak, Trenggalek, mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Sugihan pada Minggu pagi (22/09/2024). Mereka menuntut pertanggungjawaban dari pimpinan pesantren yang dituding menghamili seorang santriwati hingga melahirkan. Warga mulai berkumpul di lokasi sejak pukul 05.00 WIB.

Menurut pantauan Kabar Trenggalek, massa datang dengan terorganisir menggunakan kendaraan pick-up. Aksi ini dilatarbelakangi oleh kemarahan warga karena pimpinan pesantren tersebut belum juga menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas dugaan tersebut. (kabartrenggalek.com, 22-9-2025)

Perilaku menyimpang seksual sesama jenis di pondok pesantren bertentangan dengan syariat Islam. Perilaku menyimpang seksual sesama jenis di pesantren bukan hal baru dan dapat berdampak negatif.

Berdasarkan beberapa berita yang muncul di tahun 2024, dapat disimpulkan bahwa isu terkait LGBT dan kekerasan seksual yang melibatkan orientasi seksual menyimpang memang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Beberapa kasus yang terpublikasi contohnya:
  • Di Lombok, ditemukan dua kasus pencabulan dengan orientasi LGBT di dua pondok pesantren yang berbeda. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menerima aduan dari korban untuk mendapatkan rehabilitasi.
  • Di Agam, Sumatera Barat, dua oknum guru di sebuah pondok pesantren diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap puluhan santri laki-laki. Fenomena ini dapat merusak kepercayaan masyarakat dan meruntuhkan pamor pesantren sebagai pilar penyangga ajaran Islam.

Terdapat beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab penyimpangan seksual LGBT di pondok pesantren, di antaranya:
  • Beberapa kasus menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman yang mendalam tentang ajaran agama dapat membuat sebagian santri memiliki pandangan yang keliru atau permisif terhadap perilaku LGBT. Dalam Islam terdapat ajaran pemisahan tempat tidur antar sesama jenis misalnya, tidak dibolehkan sesama jenis memakai satu tempat tidur atau satu selimut. Hal ini merupakan pencegah terjadinya perilaku menyimpang LGBT.
  • Pengaruh lingkungan dan pergaulan, adanya teman atau kelompok di dalam pesantren yang memiliki orientasi seksual atau identitas gender yang sama dapat mempengaruhi santri lain. Rasa nyaman dan diterima dalam kelompok tersebut dapat memperkuat identitas dan perilaku LGBT. Seharusnya individu yang terlanjur menyimpang, diisolir dulu sampai sembuh.
  • Pengaruh media dan teknologi sangat nyata, meskipun pesantren memiliki aturan, paparan terhadap informasi dan visual dari dunia luar melalui internet dan media sosial juga dapat mempengaruhi pandangan dan perilaku santri terkait LGBT.
  • Kontrol diri yang lemah pada masa remaja, kontrol diri terhadap dorongan seksual mungkin belum sepenuhnya matang. Dalam lingkungan yang terbatas interaksi dengan lawan jenis, dorongan ini dapat terarah pada sesama jenis.


Kapitalisme adalah Biang Munculnya LGBT

Dalam paham kapitalis kebebasan individu dan ekspresi diri selalu diagungkan. Kapitalisme seringkali dikaitkan dengan penekanan pada kebebasan individu dan hak untuk berekspresi, termasuk dalam hal seksualitas. Ini menciptakan ruang bagi individu untuk mengidentifikasi diri dan menjalani hidup sesuai dengan orientasi seksual dan identitas gender mereka.

Pasar kapitalis melihat semua individu sebagai konsumen potensial, termasuk komunitas LGBT. Perusahaan dan industri tertentu mungkin secara terbuka mendukung atau menargetkan pasar LGBT untuk keuntungan ekonomi.

Dengan dalih HAM dan Non-Diskriminasi seringkali menjadi bagian dari masyarakat liberal-kapitalis. Hal ini dapat mendorong perlindungan hukum dan sosial bagi kaum LGBT.


LGBT Berbahaya

Jelas bahwa LGBT adalah kejahatan. Jangan sampai kita memberikan panggung pada mereka. Islam tidak akan berkompromi dengan LGBT. Terbukti perilaku menyimpang ini telah menebar penyakit yang menakutkan. Gay dan lesbian menjadi faktor penting penyebab penyebaran virus HIV dan penyakit AIDS.

Nabi ﷺ bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، ثَلاثًا
Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (HR Ahmad).

Dalam muslimah news disebutkan bahwa para korban kekerasan seksual akan direhabilitasi fisik dan jiwanya agar mereka tidak menjadi gay di kemudian hari. Hanya para pelakunya, sesuai hadis di atas, yang dijatuhi hukuman mati. Nabi ﷺ bersabda,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
Siapa saja yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya.” (HR Abu Dawud)

Islam pun mengharamkan kampanye, propaganda, atau apa saja yang berisi seruan terhadap perilaku busuk ini. Islam akan mengharamkan LSM, influencer, penulis buku, atau siapa pun terlibat dalam gerakan mendukung dan menyebarkan paham LGBT. Mereka juga akan dijatuhi sanksi keras jika melakukan propaganda LGBT.

Untuk menghentikan arus LGBT ini tidak cukup hanya dengan seruan ataupun kecaman. Harus ada kekuatan politik dan hukum yang melindungi umat.

Kekuatan tersebut tidak mungkin terwujud tanpa penerapan syariat secara kafah dalam naungan Khilafah.

Wallahualam bisaawab.

Posting Komentar

0 Komentar