PERANG DAGANG DIMULAI, TRUMP UMUMKAN TARIF GLOBAL, DUNIA BERSIAP MEMBALAS


Oleh: Rika Dwi Ningsih
Jurnalis Lepas

Washington, D.C. – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan tarif baru yang akan diberlakukan terhadap negara-negara yang dianggap merugikan perdagangan AS. Kebijakan ini disebut sebagai 'Hari Pembebasan' dan dipastikan akan memicu reaksi keras dari berbagai negara di dunia.

Dalam acara yang digelar di Rose Garden Gedung Putih, Rabu (2/4/2025) pukul 16.00 waktu setempat, Trump menegaskan bahwa kebijakan tarif ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari eksploitasi dagang.

"Hari ini menandai awal dari zaman keemasan baru bagi Amerika. Kami tidak akan lagi membiarkan negara lain memanfaatkan kami," ujar Trump dalam pidatonya.


Tarif Timbal Balik 20%

Sumber yang dekat dengan pemerintahan menyebutkan bahwa tarif baru ini akan dikenakan sebesar 20% terhadap berbagai barang impor senilai US$3 triliun. Beberapa sekutu AS seperti Uni Eropa, Kanada, dan Meksiko dikabarkan sedang mempertimbangkan langkah-langkah balasan terhadap kebijakan ini.

"Kami tidak memulai konfrontasi ini. Kami ingin tak perlu membalas, tetapi jika perlu, kami punya rencana yang kuat untuk membalas dan akan menggunakannya," ujar Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan bahwa negaranya tidak akan tinggal diam. "Kami akan bertindak dengan hati-hati dalam merespons, tetapi kami akan berjuang untuk kepentingan Kanada," ujarnya kepada AFP.


Dampak Ekonomi dan Kekhawatiran Global

Para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat berdampak luas, termasuk meningkatkan inflasi di AS serta memicu resesi global. Investor dan pelaku bisnis global kini menunggu dampak kebijakan ini terhadap perdagangan internasional.

Di Indonesia, para analis memperkirakan pelemahan Rupiah akibat kebijakan ini. Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menyebutkan bahwa nilai tukar Rupiah bisa mendekati Rp17.000 per dolar AS.

"Dari kebijakan ini, pasti yang akan terasa nanti adalah barang-barang impor, termasuk komoditas utama Indonesia seperti batu bara, nikel, dan CPO. Jika tarif 25% diterapkan, harga jual bisa naik drastis," ungkap Ibrahim.

Saat ini, belum jelas apakah Indonesia akan termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif baru oleh AS. Namun, pemerintah diminta untuk segera menyiapkan strategi guna menghadapi dampak dari kebijakan ini.

"Jika Indonesia masuk dalam daftar negara yang dikenai tarif baru, pemerintah harus segera merespons dan mencari pasar alternatif agar tidak terlalu bergantung pada AS," tambah Ibrahim.


Langkah Kedepan

Pemerintahan Trump dikabarkan tengah mempertimbangkan penggunaan pendapatan dari tarif ini untuk dividen atau pemotongan pajak domestik. Sementara itu, negara-negara besar seperti Uni Eropa, Kanada, dan China telah bersiap dengan kebijakan balasan.

Dengan kebijakan ini, perang dagang global kini memasuki babak baru, dan dunia bersiap menghadapi dampaknya dalam beberapa bulan ke depan.

Posting Komentar

0 Komentar