EVAKUASI, DORONGAN KEMANUSIAAN ATAU TEKANAN POLITIK


Oleh: Maya Dhita
Penulis Lepas

Sesaat sebelum terbang ke sejumlah negara Timur Tengah, Rabu (9-4-2025) Presiden Prabowo mengeluarkan statemen tentang kesiapan Indonesia menampung ribuan warga Gaza, Palestina yang menjadi korban militer Israel. Ia pun akan mengirim pesawat untuk menjemput mereka. (Beritasatu.Com, 9-4-2025)

Menurut beliau, keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik. Di samping itu karena banyaknya permintaan terhadap Indonesia untuk lebih berperan aktif dalam upaya menyelesaikan konflik di Gaza.


Tekanan Barat

Meski kebijakan ini menunjukkan kepedulian yang besar pada warga Gaza, tetapi tidak dapat dimungkiri bahwa terdapat sudut pandang yang berbeda kala melihat adanya tekanan politik Donald Trump dan Amerika yang terlihat lebih kuat dari alasan kemanusiaan.

Tekanan yang dialami Indonesia berasal dari kebijakan kenaikan tarif impor baru Trump pada sejumlah negara termasuk Indonesia. Indonesia sendiri memilih jalur negosiasi. Tekanan berikutnya berasal dari wilayah teritorial Indonesia bagian selatan yang dikepung oleh kekuatan gabungan AUKUS (Australia, United Kingdom, United States).

Kebijakan evakuasi sementara ini nyatanya sejalan dengan ide Trump untuk merelokasi warga Gaza. Sebelumnya dalam konferensi pers Selasa, (4-2-2025) Trump yang didampingi oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa ia ingin mengambil alih Jalur Gaza setelah merelokasi warga Palestina.

Hal ini tentu menimbulkan kecaman luas dari umat Islam dan memicu kemarahan warga Gaza. Mereka bersumpah tidak akan meninggalkan Gaza barang sejengkal pun. Bahkan mereka bangga jika harus syahid di tanah mereka sendiri. Pakar hukum menyebut bahwa upaya relokasi warga gaza berpotensi memicu pelanggaran hukum internasional.


Liga Arab

Liga Arab mengeluarkan sikap setelah Presiden Yordania King Abdullah dan Presiden Mesir Abdul Fattah as-Sisi angkat bicara. Pada 1 Februari 2025, Liga Arab menegaskan bahwa mereka menolak segala jenis kompromisasi hak-hak Palestina. Hak-hak tersebut tidak bisa dicabut, baik melalui permukiman, penggusuran, maupun pengosongan wilayah Palestina dalam keadaan maupun tekanan apapun. (The Begin-Sadat Center for Strategic Studies, 13 Februari 2025).

Evakuasi atas nama pengobatan atau nilai kemanusiaan (kecuali di perbatasan atau negara tetangga) ditolak oleh Liga Arab, karena substansinya sama saja, yaitu pengosongan tanah dari pemiliknya. Maka, rencana evakuasi Presiden Prabowo tidak dapat dilakukan karena bertolak belakang dengan konteks maupun sikap Liga Arab sendiri.


Tanah Kaum Muslim

Palestina adalah tanah yang diberkati. Tanah milik kaum muslim yang didapatkan dari peperangan yang berlangsung lama. Tanah berstatus kharajiah ini berada dalam naungan Daulah Khilafah sejak masa Kekhalifahan Umar bin Khattab r.a. pada 637 M.

Uskup Sopronius menyerahkan kunci kota Yerusalem secara langsung kepada Khalifah Umar bin Khattab r.a. Di samping itu, disepakati juga perjanjian Umariyah di mana mewajibkan khalifah kaum muslim untuk memberikan jaminan kepada kaum Nasrani Yerusalem atas perlindungan harta, jiwa, dan ibadah mereka. Dalam perjanjian tersebut, Khalifah Umar bin Khattab juga menjamin tidak ada seorang Yahudi pun yang boleh lewat, bermalam, apalagi tinggal di Yerusalem.

Adanya fakta ini harus diyakini secara mutlak sehingga ghirah mempertahankan tanah milik kaum muslim ini terus mengakar kuat di hati kaum muslim. Maka upaya untuk membebaskan tanah Palestina dari cengkeraman zionis yahudi Israel tidak akan ditempuh dengan solusi dua negara atau pun pemindahan warga Palestina ke wilayah lain. Tanah kharajiah ini akan tetap dipertahankan dengan darah dan keringat melalui jihad dan tegaknya kembali Khilafah.

Dalam solusi dua negara, memaksa kaum muslim untuk mengakui keberadaan Israel sebagai pemilik sebagian besar tanah Palestina. Penyerahan tanah tersebut akan ditukar dengan jaminan keamanan yang sangat kecil. Bahkan jaminan keamanan ini sesungguhnya berfungsi untuk melindungi entitas Yahudi.

Apalagi jika harus memindahkan kaum muslim dengan dalih pemulihan luka, keamanan, menghentikan perang, semua itu hanya akan melepas status kepemilikan tanah Palestina dari kaum muslim dan menyerahkannya dengan sukarela pada penjajah.


Khatimah

Upaya evakuasi warga Gaza sudah seharusnya ditolak karena sama saja dengan mendukung rencana jahat Zionis Penjajah. Bantuan sesungguhnya yang dibutuhkan oleh warga Gaza adalah pasukan-pasukan militer dari seluruh negara muslim dunia untuk melawan balik Zionis Israel laknatullah dan mengusirnya dari bumi Palestina.

Untuk itu diperlukan adanya kepemimpinan partai Islam ideologis yang mampu memastikan perjuangan dalam jalur yang benar sesuai tarikah Rasulullah. Perjuangan ini akan memberikan pengaruh besar sehingga mampu mendorong pemimpin negeri muslim untuk mengirimkan tentaranya untuk berjihad dan mewujudkan tegaknya Khilafah.

Wallahualam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar