ANCAMAN PHK MASSAL, BURUH USUL PEMBENTUKAN SATGAS KHUSUS


Oleh: Oktavia
Jurnalis Lepas

Jakarta, 7 April 2025 – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kian membayangi industri Indonesia akibat kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat menjadi sorotan serius para buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa sejumlah sektor kini berada dalam posisi rentan, terutama yang berorientasi ekspor seperti tekstil, garmen, sepatu, elektronik, hingga makanan dan minuman.

Tarif impor dari AS sebesar 32% membuat produk Indonesia jadi lebih mahal dan kalah saing. Permintaan turun, produksi dikurangi, dan akhirnya PHK menjadi pilihan terakhir perusahaan,” jelas Said Iqbal dalam pernyataan langsung kepada media, Senin (7/4).

Iqbal mengungkapkan bahwa perusahaan asing di sektor-sektor tersebut mulai mempertimbangkan relokasi investasi ke negara-negara seperti Bangladesh, India, dan Sri Lanka—yang tidak terkena kebijakan tarif serupa dari AS. “Sebagai contoh, sektor tekstil kemungkinan akan pindah ke Bangladesh, India, atau Sri Lanka,” ujarnya.

Menghadapi situasi ini, kalangan buruh melalui Litbang KSPI dan Partai Buruh mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Khusus PHK. Usulan ini, menurut Iqbal, sudah disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Satgas PHK ini harus terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan, DPR, dan unsur buruh. Tugas utamanya adalah mencegah PHK semampu mungkin. Tapi kalaupun PHK tak terhindarkan, hak-hak buruh harus benar-benar dijamin,” papar Iqbal.

Satgas ini diharapkan juga mampu meminimalisir gejolak sosial yang timbul dari badai PHK massal yang berpotensi terjadi dalam waktu dekat. “Satgas harus bisa menahan gejolak. Antisipasi itu penting. Mudah-mudahan usulan ini bisa direalisasikan,” tegasnya.

Selain industri tekstil dan garmen, Iqbal menambahkan bahwa sektor lain yang turut terancam mencakup industri minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan yang selama ini juga mengandalkan pasar ekspor ke Amerika Serikat.

Posting Komentar

0 Komentar