
Oleh: Nafingatun
Penulis Lepas
EBT (Energi Baru dan Terbarukan) merupakan sumber energi yang berasal dari alam dan dapat diperbarui secara alami. EBT ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi karbon atau polusi lainnya. Anggaran efisiensi untuk mewujudkan pemenuhan program EBT tersebut akan menggunakan dana APBN maupun APBD.
Sejak Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. (suara.com.08/02/2025), Instruksi Presiden mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 diprediksi akan mengancam target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Jawa Tengah sebesar 21,32 persen. Dalam menghadapi tantangan ini, Pemerintah mendorong Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk lebih aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat dan swasta dalam mewujudkan bauran EBT. (regional.kompas.com.07/02/2025)
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengalami kesulitan dalam pemenuhan target energi baru dan terbarukan (EBT) tahun 2025. Lembaga dengan fokus pada isu energi, iklim, dan lingkungan itu menyebut, Jawa Tengah mempunyai target energi terbarukan di Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 21,32 persen pada tahun 2025. Angka itu susah dicapai lantaran beberapa kendala di antaranya adalah refocusing anggaran terutama untuk proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). (Banyumas.tribunnews.com. 06/02/2025)
Pemangkasan anggaran untuk MBG
Dalam mengahadapi tantangan target EBT pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa efisiensi belanja atau bisa juga dikatakan ‘Pemangkasan Anggaran’ ini bertujuan untuk mengalokasikan dana bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang ditargetkan mencapai 82,9 juta penerima pada akhir tahun. (suara.com.2025/02/08). Tim Ekonomi menjelaskan alasan mengapa pemerintah saat ini harus menerapkan pemangkasan anggaran. Menurut Drajad, program makan bergizi gratis (MBG) dan pembangunan perumahan perlu biaya yang besar. Di sisi lain, jika pemerintah menjalankan kegiatan seperti biasa, maka kondisi keuangan negara bakal mengalami kesulitan karena pemasukan terbatas.(kompas.com 05/02/2025)
Pemerintah menggambarkan dengan adanya kebijakan "pemangkasan anggaran" akan memperlancar tercapainya target EBT tersebut. Meskipun dengan berbagai kritik yang mempertanyakan pemangkasan tersebut bisa direalisasikan diatas program-program yang baru saja dimulai di masa pemerintahan saat ini. Seperti hal nya keberlanjutan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program unggulan pemerintah saat ini jadi pertanyaan. Dugaan mengemuka karena anggaran yang terbilang tipis. Ketua DPD, misalnya, sempat mengusulkan pembiayaan MBG menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dia mengusulkan itu mengingat potensi dana zakat nasional mencapai Rp300 triliun. Namun, usulannya itu menuai kontroversi. Ada juga usulan pemerintah untuk memanfaatkan dana sitaan dari koruptor. Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR, mengusulkan dana MBG diambil dari cukai rokok.(kompas.com.05/02/2025)
Bahkan terakhir baru terkuak motifnya juga untuk Danantara. Lalu apakah dengan pemerintah memanfaatkan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Persoalan anggaran MBG tersolusikan? Dia mengaku tak heran jika anggaran MBG berubah-ubah. Karena, tidak ada regulasi yang mengikat program ini yang berujung pada perlunya menambah anggaran. Ini baru tentang polemik MBG saja, belum lagi program lain yang sedang berjalan. Alangkah baiknya pemerintah membenahi tata kelola EBT maupun MBG menjadi lebih akuntabel sebelum menambah anggaran. Karena belum ada kejelasan pengelolaan target EBT tersebut. Begitu juga usul pendanaan EBT perlu menggunakan sumber alternatif yang harus memiliki dasar hukum.
Mantan Ketua Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM mengingatkan pemerintah untuk lebih berhemat, jangan boros, dan lebih selektif dalam berbelanja, serta memangkas hal-hal yang sekiranya tidak perlu. Pemerintah harus berpikir bagaimana caranya untuk meningkatkan pendapatan untuk mencari dana demi keberlangsungan program ini, tanpa perlu berhutang maupun memangkas anggaran lain yang akan membebankan rakyat nantinya. “Jangan sampai rakyat yang jadi korban. Bagaimana caranya dengan biaya yang cukup agar makanan yang diberikan tetap bergizi,” imbuhnya.(ugm.ac.id)
Islam Menjamin Kehidupan Masyarakat
Keberlangsungan Islam dalam mengelola urusan rakyat tidak akan sibuk hanya pada aspek teknis sebagaimana pembagian dan penyaluran produk EBT ke seluruh masyarakat namun mengelolanya dengan tepat tanpa merugikan siapapun jelas akan solusinya. Islam selaku negara berideologi akan fokus pada aspek sistemis untuk menyelesaikan beragam urusan umat. Negara wajib untuk menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat, Islam akan menempuh berbagai mekanisme agar distribusi harta kepada rakyat bisa terealisasi secara merata individu per individu. Di dalam kitab An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah disebutkan bahwa dalam rangka menempuh kesejahteraan umum, negara akan fokus pada aspek distribusi harta/kekayaan bagi seluruh individu rakyat. Hal ini memungkinkan peningkatan daya beli masyarakat dan berimplikasi pada iklim usaha yang kondusif di tengah masyarakat.
Islam juga merealisasikan amanah pengelolaan harta kepemilikan umum seperti pertambangan, hutan, laut, sungai, padang rumput, dan lainnya untuk dikembalikan dalam wujud kepentingan umum. Komersialisasi atas SDA milik umum adalah haram. Dengan begitu, rakyat tidak akan terkendala dengan inflasi. Sektor publik seperti pendidikan dan kesehatan juga akan di selenggarakan secara gratis sebagai wujud pelayanan kepada umat.
Khusus untuk program EBT menjamin bahan dan produk yang beredar di dalam pengelolaan adalah yang halal, tayib, dan berkualitas terbaik. Islam akan melibatkan para pakar dalam membuat kebijakan, baik terkait pemenuhan bahan-bahan untuk mewujudkan energi terbarukan. Islam memiliki dana besar dari sumber yang beragam untuk mewujudkan semua kebijakannya dalam mengurus rakyat dengan pengurusan yang berkualitas terbaik.
Dari sisi harga, bahan dan produk pangan berkualitas dalam Islam tidak sulit dijangkau dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat karena daya beli mereka baik, stabil. Dengan demikian, bisa menunjang kebutuhan dan peningkatan status energi alam masyarakat.
Pada aspek yang lain negara wajib menyediakan lapangan kerja yang luas serta membangun kedaulatan di bawah koordinasi Departemen Kemaslahatan Umum. Gaji rakyat tidak akan tersedot habis hanya untuk biaya kebutuhan hidup karena kebutuhan publik sudah dijamin oleh negara. Gaji tersebut hanya untuk memenuhi kewajiban nafkah bagi keluarga yang menjadi tanggungan para suami/pencari nafkah. Nominal gaji yang diperoleh dari pekerjaan tersebut akan cukup untuk berkelanjutan kehidupan.
Selain itu, negara juga memiliki kebijakan untuk memberikan harta kepada rakyatnya yang membutuhkan, baik itu berupa harta/uang maupun tanah, termasuk untuk keluarga yang para suami/ayah sebagai pencari nafkahnya dalam keadaan miskin, lemah, lanjut usia, sakit menahun, ataupun cacat fisik sehingga tidak mampu bekerja mencari nafkah.
Dengan penerapan syariat Islam kaffah program EBT bisa disolusi secara serius dan sistemis karena ditinjau dari berbagai aspek. Hal ini tidak seperti keberadaan program EBT yang sekadar menjadi “unggulan program” pada satu aspek saja, itu pun diwarnai berbagai polemik di sana-sini. Wallahualam bissawab.
0 Komentar