
Oleh: Fattah Ghadi
Jurnalis Lepas
Purbalingga – Band punk Sukatani membenarkan bahwa salah satu personelnya, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dari yayasan tempatnya bekerja sebagai guru. Pemecatan tersebut terjadi setelah Twister Angel memberikan klarifikasi kepada kepolisian terkait lagu "Bayar Bayar Bayar."
Dalam pernyataan resmi yang diunggah di Instagram pada Sabtu, 1 Maret 2025, Sukatani menegaskan bahwa pemecatan Twister Angel dilakukan tanpa kesempatan untuk memberikan keterangan. Yayasan tempatnya bekerja pun tidak menjelaskan apakah keterlibatan Twister Angel dalam band merupakan bentuk pelanggaran berat.
“Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan secara sepihak oleh yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’,” tulis Sukatani dalam pernyataannya.
Pemecatan Twister Angel dilakukan oleh SDIT Mutiara Hati yang berada di bawah naungan Yayasan Al Madani Banjarnegara pada Kamis, 6 Februari 2025. Ketua yayasan, Khaerul Mudakir, mengungkapkan bahwa pemecatan ini dilakukan karena tindakan Novi yang dianggap tidak sesuai dengan kode etik yayasan. “Novi melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan kode etik yayasan Al Madani Banjarnegara,” ujar Khaerul saat dihubungi pada Senin, 24 Februari 2025.
Sebelumnya, lagu "Bayar Bayar Bayar" yang dirilis Sukatani sempat ditarik dari seluruh platform pemutar musik setelah dua personel band ini, termasuk Twister Angel, merilis video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian. Polri membantah bahwa mereka meminta Sukatani untuk menarik lagu tersebut, tetapi Polda Jawa Tengah mengakui telah meminta klarifikasi kepada band tersebut terkait maksud dan tujuan pembuatan lagu.
Sukatani juga mengungkapkan bahwa mereka mengalami tekanan dan intimidasi dari kepolisian sebelum akhirnya mengunggah video klarifikasi. Mereka mengklaim intimidasi tersebut sudah terjadi sejak Juli 2024 dan berujung pada kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil.
Di tengah polemik ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengajak Sukatani untuk menjadi duta Polri sebagai bagian dari upaya meningkatkan citra kepolisian. Tawaran ini juga didukung oleh anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Namun, Sukatani dengan tegas menolak tawaran tersebut.
“Kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut,” ujar Sukatani dalam pernyataan resminya.
Usai video klarifikasi mereka diunggah, Twister Angel mengaku menerima banyak tawaran pekerjaan sebagai respons atas pemecatannya dari tempat mengajar. Meski demikian, Sukatani tetap menyatakan bahwa kejadian ini menunjukkan adanya tekanan yang mereka alami akibat kritik terhadap institusi kepolisian.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bukan institusi yang antikritik. Ia menyatakan bahwa kritik terhadap Polri merupakan bentuk kepedulian masyarakat dan bisa menjadi bahan refleksi untuk perbaikan institusi. “Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang lebih adaptif dan menerima koreksi,” kata Listyo.
Meski demikian, kasus yang dialami Sukatani menimbulkan perdebatan luas terkait kebebasan berekspresi dan tekanan terhadap kritik terhadap institusi negara. Hingga saat ini, band punk asal Purbalingga tersebut masih terus menyuarakan sikapnya melalui berbagai kanal media sosial mereka.
0 Komentar