
Oleh: Dzaki Fadil
Penulis Lepas
Danantara merupakan konsep yang menitikberatkan pada pengelolaan aset negara, baik tangible maupun intangible, demi kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Namun, ketidaksiapan dalam menerapkan konsep ini dapat membawa dampak serius bagi stabilitas nasional. Keberpihakan kepada kepentingan domestik menjadi aspek fundamental dalam kepemimpinan nasional. Menteri dan pejabat negara harus menjalankan sumpah jabatannya dengan sepenuh hati, bukan hanya sebatas kata-kata. Kesetiaan mereka harus terbukti dalam tindakan nyata yang melindungi aset negara dari intervensi asing dan korporasi besar yang mendominasi kebijakan ekonomi.
Korupsi dan kejahatan perpajakan korporasi menjadi ancaman besar yang melemahkan kedaulatan ekonomi. Praktik manipulasi laporan keuangan, transfer pricing, serta rekayasa investasi yang merugikan negara harus diberantas dengan tegas. Kasus Gayus Tambunan dan Alunam Bodo menjadi contoh nyata bagaimana kejahatan perpajakan telah menggerogoti pendapatan negara. Tanpa sistem yang kuat untuk mencegah dan menindak tegas pelanggaran ini, negara akan terus kehilangan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan negara adalah restrukturisasi aset dan pembentukan badan penerima negara yang berfungsi secara optimal, seperti Internal Revenue Service di Amerika Serikat. Dengan restrukturisasi yang tepat, utang negara dapat dilunasi dalam waktu lima tahun, asalkan tidak ada utang baru yang dibuat. Namun, jika konsep Danantara tidak diterapkan dengan baik, risiko meningkatnya beban utang justru semakin besar, membuat negara semakin tergantung pada pinjaman luar negeri.
Ketergantungan Indonesia pada impor juga menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan. Krisis 5F (Food, Fuel, Financial, Frequency, dan Foreign) menjadi indikator lemahnya ketahanan ekonomi nasional. Jika pemerintah tidak mampu mengatasi masalah ini dengan kebijakan yang tepat, ketahanan pangan, energi, dan keuangan akan semakin terancam oleh dinamika global. Ketidaksiapan dalam menerapkan Danantara akan memperparah kondisi ini, membuat Indonesia semakin rentan terhadap krisis eksternal.
Pengaruh besar korporasi domestik dan asing dalam perekonomian nasional juga menjadi tantangan serius. Korporasi ini memiliki kendali atas sektor perpajakan, pembiayaan APBN, dan perkreditan, sering kali mendikte kebijakan pemerintah. Tanpa langkah tegas untuk mengendalikan dominasi mereka, kebijakan ekonomi nasional akan terus berpihak pada kepentingan segelintir elite, bukan rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa ketidaksiapan dalam menerapkan konsep Danantara dapat berujung pada semakin kuatnya oligarki yang mengendalikan ekonomi negara.
Pengelolaan aset negara yang cerdas dan berkomitmen pada kepentingan nasional menjadi kunci dalam implementasi Danantara. Aset tangible seperti sumber daya alam dan infrastruktur, serta aset intangible seperti ruang udara, selat, dan cyberspace harus dikelola dengan optimal. Jika pemerintah tidak memiliki strategi yang jelas dalam pengelolaan ini, aset-aset berharga akan dikuasai oleh pihak asing dan korporasi besar, mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
Kepemimpinan yang kuat dan berintegritas sangat dibutuhkan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi. Pejabat negara harus berani melawan korupsi, menolak intervensi asing, serta menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Tanpa komitmen yang kuat, kebijakan Danantara hanya akan menjadi konsep tanpa implementasi yang nyata, meninggalkan rakyat dalam ketidakpastian ekonomi.
Namun, tantangan dalam menerapkan kebijakan Danantara tidaklah mudah. Kepentingan politik, korporasi domestik, dan asing sering kali menghambat reformasi ekonomi yang berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, diperlukan tim yang kompeten, jujur, dan berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini secara efektif. Jika ketidaksiapan terus dibiarkan, Indonesia akan semakin terjebak dalam lingkaran ketergantungan ekonomi dan eksploitasi oleh kekuatan asing.
Pendidikan dan kesehatan gratis juga harus menjadi prioritas pemerintah sebagai bagian dari hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Dengan memastikan akses pendidikan dan kesehatan yang merata, kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing. Ketidaksiapan dalam menjalankan kebijakan ini akan berdampak pada semakin lebarnya kesenjangan sosial dan keterpurukan generasi mendatang.
Sistem neoliberal yang selama ini diterapkan terbukti gagal membawa kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Model ekonomi yang berpihak pada korporasi besar dan investasi asing telah menimbulkan ketimpangan sosial dan memperlemah kemandirian ekonomi nasional. Sudah saatnya Indonesia meninggalkan sistem ini dan beralih kepada kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat. Namun, tanpa kesiapan dalam menerapkan konsep Danantara, transisi menuju sistem ekonomi yang lebih berdaulat akan sulit diwujudkan.
Ketidaksiapan dalam menerapkan Danantara bukan sekadar ancaman bagi ekonomi, tetapi juga bagi kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang matang, keberanian dalam mengambil keputusan, serta kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan nasional. Hanya dengan komitmen yang kuat, Indonesia dapat mencapai kemandirian ekonomi yang sesungguhnya.
0 Komentar