
Oleh: Syifa Raka Oktaviaman
Aktivis Dakwah
Setiap tahun, perbedaan dalam penentuan awal dan akhir Ramadan sering kali terjadi di berbagai belahan dunia. Sebagian umat Islam berpegang pada rukyatul hilal (melihat bulan sabit), sementara sebagian lainnya menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi). Kali ini saya akan membahas pentingnya rukyatul hilal sebagai metode utama dalam penetapan bulan Ramadan dan Syawal, serta bagaimana penerapannya secara global dapat menyatukan umat Islam.
Rukyatul Hilal: Metode yang Diajarkan Rasulullah ﷺ
Rukyatul hilal adalah metode yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ dalam menentukan awal dan akhir Ramadan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
صوموا لِرُؤْيَتِهِ وَأفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عَدَدَ شَعْبَانَ ثَلاثِينَ
"Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal), berbukalah kalian karena melihatnya pula. Jika (hilal) itu tertutup dari pandangan kalian, maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban menjadi tiga puluh hari." (HR. An-Nasai No. 2116)
Hadis ini menunjukkan bahwa penentuan awal dan akhir Ramadan dilakukan dengan melihat hilal, bukan dengan perhitungan astronomi. Rasulullah ﷺ juga menegaskan bahwa umat Islam tidak bergantung pada ilmu hisab dalam menentukan bulan:
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ. الشَهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا
"Kami adalah bangsa ummi, tidak menulis dan tidak menghitung. Satu bulan adalah seperti ini dan seperti ini." (HR. Bukhari No. 1913)
Dengan demikian, metode rukyat menjadi standar yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ dalam penentuan awal dan akhir Ramadan.
Satu Rukyatul Hilal untuk Seluruh Dunia
Dalam fiqih Islam, terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah rukyatul hilal berlaku secara global atau hanya untuk wilayah tertentu. Beberapa ulama menyatakan bahwa rukyat di satu wilayah berlaku untuk seluruh dunia, sebagaimana hadis berikut:
هِلَالُ شَوَّالٍ غُمَّ عَلَيْنَا فَأَصْبَحْنَا صِيَاماً فَجَاءَ رَكْبٌ مِنْ آخِرِ النَّهَارِ فَشَهِدُوا عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ رَأَوهُ بِالأَمْسِ فَأَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (أَنْ يُفْطِرُوا مِنْ يَوْمِهِمْ وَأَنْ يَخْرُجُوا لِعِيْدِهِمْ مِنَ الغَدِ)
"Hilal Syawal tertutup mendung bagi kami maka kami pagi harinya berpuasa. Lalu datang para penunggang pada ujung siang, lalu mereka bersaksi di hadapan Rasulullah ﷺ bahwa mereka melihat hilal kemarin, maka Rasulullah ﷺ memerintahkan agar mereka berbuka hari itu dan keluar untuk (shalat) 'Id mereka besoknya." (HR. Ahmad)
Hadis ini menunjukkan bahwa ketika rukyat dilakukan di suatu tempat dan kabar tersebut sampai kepada pemimpin (khalifah), maka keputusan itu berlaku bagi seluruh umat Islam. Jika seluruh umat Islam mengikuti satu rukyat, maka perbedaan dalam memulai puasa dan Idul Fitri bisa dihindari.
Kesimpulan
Penentuan awal dan akhir Ramadan seharusnya berlandaskan rukyatul hilal sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Jika rukyat telah dilakukan di suatu tempat dan disaksikan oleh orang yang terpercaya, maka hasil rukyat tersebut dapat berlaku bagi seluruh umat Islam. Dengan demikian, rukyatul hilal global dapat menjadi solusi dalam menyatukan kaum Muslimin dalam menjalankan ibadah Ramadan dan Idul Fitri.
Wallahu A’lam.
0 Komentar