RENCANA RELOKASI YAHUDI BUKANLAH SOLUSI


Oleh: Haeni ineu
Penulis Lepas

Pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyebut bahwa AS dapat mengambil alih Gaza sekaligus menempatkan penduduknya di tempat lain, menuai kecaman dari berbagai pihak. Komentar Trump ini disampaikan saat gencatan senjata antara Hamas dan Israel sedang berlangsung serta di tengah ketidakpastian mengenai masa depan Gaza.

Dilansir dari The Jerusalem Post, utusan Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, pada Minggu, 19 Januari 2025, menyatakan bahwa Trump ingin merelokasi setidaknya dua juta warga Gaza ke Indonesia. Rencana relokasi ini disebut sebagai upaya untuk mempertahankan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Trump beralasan bahwa Gaza sudah tidak layak dihuni karena peperangan yang terus berlangsung. Ia mengklaim bahwa penduduk Gaza perlu direlokasi secara permanen agar bisa hidup dengan bahagia. Menurutnya, alasan utama warga kembali ke Gaza adalah karena mereka tidak memiliki alternatif tempat tinggal. Oleh sebab itu, pemerintah AS meminta negara lain untuk bersedia menampung penduduk Gaza.


Relokasi Bukan Solusi

Tanah Palestina adalah tanah air kaum Muslim sejak era Khilafah Rasyidah. Membiarkan tanah ini dikuasai oleh penjajah Zionis Yahudi adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Merelokasi pengungsi Palestina ke negara lain bukanlah solusi, melainkan tindakan yang justru menyerahkan tanah kaum Muslim secara cuma-cuma kepada penjajah.

Kaum Muslim juga harus menolak segala kebijakan yang menjadikan Palestina berada di bawah kendali pihak asing, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Resolusi PBB Nomor 181 Tahun 1947 telah menetapkan Yerusalem sebagai wilayah di bawah kewenangan internasional. Keputusan ini merupakan bagian dari makar negara-negara Barat yang ingin melepaskan Yerusalem dari statusnya sebagai bagian dari negeri kaum Muslim. Oleh karena itu, rencana relokasi penduduk Gaza adalah ancaman serius yang wajib ditolak.

Sesungguhnya Allah ﷻ telah mengizinkan kaum Muslim untuk berperang dalam rangka mempertahankan diri, harta, dan negeri mereka dari serangan musuh. Allah ﷻ berfirman:

اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ
"Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa untuk menolong mereka." (QS. Al-Hajj: 39)

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan kaum Muslim untuk senantiasa membantu saudara seiman yang sedang mengalami kesulitan. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
"Siapa saja yang menghilangkan satu kesulitan dari seorang Mukmin di dunia, Allah akan melepaskan dia dari kesulitan di akhirat." (HR. Muslim)


Kewajiban Kaum Muslim

Kewajiban terbesar kaum Muslim adalah mengirimkan pasukan militer untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Zionis Yahudi. Perintah jihad telah diturunkan Allah ﷻ untuk memerangi kaum kafir yang menyerang kaum Muslim. Namun, hal ini sulit terwujud dalam sistem kapitalisme, karena sistem ini telah membatasi negeri-negeri Muslim dengan batas-batas nasionalisme.

Saat ini, para penguasa Muslim justru menunjukkan sikap tunduk kepada negara-negara Barat dan institusi boneka mereka. Alih-alih mengirimkan pasukan untuk berjihad mengusir Zionis Yahudi, mereka justru menawarkan perdamaian yang hanya menguntungkan pihak penjajah.

Hanya dengan penerapan sistem Islam, yaitu Khilafah, keamana, ketentraman serta jaminan kehidupan layak dan kemerdekaan dapat terwujud. Seorang Khalifah akan memimpin kaum Muslim sedunia dan menjadi perisai bagi mereka. Dengan kepemimpinan Islam yang kuat, Palestina dan seluruh negeri kaum Muslim dapat terbebas dari penjajahan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar