LIBERALISASI EKONOMI MENYENGSARAKAN, SISTEM EKONOMI ISLAM MENYEJAHTERAKAN


Oleh: Reka Putri Aslama
Ummu wa robbatul bait

Belum lama ini PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah resmi berhenti beroperasi, tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 1 Maret 2025. Hal ini terjadi setelah kurator menyatakan pailit atau bangkrut. Sebanyak lebih dari 10.000 ribu orang pekerja di PHK sebagai akibat dari bangkrutnya perusahaan ini. (bbc.com/Jum'at, 28-02-2025)


Perusahaan Tekstil Raksasa

PT Sritex adalah perusahaan terbesar se-Asia Tenggara. Didirikan oleh Haji Muhammad Lukminto 58 tahun yang lalu yang berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pada 1968, perusahaan berkembang dengan mendirikan pabrik untuk produksi kain putih dan berwarna. Kemudian setelah berlangsung selama 10 tahun, perusahaan mendaftarkan diri ke Kementerian Perdagangan dengan nama PT Sri Rejeki Isman.

Pada tahun 1992, produksi meluas hingga dibuat 4 pabrik yakni penenunan, pemintalan, sentuhan akhir, serta busana. Sehingga dengan ini Sritex mampu menyerap banyak tenaga kerja terutama para penduduk yang ada di Jawa Tengah.

Produk Sritex berhasil menembus pasar kancah internasional. Salah satu pencapaiannya, mereka menjadi produsen seragam militer pasukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara, atau NATO dan Jerman.

Sritex berkembang terus, sehingga memiliki pabrik terintegrasi dengan kapasitas terbesar di Asia Tenggara. Sritex juga sempat tercatat memasarkan produknya ke lebih 100 negara, dan menjadi produsen seragam militer di 30 negara di dunia.


Liberalisasi Ekonomi

Perusahaan tekstil yang dibangun dari nol tersebut dinyatakan pailit sejak 2024 lalu, para pekerja terakhir masuk kerja pada Jum'at, 28 Februari, kemudian pada 1 Maret 2024 perusahaan benar-benar ditutup secara resmi.

Hal ini karena Sritex tercatat memiliki outstanding kredit sebesar Rp14,64 triliun, terdiri dari Rp14,42 triliun utang ke 27 bank dan Rp220 miliar utang ke perusahaan pembiayaan, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, pandemi Covid 19 yang sebelumnya telah melanda Indonesia kian memperparah kondisi keuangan perusahaan sehingga tidak mampu membayar hutang yang ada.

Liberalisasi ekonomi yang dianut sistem Kapitalisme di negeri ini pun menjadi faktor yang sangat besar pengaruhnya dalam kasus pailitnya PT Sritex. Dimana kebijakan pemerintah yang memungkinkan produk impor, terutama dari Cina, masuk ke Indonesia dengan lebih mudah dan murah. Kebijakan ini mencakup:
  • Perjanjian Perdagangan Bebas (ACFTA): Perjanjian ini memungkinkan produk Cina masuk ke Indonesia dengan tarif yang lebih rendah atau bahkan bebas tarif.
  • Undang-Undang Cipta Kerja: UU ini memungkinkan perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia dengan lebih mudah dan memiliki hak-hak yang lebih luas.

Sehingga kebijakan liberalisasi ekonomi ini menyebabkan masalah yang serius seperti persaingan yang tidak seimbang, karena produk impor dari Cina lebih murah dibanding hasil produksi PT Sritex. Hal ini menjadikan permintaan produk terhadap PT Sritex mengalami penurunan, akibatnya ini pun mempengaruhi produksi dan penjualan juga keuangan PT Sritex.

Dengan demikian, kebijakan liberalisasi ekonomi telah menjadikan PT Sritex mengalami kesulitan dalam hal keuangan dan akhirnya pailit.

Negara disistem Kapitalisme ini juga berwatak populis otoriter yang mana mereka hanya menjalankan peran sebagai regulator untuk kepentingan oligarki, bahkan Sritex dijanjikan akan selamat jika saat pemilu memilih calon tertentu. Namun nihil, ini tidak akan terwujud apabila mengharapkan pada pemimpin yang populis otoriter, yang ada hanya akan menambah kesedihan rakyat.

PT Sritex yang notabene perusahan besar dapat tumbang di iklim ekonomi liberalisme, pun tidak menutup kemungkinan hal serupa akan terjadi dikemudian hari bila sistem ini masih diemban.


Penerapan Sistem Ekonomi Islam

Islam adalah agama sekaligus mabda atau ideologi, yang darinya terpancar aturan untuk mengatur kehidupan. Pun dalam hal ekonomi, Islam memiliki aturan tersendiri. Islam akan menjamin terciptanya suasana yang kondusif bagi para pengusaha dan perusahaan, yang mana negara akan membatasi perdagangan dari luar negeri dan akan diawasi secara ketat agar tidak mematikan perdagangan produk dalam negeri.

Negara juga akan menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang luas dan memadai dengan berbagai mekanisme sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Nidzam Iqthishody karya Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani sebagai berikut :
  • Pemberian modal bisnis, ini akan diberikan pada orang yang mampu mengelolanya dan tentu tanpa ada unsur riba didalamnya.
  • Iqtha' atau pemberian tanah atau sumber daya lainnya untuk digunakan sebagai modal usaha.

Mekanisme tersebut hanya akan bisa dijalankan oleh penguasa yang menjalankan sistem kepemimpinan Islam berikut pemimpinnya yang memiliki profil Islam.

Hanya sistem Islam yang mampu memberikan jaminan tersebut pada rakyat. Oleh sebab itu, seharusnya kita menyadari bahwa sistem Islam lah satu-satunya solusi dalam berbagai problematika yang menimpa rakyat.

Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

0 Komentar