HEBOH PENGANGKATAN CPNS DAN PPPK 2024 DITUNDA!


Oleh: Rika Dwi Ningsih
Jurnalis Lepas

Jakarta – Usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini untuk menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 hingga Maret 2026 mendapat penolakan dari Komisi II DPR RI. Dalam Rapat Kerja (Raker) di Jakarta Pusat pada Rabu (5/3), Komisi II DPR RI meminta pemerintah mempercepat pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025, sementara pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap dilakukan pada Maret 2026.

Lebih cepat, lebih baik,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dari Partai Gerindra yang memimpin rapat.

Keputusan ini dituangkan dalam kesimpulan rapat, yang meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS lebih cepat lima bulan dari usulan awal Menpan RB. Sebelumnya, Rini mengusulkan pengangkatan CPNS dilakukan pada Maret 2026 dan PPPK di Oktober 2026.

Meski telah diputuskan percepatan pengangkatan, perdebatan di kalangan peserta seleksi CPNS dan PPPK tetap terjadi. Banyak yang mengungkapkan kekecewaan di media sosial, terutama di kolom komentar Instagram @kemenpanrb dan platform X. Beberapa peserta yang telah lolos seleksi mengeluhkan bahwa waktu pengangkatan yang molor membuat mereka kehilangan pekerjaan sebelumnya dan kini menganggur.

Selain itu, muncul kesalahpahaman terkait keputusan rapat. Beberapa peserta menilai Menpan RB salah memahami kesepakatan, padahal pengangkatan CPNS 2024 telah dipastikan berlangsung pada Oktober 2025 dan PPPK di Maret 2026.


Petisi Online Desak Percepatan Pengangkatan

Menyikapi ketidakpastian ini, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 membuat petisi online berjudul “BERIKAN PERCEPATAN PENGANGKATAN CPNS & PPPK TAHAP 1 2024”. Petisi ini telah mendapat dukungan luas dan hingga berita ini diterbitkan, telah mengumpulkan 24.583 tanda tangan di laman Change.org, dengan target 25.000 tanda tangan.

Dalam petisi, para peserta menegaskan bahwa keputusan menunda pengangkatan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 menimbulkan dampak besar, baik secara ekonomi maupun psikologis. Mereka mendesak pemerintah untuk mempercepat proses administrasi, verifikasi, dan pengangkatan agar mereka segera mendapatkan kepastian hukum dan status kepegawaian.

Berikut beberapa alasan utama tuntutan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024:
  • Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian bagi peserta yang telah lulus seleksi.
  • Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi pelayanan publik.
  • Menjamin hak peserta agar segera menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas.
  • Mencegah dampak negatif pada pelayanan publik akibat keterlambatan pengangkatan ASN baru.
  • Mengatasi dampak ekonomi dan psikologis bagi peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya namun belum menerima kepastian pengangkatan.

Dengan meningkatnya dukungan terhadap petisi ini, peserta berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan tersebut dan memberikan solusi yang lebih adil bagi mereka yang telah berjuang melewati proses seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Posting Komentar

0 Komentar