![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgaPQbBBH5xg7w54wQs869zkG6ORHcNI0wHiZhE4vSc8Yb_etjvFgLUaEyu1hS2jhPjkMfx5ibnaJVpbRj5sUAeOFIdq-Z1B314rwkdthE5zgjitqU5bMN1jlgLttwbEtPyNm6_tdV5BWvZkd2cqj5K28wMgQ6N3qriE_maPiPDu7YlBnXL5swWcj3u/s16000/Gudang-Opini-SPMB-2025.jpg)
Oleh: Nur Eva Hadiyanti
Pemerhati Sosial
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini menjadi sistem seleksi masuk sekolah negeri, kini digantikan dengan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Perubahan ini diharapkan menjadi solusi untuk menciptakan pemerataan pendidikan di Indonesia. Namun, sejumlah pihak meragukan efektivitas perubahan ini (bbc.com, 02/02/2025).
Menurut laporan BBC Indonesia, sistem PPDB sebelumnya kerap menimbulkan masalah seperti ketimpangan akses pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu (bbc.com, 02/02/2025). Tirto.id juga menyoroti bahwa perubahan nama saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan perbaikan sistem yang substansial (tirto.id, 02/02/2025). Praktik kecurangan seperti jual beli kursi dan manipulasi data masih marak terjadi, menunjukkan bahwa akar masalah belum tersentuh (kompas.com, 02/02/2025).
Selain itu, Kompas melaporkan bahwa SPMB jalur aktivis justru menimbulkan celah baru untuk kecurangan. Beberapa pihak memanfaatkan jalur ini untuk memasukkan siswa dengan latar belakang tertentu, tanpa mempertimbangkan meritokrasi (kompas.com, 02/02/2025). Fahira Idris, anggota DPD RI, mengingatkan bahwa SPMB harus benar-benar fokus pada pemerataan pendidikan, bukan sekadar perubahan nama (republika.co.id, 02/02/2025). Ia menekankan pentingnya perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di daerah tertinggal, yang selama ini menjadi penyebab utama ketimpangan (cnnindonesia.com, 02/02/2025).
Perubahan dari PPDB ke SPMB sejatinya adalah langkah positif jika diiringi dengan komitmen kuat untuk memperbaiki sistem pendidikan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perubahan ini belum menyentuh akar masalah. Ketimpangan pendidikan di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh sistem seleksi, tetapi juga oleh ketidakmerataan sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah-sekolah di kota besar memiliki fasilitas lengkap, sementara di daerah terpencil, banyak sekolah yang kekurangan guru, buku, bahkan ruang kelas yang layak.
Distribusi guru yang tidak merata menjadi salah satu faktor utama ketimpangan mutu pendidikan. Banyak guru terkonsentrasi di perkotaan, sementara daerah terpencil mengalami kekurangan tenaga pengajar yang kompeten.
Selain itu, sistem zonasi yang diterapkan pemerintah sebagai upaya pemerataan akses pendidikan masih menghadapi berbagai kendala. Meskipun bertujuan menghapus kesenjangan antara sekolah favorit dan non-favorit, implementasinya belum optimal dan masih menimbulkan polemik di masyarakat.
Dalam sistem kapitalisme yang berlaku saat ini, kecurangan dan praktik tidak adil sulit dihindari. Kepentingan ekonomi sering kali mengalahkan prinsip keadilan. Misalnya, sekolah favorit lebih memprioritaskan siswa yang mampu membayar sumbangan pendidikan besar, sementara siswa dari keluarga kurang mampu tersingkir. Hal ini menunjukkan bahwa tanpa perubahan mendasar, SPMB hanya akan menjadi perubahan kosmetik belaka.
Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar setiap individu, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau kemampuan akademik. Rasulullah ï·º bersabda, "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim." (HR. Ibnu Majah). Hadis ini menunjukkan bahwa negara wajib memastikan setiap warganya dapat mengakses pendidikan secara mudah dan gratis.
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh atas layanan publik, termasuk pendidikan. Negara Islam memiliki sumber dana yang beragam, seperti zakat, infak, sedekah, dan hasil pengelolaan sumber daya alam. Dana ini digunakan untuk membiayai pendidikan berkualitas tinggi secara gratis. Selain itu, kurikulum pendidikan dalam Islam tidak hanya fokus pada pengembangan intelektual, tetapi juga pembentukan kepribadian Islam yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab.
Islam juga menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi sumber daya. Nabi Muhammad ï·º bersabda, "Seorang pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari). Ini berarti pemerintah wajib memastikan bahwa semua daerah, baik perkotaan maupun pedesaan, memiliki akses yang sama terhadap fasilitas pendidikan. Tidak boleh ada diskriminasi atau ketimpangan.
Sebagai contoh, dalam sejarah peradaban Islam, terdapat institusi pendidikan seperti Baitul Hikmah di Baghdad yang menjadi pusat ilmu pengetahuan dan terbuka bagi semua kalangan. Selain itu, sistem wakaf digunakan untuk mendukung pendanaan pendidikan, memastikan keberlanjutan dan aksesibilitas bagi seluruh masyarakat.
Perubahan dari PPDB ke SPMB bisa menjadi langkah awal menuju pemerataan pendidikan, tetapi harus diikuti dengan perbaikan mendasar. Sistem kapitalisme yang berlaku saat ini cenderung memicu ketidakadilan dan kecurangan. Oleh karena itu, solusi sejati hanya dapat ditemukan dalam sistem Islam, yang menjamin pendidikan gratis, berkualitas, dan merata bagi semua warga negara. Negara Islam dengan sumber daya yang melimpah dan prinsip keadilan yang kuat mampu mewujudkan cita-cita ini, sehingga setiap anak bangsa dapat meraih masa depan gemilang tanpa terkendala oleh ketimpangan sosial dan ekonomi.
0 Komentar