![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRTnM_ueGR2BwfzLvYVvGtZBUYuxTHsdBo5D2S9MTNw0y9V1F7RBmD3ERbolmmTFYsHeMQ_-EhU2nFuf8zP7txph-rrGbMnmyRreoOT_CjdhxwXcf70QA_0vntfQzOKkhSdYs79DiLP3X0VPM7Jp86Csyfs6bzd3i3Snnvbx3YE_YhgP3gHOePeApU/s16000/Gudang-Opini-Keluarga.jpg)
Oleh: Amey Nur Azizah
Pegiat Literasi
Takut, waswas, bimbang, khawatir, mungkin ini yang dirasakan oleh kebanyakan orang tua hari ini. Melihat pergaulan anak-anak yang semakin hari semakin bebas membuat orang tua dilanda galau, mau dilepas di luar takut terbawa arus pergaulan yang tidak benar. Mau dikekang di dalam rumah jelas tidak mungkin. Mau diikutin kemana aja mereka pergi, jelas bukan solusi. Lantas harus bagaimana? Nyatanya banyak sekali fakta yang setiap hari muncul dan justru malah membuat khawatir.
Seperti yang dilansir oleh Kompas, 10 Januari 2025 di mana permohonan dispensasi nikah oleh remaja di Kabupaten Sleman pada tahun 2024 tercatat sebanyak 98 kasus. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, pada tahun 2024 faktor penyebab terbanyak adalah kehamilan di luar nikah. Selain kehamilan di luar nikah, menurut Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Tri Wahyu faktor penyebab lain pengajuan permohonan dispensasi adalah untuk menghindari zina dan pergaulan bebas. Jadi bisa disimpulkan bahwa faktor penyebabnya ada tiga, yaitu hamil di luar nikah, menghindari zina, dan pergaulan bebas.
Bahkan ada pula yang membuat orang tua serasa ditimpa batu besar di atas dadanya, yakni saat orang tua berharap anak-anak bisa terjaga tatkala ia berada di lingkungan sekolah, tetapi nyatanya hal ini pun juga tidak bisa menjamin. Sebagaimana yang ditulis oleh Radarsolo pada kamis, 9 januari 2025. Guru perempuan alias Bu guru di Grobogan berinisial ST, 35, punya bujuk rayu maut untuk memperdaya dan mengajak siswa SMP berbuat asusila. Parahnya, hubungan terlarang yang dilakukan bu guru agama dengan siswa SMP itu bahkan sudah berlangsung hampir 2 tahun. Di mana ST telah mengajak siswanya melakukan hubungan selayaknya suami istri sampai 10 kali.
Kuasa hukum korban, Hernawan mengatakan, selama ini Bu guru ST memberikan iming-iming kepada siswanya itu agar mau melayani nafsunya. Iming-iming itu mulai dari akan diberikan uang hingga dibelikan baju. Selain iming-iming uang dan barang, guru perempuan itu juga menjanjikan nilai yang bagus untuk korban. Sebaliknya, siswa SMP itu diancam akan diberi nilai jelek jika tak mau menuruti keinginan gurunya.
Astaghfirullah, tidak henti-hentinya para orang tua dibuat gelisah. Lantas kapan orang tua bisa melepaskan anaknya dengan tenang? Apakah ketika nanti mereka sudah menikah? Nyatanya tidak juga, fakta mengejutkan yang dilansir dari Republika pada jum’at 10 januari 2025 mengungkapkan, Polda Metro Jaya menguak kasus penyelenggaraan ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website).
Pihak kepolisian menangkap suami istri yang diduga merupakan penyelenggara pesta yang kerap disebut sebagai swing party tersebut. Tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduanya ditangkap di daerah Badung, Bali. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan berdasarkan info dari penyidik, para tersangka ini diduga memakai website Sw*** untuk mengundang sejumlah orang mengikuti aktivitas ini dengan cara mendaftar secara gratis.
Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi serupa untuk bertukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Dan tanpa seizin pendaftar, penyelenggara atau tersangka ini merekam, menyebarkan, dan menjual video saat mereka melakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan. Ade Ary juga menambahkan untuk penyelenggara kegiatan tersebut telah berlangsung di dua lokasi yaitu dua kali di Jakarta dan delapan kali di Bali.
Kalau sudah begini serasa dunia ini tidak ada lagi tempat yang aman, kenapa semua ini bisa terjadi? Kenapa bisa menyasar pada semua generasi? Bahkan yang katanya pendidik pun tak bisa menghindarkan diri.
Jawaban dari seluruh pertanyaan itu adalah karena adanya sekularisme, paham yang memisahkan antara agama dengan kehidupan. Sekularisme inilah yang merupakan akar masalah kerusakan moral, sehingga pergaulan menjadi makin liberal sebagai akibat makin jauh dari tuntunan agama. Bahkan semua usia menjadi rusak karena pergaulan yang makin bebas tanpa aturan dan bebas memuaskan hawa nafsunya sehingga membuat kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat. Alih-alih negara mewujudkan generasi emas, negara dengan sistem kapitalisme sekuler justru melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi.
Negara hari ini justru memfasilitasi liberalisasi pergaulan, misalnya dengan adanya aturan kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan kespro yang berasaskan peradaban Barat. Juga kebijakan kesetaraan gender dan semua turunannya yang berkiblat pada barat, seperti hak reproduksi dan bodily autonomi. Bukan malah menjauhkan generasi ini dari kerusakan moral, tetapi ia seolah menjadi jalan legal pergaulan bebas bahkan seolah melegalkan perzinaan.
Berbeda dengan Islam, Islam justru menjaga kemuliaan manusia dengan adanya perintah menutup aurat bagi perempuan dan perintah untuk menundukan pandangan. Hal inilah yang menjadi pembeda hukum Allah ï·» dari hukum buatan manusia.
Dengan hadirnya syariat Islam akan menjaga manusia dari memandang yang tidak boleh dipandang, atau menjaga manusia dari menampakkan sesuatu yang bisa membangkitkan hawa nafsu. Islam juga memerintahkan negara untuk menjaga nasab. Maka negara Islam tidak akan membiarkan adanya perilaku zina, dengan berbagai mekanismenya, seperti menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.
Seperti sanksi yang akan diberlakukan bagi pelaku zina. Jika pelaku zina itu belum menikah maka sanksi yang akan diberikan adalah dicambuk sebanyak 100 kali dengan disaksikan dikhalayak umum, kemudian diasingkan. Jika pelaku zina adalah orang yang sudah menikah maka sanksi yang akan diberlakukan adalah dia akan di rajam sampai mati. Sanksi yang tegas ini sudah bisa dipastikan akan memberikan efek jera pada yang lainnya.
Selain itu negara juga akan menutup semua celah masuknya ide-ide liberal, media-media sekuler. Semua hal yang dilakuakn oleh negara Islam ini pasti akan dapat menghentikan tindak maksiat yang dapat merusak moral generasi.
Wallahualam bissawab.
0 Komentar