KEBAKARAN GEDUNG ATR/BPN: DUGAAN SKENARIO PENGHILANGAN BUKTI DALAM KASUS PAGAR LAUT PIK 2


Oleh: Alex Syahrudin
Pemerhati Kebijakan Publik

Kebakaran melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 8 Februari 2025. Api pertama kali muncul di ruang humas yang berada di lantai dasar sekitar pukul 23.09 WIB, sebelum akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 00.35 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, sejumlah dokumen dan peralatan mengalami kerusakan akibat kobaran api serta kepulan asap tebal.

Peristiwa kebakaran ini langsung menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah mencuatnya isu kontroversial terkait proyek pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi yang tengah ditangani oleh Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh kesalahan teknis atau technical error, serta membantah adanya unsur kesengajaan.

Enggak ada (kesengajaan), kejadian murni technical error,” ujar Nusron pada Minggu dini hari. Ia juga menepis dugaan keterkaitan insiden ini dengan polemik pagar laut. “Tidak ada kaitan, jangan dikait-kaitin (dengan pagar laut),” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa dokumen yang terbakar hanyalah dokumen administratif, bukan dokumen teknis terkait pertanahan yang biasanya disimpan di kantor pertanahan masing-masing. “Tidak ada dokumen penting yang terbakar dan pelayanan di BPN tetap berjalan normal,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Senin, 10 Februari 2025.

Namun, publik bertambah curiga karena sebelumnya ada insiden pemecatan terhadap delapan pegawai Kementerian ATR/BPN sebelum insiden ini dan terungkap bahwa delapan pegawai tersebut ternyata telah purna tugas, sehingga relevansi keputusan pemecatan ini dipertanyakan. Hal inilah yang memperkuat spekulasi bahwa kebakaran ini berkaitan erat dengan upaya penyelamatan proyek PIK 2 yang kontroversial.

Pada sisi lain, kecurigaan publik semakin memuncak dengan munculnya polemik kelangkaan LPG 3 kg di pasaran. Kebijakan dari Kementerian ESDM ini dinilai aneh, sehingga Presiden akhirnya membatalkannya. Publik pun menduga bahwa kelangkaan LPG dan kebakaran ATR/BPN hanyalah strategi pengalihan isu dari kasus pagar laut dan tuntutan pengusutan terhadap mantan Presiden Joko Widodo yang dianggap berada di balik berbagai permasalahan ini.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, ke tahap penyidikan setelah menggelar perkara pada 4 Februari 2025. Lima saksi telah diperiksa, dan ditemukan indikasi tindak pidana pemalsuan surat serta pemalsuan akta otentik. Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa enam perangkat desa terkait kasus ini.

Dugaan bahwa kebakaran di gedung ATR/BPN merupakan bagian dari skenario penghilangan barang bukti semakin kuat. Publik menilai kebakaran ini bukan sekadar korsleting listrik, melainkan upaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen yang dapat menjadi bukti dalam penyidikan kasus pagar laut.

Karena itu, publik menuntut agar penyelesaian masalah ini tidak hanya diserahkan kepada pejabat kementerian dan lembaga terkait, sebab diduga banyak pihak yang terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Maritim (SHGM) terkait proyek pagar laut di PIK 2. Jika tidak diawasi secara independen, penyelidikan justru berpotensi dimanfaatkan untuk menyelamatkan para oligarki serta pejabat yang terlibat dalam skandal ini. Oleh karena itu, Presiden Prabowo diminta untuk bersikap tegas dengan membentuk tim independen guna menghentikan praktik penjualan laut di berbagai daerah di Indonesia.

Hadirnya peristiwa ini menjadi bukti nyata dari kerusakan sistem demokrasi yang sarat dengan manipulasi serta keberpihakan pada oligarki. Demokrasi yang diwarisi dari sistem Romawi ini semakin menunjukkan kebobrokannya. Umat perlu menyadari bahwa satu-satunya solusi yang mampu menghadirkan keadilan dan keberkahan adalah kembali kepada sistem Islam yang kaffah. Kini saatnya umat kembali mempelajari Islam sebagai solusi hakiki, bukan sekadar menjadi penonton dalam ketidakadilan yang terus berlangsung.

Posting Komentar

0 Komentar