![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWmR5HNldxSCgsAi7Pu-ZG3__7SkrfPuKbMM7wJajTTIAgixE03Ogw_XoKH5wWm7d5eFYKpDLjwv5aazpPXBo8kGOQ7rCQlXJdu4Sp4ZswkQgMhERmC-ycdyy0O1FfYRUwrc56Rh4IBI8z4FH-A0dBRWVoD32hSiv8uLAuaN4TsGjQZ7Jx4xjKoxme/s16000/Gudang-Opini-Bongkar-Pagar-Laut.jpg)
Oleh: Arslan
Jurnalis Lepas
Kasus pagar laut PIK-2 telah mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik. Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL bukanlah akhir cerita, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk mengungkap aktor di balik kejahatan ini. Fakta yang terungkap mengindikasikan bahwa pagar laut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak pihak, termasuk aparatur negara, korporasi besar, dan mafia tanah.
TNI AL Bergerak, Polri dan KKP Bungkam
Dalam kasus ini, TNI AL terlihat sigap menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dengan mencabut pagar tanpa banyak alasan. Namun, respons berbeda datang dari Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Polri berdalih belum menemukan unsur pidana, sementara KKP justru menyebut adanya sertifikat yang terbit di atas laut. Kedua institusi ini tampak lebih tunduk pada kepentingan oligarki daripada menjalankan instruksi Presiden. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang memegang kendali?
Mulai Dari Girik Bodong ke Sertifikat Resmi
Investigasi mengungkap praktik jual beli lahan di laut yang melibatkan girik-girik bodong. Aparat desa menjadi aktor penting dengan menciptakan girik palsu, yang kemudian diubah menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) melalui proses yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Transaksi ini tidak hanya terjadi di darat, tetapi juga di laut, seperti yang ditemukan di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Nama-nama fiktif seperti Hj. Afifah, Hengki Chandra, dan Nasiah muncul dalam catatan girik palsu. Bukti menunjukkan tanah girik yang diklaim ini sebenarnya berada di laut dan dijual ke pengembang besar seperti PIK-2, milik Aguan dan Anthony Salim. Fakta ini menunjukkan adanya kolaborasi sistemik antara aparat desa, BPN, dan korporasi.
Apakah BPN Terlibat?
BPN menjadi sorotan tajam dalam kasus ini. Dengan dalih hanya "melayani permohonan masyarakat," BPN menerbitkan sertifikat atas tanah yang seharusnya tidak boleh dimiliki, yaitu laut. Penjelasan mereka seperti tukang nasi goreng yang hanya memasak, tanpa peduli dari mana berasnya berasal. Dalih ini jelas tidak bisa diterima, karena penerbitan sertifikat atas laut adalah pelanggaran hukum yang serius.
Keterlibatan Oligarki dan Negara dalam Negara
Nama-nama seperti Aguan, Anthony Salim, hingga Hengki Chandra tidak bisa dilepaskan dari kasus ini. Mereka bukan sekadar penerima manfaat, tetapi aktor utama di balik perampasan laut ini. Aguan, misalnya, disebut sebagai penadah sekaligus dalang dalam skema ini. Perampasan tanah dan laut oleh oligarki menunjukkan bahwa negara seolah takluk pada kekuasaan mereka. NKRI seakan berubah menjadi "Negara Kesatuan Republik Aguan/Anthony" yang berjalan di luar kendali hukum dan etika.
Langkah Mendesak untuk Penegakan Hukum
Kasus ini membutuhkan langkah tegas dan cepat. Beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan adalah:
- Audit Sertifikat di Atas Laut: Akses dan dokumentasikan seluruh sertifikat SHGB yang diterbitkan di atas laut melalui aplikasi BHUMI ATR BPN sebelum dihapus.
- Bongkar Modus Operandi: Identifikasi girik palsu, catatan desa, dan dokumen lain yang menjadi dasar transaksi jual beli laut.
- Libatkan Tim Independen: Presiden Prabowo Subianto harus membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, melibatkan organisasi independen untuk mengungkap tuntas kasus ini.
Jangan Biarkan Oligarki Menang
Kejahatan ini adalah ancaman nyata terhadap kedaulatan negara. Jika dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk yang memperkuat cengkeraman oligarki atas tanah dan laut Indonesia. Hukum harus ditegakkan, tidak peduli siapa yang terlibat. Penangkapan Aguan, Anthony Salim, dan aktor lainnya adalah langkah awal untuk membuktikan bahwa negara masih berdaulat atas rakyatnya.
Kini, saatnya pemerintah membuktikan keberpihakan pada rakyat. Jangan biarkan negeri ini terus dikuasai oleh oligarki rakus perampas tanah rakyat. Keadilan harus ditegakkan, sekarang atau tidak sama sekali!
0 Komentar