Oleh: Ela Laelasari
Muslimah Peduli Umat
Awal tahun 2025 membawa kado pahit bagi rakyat. Kenaikan PPN menjadi 12%, yang awalnya disebut hanya berlaku untuk barang mewah, ternyata memicu kenaikan harga kebutuhan pokok. Beban hidup masyarakat semakin berat, menambah keresahan di tengah kondisi ekonomi yang sudah sulit.
Sebagai kompensasi, pemerintah membagikan lima paket bantuan sosial (bansos), salah satunya berupa diskon listrik 50% untuk pelanggan dengan daya maksimal 2.200 volt. Diskon ini berlaku dari Januari hingga Februari 2025 dan menyasar 81,4 juta pelanggan rumah tangga PLN atau 97% dari total pelanggan PLN. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
Namun, dampaknya dirasa tidak signifikan. Meskipun ada diskon listrik, daya beli masyarakat tetap melemah akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang melambung tinggi. Pendapatan masyarakat pun menurun, ditambah kenaikan UMR yang kecil, omzet UMKM yang menurun, serta gelombang PHK yang masif. Harga pangan yang kian mahal dan potensi kenaikan tarif listrik pasca-Februari 2025 semakin membebani rakyat.
Diskon listrik dan bansos lainnya dinilai hanya kebijakan populis untuk pencitraan, tanpa solusi jangka panjang. Jika pemerintah benar-benar ingin menjaga daya beli rakyat, kenaikan PPN seharusnya dibatalkan. Kebijakan ini mencerminkan lemahnya tata kelola negara yang berbasis kapitalisme, di mana negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelayan rakyat. Ironisnya, APBN yang sebagian besar berasal dari pajak rakyat akan menanggung kerugian PLN sebesar Rp10 triliun akibat diskon listrik tersebut.
Solusi Islam untuk Kesejahteraan Rakyat
Stabilitas ekonomi keluarga dan daya beli masyarakat hanya dapat terwujud melalui tata kelola berbasis syariat Islam. Dalam sistem Khilafah Islam, listrik dikategorikan sebagai kebutuhan pokok yang pengadaannya dijamin oleh negara. Negara memastikan semua rakyat, baik kaya maupun miskin, di kota atau desa, memiliki akses listrik sesuai kebutuhan mereka.
Ada tiga prinsip utama dalam pengelolaan listrik menurut Islam:
- Negara berperan sentral sebagai pelayan rakyat, mengurus semua kebutuhan mereka.
- Regulasi kepemilikan dalam Islam memungkinkan Baitul Mal mendapatkan pemasukan melimpah dari pengelolaan sumber daya alam.
- Pajak tidak menjadi sumber utama pendapatan negara, sehingga rakyat tidak terbebani.
Khilafah memastikan kebijakannya fokus pada kesejahteraan rakyat, membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Inilah solusi nyata untuk mengakhiri penderitaan akibat sistem kapitalistik yang hanya menciptakan masalah baru.
Wallohua'lam bisshowab
0 Komentar