LAUT DI TANGERANG DITEMUKAN PUNYA HGB, ROCKY GERUNG: PELANGGARAN HAK RAKYAT


Oleh: Alex Syahrudin
Jurnalis Lepas

Channel YouTube Rocky Gerung Official merilis video berjudul "Makin Kacau! Ternyata Laut Di Tangerang Bukan Hanya Dipagar Tapi Sdh Keluar HGB Atas Nama Perusahaan". Dalam video tersebut, Hersubeno Arief sebagai jurnalis senior berdiskusi dengan Rocky Gerung, membahas isu pemagaran laut di kawasan Tangerang yang dinilai semakin kompleks.

Rocky Gerung menyebut, persoalan pagar laut yang dibongkar atas perintah Presiden Prabowo ternyata menyimpan masalah yang lebih besar. Menurutnya, kawasan laut tersebut tidak hanya dipagari tetapi juga telah diterbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama perusahaan tertentu.

"Bagaimana mungkin laut, yang menurut hukum merupakan milik bersama, bisa diberikan HGB? Ini jelas pelanggaran hak rakyat," ujar Rocky.

Ia menyoroti perbedaan sikap di antara pihak-pihak terkait. Setelah pagar laut dibongkar oleh TNI Angkatan Laut, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan pagar tersebut dibuat oleh nelayan dan meminta investigasi lebih lanjut. Namun, Rocky menilai hal itu hanya kamuflase untuk menutupi kepentingan besar di balik kasus ini.

Rocky juga mempertanyakan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan HGB, termasuk pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah di era Presiden Joko Widodo. "Pemberian HGB di laut melanggar prinsip Mahkamah Konstitusi yang menyatakan laut harus tetap terbuka untuk umum," tegasnya.

Ia memperingatkan bahwa jika pemerintah tidak segera menyelesaikan kasus ini secara transparan, potensi konflik sosial akan semakin besar. “Rakyat tidak akan diam. Jika hukum gagal menegakkan keadilan, keadilan sosial akan dicari melalui perlawanan,” ujarnya.

Rocky menambahkan bahwa permasalahan ini menunjukkan kuatnya kepentingan politik dan korporasi yang membatasi akses masyarakat terhadap sumber daya alam. Ia mendesak pemerintah untuk membawa kasus ini ke pengadilan guna memastikan keadilan dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penerbitan HGB di laut.

Hingga kini, isu ini terus menjadi perhatian publik, terutama setelah netizen menemukan fakta bahwa HGB tersebut terkait dengan proyek di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Banyak pihak menunggu tindakan tegas pemerintah untuk memastikan akses laut tetap menjadi milik rakyat.

Posting Komentar

0 Komentar