Oleh: Noviyanti
Penulis Lepas
Slogan agar wajib pajak mau bayar pajak salah satunya adalah "orang bijak taat pajak". Slogan ini, seolah-olah mengatakan bahwa, orang bijak itu pasti taat dalam hal membayar pajak. Karena pajak merupakan pemasukan utama negara dalam sistem saat ini. Makanya pajak mempunyai peran penting dalam pembangunan.
Baru-baru ini, dilansir dari tirto.id tanggal 21 Desember 2024, pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan dimulai pada 1 Januari 2025 nanti. Barang yang akan dikenakan PPN 12 persen itu antara lain beras premium, buah premium, daging premium, jasa pelayanan kesehatan premium, jasa Pendidikan premium, dan pelanggan listrik dengan daya 3500-6600 VA.
Kebijakan pemerintah ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat luas, sehingga adanya suatu penolakan dari masyarakat dalam bentuk petisi yang dibuat oleh Bareng Warga dan telah ditandatangani oleh 145.362 orang. Petisi ini dibuat untuk meminta pemerintah supaya membatalkan kenaikan PPN, karena kebijakan menaikan PPN, hanyalah akan membuat hidup masyarakat semakin sulit di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Seperti yang dikatakan Faisal Basri selaku Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan bahwa, rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% adalah tidak masuk akal dan juga tidak adil. Karena menurut Faisal, dengan menaikkan PPN itu, hanya akan menyengsarakan rakyat sedangkan pemerintah masih terus memberikan banyak insentif fiskal secara jor-joran kepada korporasi besar. (CNBC, 20/12/2024).
Begitu juga menurut Peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan mengatakan, ada cara yang lebih baik untuk menaikan rasio perpajakan, yaitu dengan mengevaluasi pemberian insentif fiskal kepada industri pertambangan.
Pajak Dalam Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kebijakan pajak atas rakyat di berbagai barang dan jasa, merupakan kebijakan yang lahir dari sistem kapitalisme. Oleh karena itu, penarikan pajak dengan segala konsekuensinya adalah satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme.
Pajak dalam ekonomi kapitalisme, menjadi bagian dari kebijakan fiskal yang dianggap mampu untuk membantu negara mencapai kestabilan ekonomi. Dan juga menjadi sebagai sumber utama dana pembangunan yang di terapkan bagi siapa saja, karena merupakan kewajiban rakyat.
Walhasil, kapitalisme sering tidak berlaku adil kepada rakyat. Negara sering berpihak kepada para pengusaha dan abai kepada rakyatnya. Pengusaha mendapat kebijakan keringanan pajak, sementara rakyat dibebani berbagai pajak yang makin memberatkan hidup rakyat. Sehingga dengan kewajiban pajak makin menyengsarakan rakyat.
Pajak Dalam Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam, menetapkan negara sebagai ra'in yang mengurus rakyat, memenuhi kebutuhannya dan mensejahterakan, membuat kebijakan yang membuat rakyat hidup tenteram. Karena dalam Islam, tidak ada pajak yang diambil dari masyarakat, sebagaimana terjadi dalam sistem kapitalisme.
Sistem ekonomi Islam, menetapkan aturan kepemilikan dan menjadikan sumber kekayaan alam sebagai milik umum yang wajib dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan berbagai mekanisme yang diatur syara'. Sumber Daya Alam (SDA) ini adalah salah satu sumber pemasukan negara.
Negara memiliki berbagai sumber pemasukan yang cukup untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat individu per individu.
Pajak merupakan alternatif terakhir dipungut oleh negara dalam kondisi kas negara kosong dan ada kewajiban negara yang harus ditunaikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, itupun hanya akan ditarik dari warga negara muslim yang kaya. Misalnya, ada bencana alam atau peperangan, ketika negara harus membayar gaji pegawainya, sedangkan harta di baitul mal tidak ada. Jika permasalahannya telah terselesaikan, maka penarikan pajak pun harus segera dihentikan. Dengan demikian, pajak dalam Islam, tidak akan dirasakan sebagai bentuk kezaliman yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya.
Dengan demikian, sudah saatnya kita harus berusaha lebih keras untuk menghilangkan kezaliman ini dengan terus berjuang mendakwahkan Islam secara kaffah ke tengah umat, agar syariat Islam bisa diterapkan secara sempurna di muka bumi, sehingga tidak lagi rakyat sengsara karena pajak dan akan terhindar dari berbagai bentuk kezaliman.
Wallahu'alam Bisshowab
0 Komentar