PPN NAIK, BANSOS DATANG: SOLUSI EFEKTIF ATAU SEKEDAR GIMMICK?


Oleh: Lathifa Rohmani
Muslimah Peduli Umat

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai tahun depan menjadi kabar buruk bagi rakyat kecil. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah pemerintah untuk menutup kebutuhan anggaran yang terus membengkak. Di balik keputusan ini, pemerintah berdalih bahwa rakyat akan tetap terlindungi melalui bantuan sosial (bansos) dan subsidi berupa diskon tagihan listrik untuk sebagian pelanggan PLN (CNBCIndonesia.com, 16/12/2024).

Misalnya, program diskon listrik 50 persen akan diberikan kepada 81,4 juta pelanggan PLN selama Januari dan Februari 2025 (Viva.co.id, 16/12/2024). Selain itu, pemerintah juga mengkaji skema bansos untuk membantu masyarakat kelas menengah yang terdampak kenaikan PPN (Katadata.co.id, 15/12/2024). Namun, langkah ini dianggap tidak cukup untuk menutupi dampak kenaikan harga barang dan jasa yang dipastikan akan semakin memberatkan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.


Lingkaran Setan Sistem Kapitalis

Kebijakan kenaikan PPN tak lepas dari besarnya kebutuhan anggaran pemerintah. Kabinet pemerintahan yang gemuk, proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN), serta utang negara yang semakin menumpuk menjadi alasan utama di balik kebijakan ini. Namun, rakyat justru tidak merasakan manfaatnya. Alih-alih mendapatkan fasilitas yang lebih baik, masyarakat harus menghadapi dampak langsung kenaikan harga barang dan jasa, yang memperburuk daya beli mereka.

Selain itu, kenaikan PPN juga berkontribusi pada meningkatnya angka pengangguran. Diperkirakan akan banyak perusahaan yang kesulitan bertahan, sehingga memilih melakukan layoff atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Kemudian, ketika pengangguran meningkat dan harga-harga kebutuhan pokok melambung, tingkat kriminalitas pun semakin tinggi, menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus.

Parahnya lagi, maraknya korupsi di pemerintahan semakin membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. Kasus-kasus korupsi yang terus berulang tanpa hukuman berat bagi para pelaku menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam melindungi uang rakyat, termasuk pajak yang terus pemerintah peras dari rakyat. Kondisi ini semakin menjauhkan rakyat dari kesejahteraan.

Pemerintah menyatakan bahwa bansos dan subsidi diberikan untuk membantu meringankan beban rakyat akibat kenaikan PPN. Diskon listrik hingga 50 persen untuk 81,4 juta pelanggan PLN, misalnya, hanya berlaku selama dua bulan pertama di tahun 2025 (Viva.co.id, 16/12/2024). Namun, kebijakan ini tidak memberikan dampak jangka panjang. Sebaliknya, masyarakat justru dibiasakan dengan mental ketergantungan layaknya peminta-minta. Alhasil, kebijakan bansos hanya menjadi solusi sementara yang tidak menyelesaikan akar persoalan ekonomi rakyat.


Islam Sebagai Solusi

Kenaikan PPN adalah bukti nyata dari kegagalan sistem kapitalis yang menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Dalam Islam, pajak (dharibah) hanya diberlakukan dalam kondisi darurat, seperti ketika kas negara benar-benar kosong dan ada kebutuhan mendesak yang wajib dipenuhi. Pajak pun hanya dibebankan kepada individu yang mampu.

Sumber utama pendapatan negara dalam Islam berasal dari pengelolaan sumber daya alam, zakat, jizyah, dan pengelolaan aset publik. Sistem ini memastikan negara memiliki pendapatan yang cukup tanpa membebani rakyat kecil.

Islam juga mewajibkan penguasa untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat, karena penguasa adalah raa’in (pengurus rakyat). Dalam sistem Islam, pembangunan dilakukan untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elit. Penguasa bertanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyat secara individu, termasuk memberikan peluang usaha dan akses pendidikan yang berkualitas.


Khatimah

Bantuan sosial dan subsidi hanyalah kebijakan tambal sulam dalam sistem kapitalis yang tidak menyelesaikan akar persoalan. Kenaikan PPN, yang menjadi beban berat bagi rakyat kecil, semakin menunjukkan kelemahan sistem ini.

Islam, sebagai sistem yang berasal dari Allah ï·», menawarkan solusi yang komprehensif. Dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah, penguasa akan mengelola sumber daya negara dengan adil dan bertanggung jawab, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat. Sudah saatnya umat kembali kepada aturan Allah ï·» yang membawa rahmat dan keadilan bagi seluruh alam.

Wallahu a'lam bish-shawwab.

Posting Komentar

0 Komentar