Oleh: Darul Iaz
Aktivis Dakwah
Presiden Prabowo Subianto menyatakan kekagumannya terhadap Kekhilafahan Utsmaniyah atau Ottoman yang berpusat di Turki. Dalam pidato pembukaan Tanwir dan resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/12/2024), Prabowo menyebut Khilafah Utsmaniyah sebagai sistem pemerintahan yang bersih, adil, dan mampu memakmurkan rakyatnya. Ia juga mengutip kata-kata bijak Osman Ghazi, pendiri Kekhilafahan tersebut:
“Tidak ada negara tanpa tentara yang kuat. Tidak ada tentara yang kuat tanpa uang. Tidak ada uang tanpa kemakmuran. Tidak ada kemakmuran tanpa rakyat yang bahagia dan sejahtera. Tidak ada rakyat yang bahagia dan sejahtera tanpa pemerintah yang bersih dan adil. Artinya, tidak ada negara tanpa keadilan.”
Presiden Prabowo menyoroti nilai-nilai penting dari Khilafah Utsmaniyah sebagai imperium multietnis yang toleran terhadap semua agama dan suku. Kekhilafahan ini merupakan salah satu simbol keadilan dalam sejarah Islam yang berdiri dan berjaya hingga runtuhnya pada tahun 1924.
Warisan Kejayaan Khilafah Utsmaniyah
Salah satu momen monumental dalam sejarah Khilafah Utsmaniyah adalah pembebasan Konstantinopel (kini Istanbul) dari Imperium Romawi Timur pada 29 Mei 1453 oleh Sultan Muhammad al-Fatih. Kejayaan ini adalah bagian dari perjalanan panjang Kekhilafahan Islam yang fondasinya diletakkan oleh Rasulullah Muhammad ﷺ dan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin serta khalifah-khalifah berikutnya.
Nabi Muhammad ﷺ adalah kepala negara pertama yang mempraktikkan sistem pemerintahan Islam. Beliau mengelola urusan umat dengan hukum-hukum syariah, mengangkat pejabat pemerintahan, membentuk pasukan jihad, serta memastikan penerapan keadilan. Setelah wafatnya Rasulullah, kepemimpinan umat dilanjutkan oleh para khalifah yang melaksanakan mandat syariah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Khilafah adalah Bagian dari Ajaran Islam
Para ulama sepakat bahwa mendirikan Khilafah adalah kewajiban umat Islam. Menurut Dr. Mahmud al-Khalidi, Khilafah adalah kepemimpinan umum umat Islam untuk menerapkan syariah dan menyebarkan dakwah ke seluruh dunia. Dalil kewajiban ini terdapat dalam Al-Qur'an, Sunnah, dan ijmak sahabat.
Firman Allah ﷻ:
وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوْنَ
“dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Maidah [5]: 49)
Imam al-Qurthubi menegaskan, “Mengangkat seorang imam atau khalifah adalah kewajiban untuk menyatukan umat dan menerapkan hukum-hukum Allah.” Hal ini juga ditegaskan oleh Imam al-Mawardi yang menyebut kewajiban mendirikan Khilafah berdasarkan ijmak sahabat.
Tiga Pilar Keberhasilan Pemerintahan Khilafah
Kejayaan Khilafah Islamiyah, termasuk Khilafah Utsmaniyah, tidak terlepas dari tiga pilar utama:
1. Ketakwaan Individu Pemimpin
Para pemimpin Khilafah menjaga diri dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., misalnya, menyita unta milik putranya sendiri karena dianggap memanfaatkan fasilitas negara. Ketakwaan ini menjadi landasan pemerintahan yang bersih dan penuh berkah.
2. Konsistensi dalam Menerapkan Hukum Syariah
Sepanjang sejarahnya, Khilafah hanya menerapkan hukum-hukum Allah ﷻ Misalnya, Sultan Muhammad IV dari Khilafah Utsmaniyah mendirikan dewan inspeksi untuk mengawasi kekayaan pejabat negara. Pejabat yang terbukti korupsi dikenakan hukuman berat, seperti pengembalian harta haram, pencopotan jabatan, hingga pengasingan.
3. Keterlibatan Rakyat dalam Amar Makruf Nahi Mungkar
Kontrol sosial dari rakyat menjadi elemen penting dalam pemerintahan Khilafah. Seorang Muslim tidak akan membiarkan kemungkaran terjadi, apalagi dilakukan oleh pemimpin mereka. Hal ini menciptakan akuntabilitas yang kokoh dalam pemerintahan.
Khilafah sebagai Solusi Kontemporer
Kekaguman Presiden Prabowo terhadap Khilafah Utsmaniyah seharusnya menjadi momentum untuk mengkaji kembali keunggulan sistem ini. Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan yang terbukti mampu menyatukan umat manusia dalam keadilan selama hampir 14 abad. Dalam sistem ini, tidak hanya urusan agama yang terjaga, tetapi juga kesejahteraan rakyat tercapai melalui pemerintahan yang bersih, adil, dan konsisten dengan syariah.
Sudah saatnya umat Islam kembali mempertimbangkan pentingnya Khilafah sebagai alternatif sistem pemerintahan global yang tidak hanya mensejahterakan tetapi juga membawa keberkahan bagi seluruh umat manusia.
0 Komentar