Oleh: Lathifa Rohmani
Muslimah Peduli Umat
Kasus jual beli bayi kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Indonesia. Di Yogyakarta, terungkap praktik jual beli bayi yang melibatkan dua bidan dengan jumlah korban mencapai puluhan anak sejak tahun 2010. Modus operandi ini memperlihatkan adanya sindikat yang sudah terorganisasi dengan baik untuk memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan negara (Republika.co.id, 19/12/2024).
Kasus semacam ini bukanlah yang pertama terjadi di negeri ini. Praktik menjual bayi, baik untuk tujuan adopsi ilegal maupun eksploitasi, terus berulang dari waktu ke waktu. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan kejahatan individual, tetapi juga mencerminkan kerusakan sistemis yang mengakar di masyarakat.
Akar Masalah Jual Beli Bayi
Ada banyak faktor yang berkontribusi terhadap maraknya kasus jual beli bayi. Salah satu faktor utama adalah masalah ekonomi. Kemiskinan yang melilit sebagian besar rakyat membuat banyak orang, termasuk tenaga medis, rela mengabaikan moral dan hukum demi mendapatkan keuntungan materi. Dalam sistem kapitalistik yang menitikberatkan pada materialisme, nilai-nilai kemanusiaan sering kali dikorbankan demi kepentingan ekonomi.
Selain itu, maraknya seks bebas akibat rusaknya sistem pergaulan juga menjadi salah satu penyebab utama. Banyaknya kasus kehamilan tak diinginkan (KTD) membuat para ibu yang tidak siap secara ekonomi maupun psikologis mencari cara untuk "melepaskan" bayi mereka, yang kemudian dimanfaatkan oleh sindikat jual beli bayi.
Keberadaan sindikat ini semakin sulit diberantas karena lemahnya penegakan hukum. Aparat penegak hukum sering kali kalah dari sindikat yang memiliki jaringan kuat, bahkan mungkin melibatkan pihak-pihak yang seharusnya melindungi masyarakat. Tumpulnya hukum dan abainya negara dalam mengurus rakyat semakin memperburuk situasi ini.
Namun, yang paling mendasar adalah kegagalan sistem sekuler kapitalistik dalam menciptakan masyarakat yang sehat secara moral. Sistem ini mendorong masyarakat untuk menjadikan materi sebagai tujuan hidup utama, sehingga hati nurani menjadi tumpul dan nilai-nilai kemanusiaan terkikis.
Islam sebagai Solusi Komprehensif
Islam mempunyai solusi yang menyeluruh untuk mengatasi masalah ini. Sistem Islam tidak hanya berfokus pada pemberantasan kejahatan secara langsung, tetapi juga pada pembentukan individu, keluarga, dan masyarakat yang beriman dan bertakwa.
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Jaminan ini mencakup kebutuhan ekonomi, sehingga masyarakat tidak perlu mencari penghasilan dari cara yang haram, seperti menjual bayi. Negara juga memastikan bahwa setiap individu mendapatkan pendidikan berbasis nilai-nilai Islam, sehingga mereka tumbuh dengan moral yang kuat dan hati nurani yang bersih.
Sistem Islam juga menanamkan aturan tegas dalam pergaulan, yang mencegah maraknya seks bebas dan kehamilan tak diinginkan. Dengan menerapkan hukum syariat secara menyeluruh, masyarakat akan hidup dalam lingkungan yang mendukung kebaikan dan menjauhkan dari keburukan.
Selain itu, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Hukuman yang diterapkan dalam Islam tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mendidik masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Khatimah
Maraknya kasus jual beli bayi adalah bukti nyata kegagalan sistem sekuler kapitalistik dalam membangun masyarakat yang bermoral dan berkeadilan. Sistem ini hanya melahirkan individu yang menjadikan materi sebagai tujuan utama, sehingga nilai-nilai kemanusiaan terkikis dan kejahatan seperti jual beli bayi terus berulang tanpa adanya solusi yang tuntas.
Sebaliknya, Islam sebagai sistem yang berasal dari Allah ï·» menawarkan solusi yang menyeluruh dengan penerapan syariat secara kaffah. Sistem ini mampu menciptakan masyarakat bermartabat, melindungi rakyat dari berbagai bentuk kejahatan, serta menanamkan nilai-nilai iman dan takwa dalam setiap individu. Sudah saatnya umat kembali pada aturan Allah ï·», yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a'lam bish-shawwab.
0 Komentar