KEMUSTAHILAN PEMBERANTASAN JUDI ONLINE DALAM SISTEM KAPITALIS


Oleh: Sifi Nurul Islam
Muslimah Peduli Umat

Sebelas tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judi online yang mereka "bina" agar tidak diblokir. Hal itu diungkapkan salah satu tersangka yang identitasnya belum diketahui dalam penggeledahan sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.

"Operatornya delapan yang urus link judi online," kata salah satu tersangka usai ditanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Jumat.

Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Dari pekerjaan mengurus 1000 situs judi online yang dibina ke delapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp.5.000.000

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online oleh beberapa pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.

Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir malah 'dibina'.


Tidak serius

Ironisnya, kasus judi online meningkat disemua kalangan di Indonesia. Mungkin biasa kita berpikir hanya dilakoni oleh para bapak-bapak saja, namun nyatanya, semua kalangan terlibat aktif mulai dari ibu rumah tangga, anak-anak, mahasiswa, artis dan bahkan pejabat negara.

Maraknya kasus judi online tentu mengkonfirmasikan kepada kita bahwa masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Judi online disebabkan banyak faktor seperti faktor kemiskinan, pengangguran, keimanan yang lemah dan abainya peran negara.

Mengungkapkan bahwa dalam memberantas keberadaan situs-situs judi online tidak hanya bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah dan instansi terkait tapi membutuhkan peran bersama.

Jadi ini betul-betul kerja yang besar sekali dan seperti kita tahu di takedown satu muncul lagi, tapi kita tidak pernah berhenti untuk melakukan monitoring dan juga tindakan-tindakan yang tegas untuk judi online” tegasnya.

Sungguh, solusi serius mengingat dampak yang disebabkan cukup fatal. Maka, butuh solusi yang bersifat mendasar.

Solusi mendasar ini tak terlepas dari peran negara. Karena negara memberi andil besar terhadap maraknya kasus judi online. Jika negara benar-benar menunaikan amanah sebagai periayyah umat, tentu umat tak akan terjerumus pada perjudian.

Solusi mendasar ini hanya akan kita temui pada negara yang berasaskan pada Islam yang menstandarkan perbuatannya pada halal dan haram. Perbuatan judi jelas perbuatan yang haram sebagaimana firman Allah ﷻ:

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَـٰمُ رِجۡسٌ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَـٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (TQS. Al-Ma’idah: 90).

Jelas dalam ayat tersebut disebutkan bahwa judi termasuk perbuatan syaitan. Allah memerintahkan untuk menjauhi perbuatan tersebut. Sungguh tiada keberuntungan bagi orang-orang yang melakukannya (perjudian).

Benar sekali, begitu banyak orang yang hidupnya justru semakin memperihatinkan akibat perjudian. Ada yang depresi karena kekalahan atau jikapun menang tapi tak bisa membuat ketenangan dalam jiwa karena tidak adanya barokah dalam harta yang diperoleh. Tiada keberuntungan hidup dalam harta yang haram.

Negara yang berasaskan pada Islam akan menjamin kebutuhan pokok masyarakatnya secara gratis. Negara Islam akan menjamin lapangan kerja, kesehatan dan disediakan pendidikan secara gratis. Pendidikan dalam Islam dirancang dengan tujuan yang jelas yakni membentuk syaksiyah Islamiyah, membentuk tsaqofah Islam dan menjadikan alumninya mampu menguasai sains dan teknologi. Dengan begitu, output pendidikan akan melahirkan orang-orang yang beriman kepada Allah.

Wallahua’lam bisshawwab

Posting Komentar

0 Komentar