Oleh: Diaz
Penulis Lepas
Indonesia adalah negeri yang Allah ﷻ berkahi dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Dari tanah yang subur, sungai yang panjang, hingga laut yang luas, negeri ini seharusnya mampu mencukupi kebutuhan seluruh rakyatnya. Sayangnya, realitas menunjukkan sebaliknya: rakyat masih banyak yang tidak sejahtera, bahkan kelaparan melanda beberapa wilayah.
Kelaparan di Tengah Kekayaan Alam
Baru-baru ini, kasus kelaparan di Papua menyayat hati kita. Enam warga, termasuk seorang bayi enam bulan, kehilangan nyawa karena kelaparan. Tragisnya, ini terjadi di tanah yang kaya akan sumber daya alam. Kejadian ini menggambarkan betapa ironi pengelolaan kekayaan alam negeri ini.
Kapitalisme Akar Masalah
Penyebab utama dari semua ini adalah penerapan sistem kapitalisme-sekuler. Sistem ini memberikan keleluasaan kepada individu dan swasta untuk menguasai sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik umum. Kapitalisme menjadikan kebebasan kepemilikan sebagai nilai utama, sehingga pengelolaan sumber daya alam hanya berorientasi pada keuntungan pribadi.
Negara, dalam sistem ini, hanya berperan sebagai regulator. Bahkan, sering terjadi kongkalikong antara penguasa dan pengusaha. Contohnya adalah kebijakan pemerintah yang memberikan konsesi tambang kepada pihak swasta dan asing melalui undang-undang seperti UU Minerba dan UU Migas. Akibatnya, keuntungan besar justru dinikmati oleh korporasi, sementara rakyat hanya menerima dampak buruk berupa kerusakan lingkungan dan mahalnya harga kebutuhan pokok.
Kerusakan Lingkungan dan Dampaknya pada Keluarga
Eksploitasi tambang yang dilakukan swasta telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Lubang tambang yang dibiarkan menganga, pencemaran air, udara, dan tanah adalah beberapa contoh nyata. Akibatnya, masyarakat kehilangan akses air bersih dan kesehatan mereka terancam.
Di Malinau, misalnya, perempuan terpaksa menggunakan air keruh akibat limbah tambang untuk keperluan rumah tangga. Di Marunda, pencemaran batubara menyebabkan anak-anak menderita sesak napas dan iritasi kulit. Kerusakan lingkungan ini juga berdampak pada mata pencaharian rakyat, seperti petani yang gagal panen karena tanah tercemar atau nelayan yang sulit menangkap ikan akibat pencemaran laut.
Islam sebagai Solusi Tuntas
Islam menawarkan solusi yang berbeda dan komprehensif. Syariah mengatur bahwa sumber daya alam yang melimpah, seperti tambang, adalah milik umum dan tidak boleh dikuasai individu atau korporasi. Rasulullah ﷺ menegaskan hal ini dalam hadisnya tentang tambang garam yang melimpah:
...“Sungguh Anda telah memberi dia harta yang jumlahnya seperti air mengalir.” Beliau pun menarik kembali pemberian itu... (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. Hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, seperti listrik dan air bersih secara murah atau bahkan gratis. Lingkungan pun dilestarikan karena Islam mengajarkan tanggung jawab terhadap kelestarian bumi.
Khilafah: Solusi Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
Untuk menyelamatkan rakyat dan bumi dari kerusakan akibat kapitalisme, umat Islam harus kembali pada syariah secara kaffah. Khilafah, sebagai sistem pemerintahan Islam, akan memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan syariah. Kepemilikan sumber daya alam akan dikembalikan kepada rakyat, dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan mereka.
Firman Allah ﷻ:
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (QS al-Baqarah [2]: 208)
Dengan penerapan Islam, kesejahteraan rakyat akan terwujud. Bumi yang lestari dan lingkungan yang bersih akan menjadi kenyataan. Maka, tidak ada pilihan lain bagi kita selain kembali pada syariah Islam dan mendukung tegaknya Khilafah sebagai solusi hakiki.
0 Komentar