URGENSINYA SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN


Oleh: Alex Syahrudin
Pemerhati Politik dan Peruahan

Pada tanggal 20 Oktober 2024, pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berakhir, dan rezim baru di bawah Presiden Prabowo Subianto akan memulai tugasnya. Harapan besar tumbuh di tengah masyarakat, namun juga dibayangi pesimisme, terutama dari kalangan yang kritis.

Sebagian masyarakat menginginkan perubahan signifikan, namun kenyataannya, rezim baru ini diperkirakan hanya melanjutkan sistem lama demokrasi kapitalisme sekuler yang jauh dari nilai-nilai Islam dan tidak pernah membawa perubahan signifikan.

Berkaca pada sejarah, meski pemerintahan Jokowi pada awalnya diharapkan membawa harapan baru, kenyataannya, pemerintahan ini justru membawa negara ke arah yang lebih buruk. Sejak awal masa jabatannya pada 2014 hingga 2024, berbagai permasalahan seperti kemiskinan, ketidakadilan ekonomi, dan meningkatnya kesenjangan sosial menjadi sorotan utama.

Menurut data, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 25,22 juta orang per Maret 2024. Jika menggunakan standar Bank Dunia dengan penghasilan minimum US$ 3 per hari, jumlah rakyat miskin di Indonesia mencapai 112,8 juta jiwa, atau sekitar 40% dari total populasi.

Mirisnya, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo diprediksi akan menghadapi tantangan besar, terutama dalam sektor ekonomi. Karena selain masalah kemiskinan, masalah pengangguran, peningkatan PHK, pajak yang tinggi, penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak asing dan konglomerat juga menjadi tambahan beban berat yang diwariskan oleh pemerintahan sebelumnya.

Tidak hanya itu, pemerintahan yang baru ini juga tidak memiliki kekuatan legislatif yang solid, karena Partai Gerindra hanya memperoleh 14% suara di parlemen sehingga memaksa Prabowo untuk membangun koalisi dengan partai politik besar yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan.

Kekuasaan oligarki yang semakin mencengkeram juga menjadi masalah besar. Para oligarki menguasai sektor-sektor strategis seperti pertambangan, infrastruktur, dan perbankan, dan memiliki hubungan erat dengan lingkaran kekuasaan politik. Ini memungkinkan mereka mempengaruhi kebijakan negara demi kepentingan pribadi dan kelompok mereka, yang tentu saja bertentangan dengan kepentingan rakyat luas.


Amanah Kekuasaan dalam Perspektif Islam

Islam mendeskripsikan kekuasaan sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Nabi Muhammad ï·º mengingatkan bahwa kekuasaan bisa mendatangkan cacian, penyesalan, bahkan azab jika tidak dijalankan dengan kasih sayang dan keadilan. Pemimpin yang baik dalam pandangan Islam adalah yang memudahkan urusan rakyat, menegakkan keadilan, dan menjalankan syariah Islam.

Keadilan tidak mungkin terwujud tanpa penerapan syariah Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan. Pemimpin yang tidak menegakkan syariah berpotensi menjadi pemimpin yang zalim dan fasik, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al-Maidah [5] ayat 45 dan 47.

Nabi Muhammad ï·º juga mengingatkan bahwa pemimpin yang menipu dan menyusahkan rakyatnya akan diharamkan dari surga. Oleh karena itu, pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang menjadikan syariah Islam sebagai dasar pemerintahan, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Al-Ghazali. Kekuasaan tanpa agama ibarat bangunan tanpa pondasi yang akan hancur. Demikian pula, tanpa agama, kekuasaan akan kehilangan arah dan tujuan.


Solusi: Sistem Pemerintahan Islam (Khilafah)

Sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah, adalah satu-satunya sistem yang dapat membawa keadilan dan kesejahteraan bagi semua rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim. Dalam Khilafah, semua kebutuhan rakyat dijamin oleh negara, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sumber daya alam yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau asing.

Khilafah juga menegakkan hukum syariah dalam semua aspek kehidupan, termasuk penegakan hudûd untuk melindungi harta, kehormatan, dan jiwa masyarakat yang sumber hukumnya jelas yaitu: Al-Qur'an, Sunnah, Ijma dan Qiyas sehingga peraturan serta hukum yang dihasilkan terbebas dari konflik kepentingan.

Selain itu, Khilafah berperan penting dalam menjaga umat Islam di seluruh dunia dari berbagai penindasan dan ketidakadilan, seperti yang terjadi di Palestina, Xinjiang, Myanmar, serta di berbagai daerah dan negeri lainnya.

Hanya dengan penerapan syariah Islam secara kâffah melalui sistem Khilafah, bangsa ini akan meraih keberkahan dari Allah ﷻ, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al-A'raf [7] ayat 96 yang artinya, "Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan membukakan bagi mereka aneka keberkahan dari langit dan bumi."

Sayyid Muhammad bin ‘Alawi al-Maliki rahimahullah menegaskan bahwa andai umat Islam hari ini menerapkan syariah Islam seperti yang dilakukan oleh generasi terdahulu, niscaya umat Islam akan menjadi umat yang paling maju dan bahagia. Rasulullah ï·º telah memberikan contoh dengan mendirikan negara Islam di Madinah, yang kemudian dilanjutkan oleh para khalifah setelahnya.

Oleh karena itu, jika bangsa ini ingin benar-benar maju, adil, dan makmur, tidak cukup hanya mengganti rezim atau penguasa. Yang diperlukan adalah sistem pemerintahan baru, yaitu sistem pemerintahan Islam yang menegakkan syariah Islam secara kâffah. Hanya dengan itu, perubahan hakiki dan keberkahan dari Allah akan terwujud.

Wallahualam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar