Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Hingga saat ini, Singapura masih menolak menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Negara ini terus menjadi tempat perlindungan bagi para koruptor yang membawa kabur kekayaan Indonesia. Dalam konteks kejahatan, Singapura tak ubahnya menjadi penadah bagi hasil kejahatan yang dilakukan di tanah air. Para pengusaha hitam dan koruptor yang menjarah kekayaan negeri ini merasa aman menyimpan harta haramnya di sana.
Tak hanya itu, kini Singapura juga membuka diri untuk menerima "pasir kedaulatan" Indonesia. Pasir laut yang diambil dari wilayah perairan Indonesia akan digunakan untuk memperluas wilayah Singapura. Singapura, melalui sejumlah aktor di Indonesia, menjadi penadah dari kegiatan ekspor pasir laut yang pada intinya juga memperdagangkan kedaulatan Indonesia.
Salah satu tokoh yang terlibat dalam isu ini adalah Yusril Ihza Mahendra. Ia secara terbuka menyatakan akan mengekspor pasir laut Indonesia ke Singapura, dengan alasan Singapura bersedia membelinya. Namun, ekspor pasir laut ini bukanlah sekadar ekspor komoditas seperti emas, minyak, atau gas. Pasir laut terkait langsung dengan batas kedaulatan negara. Ketika pasir diambil dari wilayah perairan terluar Indonesia, hal ini secara perlahan mengurangi wilayah Indonesia dan, pada saat yang sama, memperluas teritori Singapura.
Dalam doktrin pertahanan negara, tindakan ini jelas merupakan pengkhianatan. Yusril dan Hashim Djojohadikusumo, melalui perusahaan mereka, terlibat dalam pengurangan kedaulatan Indonesia demi kepentingan Singapura. Mereka dianggap berkolaborasi dengan pihak asing untuk mengurangi batas kedaulatan NKRI. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab dan langkah yang harus diambil oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang juga merupakan Presiden terpilih. Pasca dilantik, Prabowo diharapkan segera membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 yang menjadi landasan hukum ekspor pasir laut ini.
Selain itu, Prabowo juga harus menekan Singapura untuk menjadi tetangga yang baik dengan menandatangani perjanjian ekstradisi. Selama ini, Singapura justru menjadi surga bagi para koruptor dan pengusaha hitam yang mengeruk kekayaan Indonesia.
Ancaman Nyata bagi Kedaulatan
Ekspor pasir laut bukan hanya masalah lingkungan atau ekonomi, tetapi juga masalah kedaulatan. Yusril, Hashim, serta para pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam aktivitas ini dianggap merusak kedaulatan NKRI. Rakyat tak seharusnya dianggap anti-NKRI, radikal, atau teroris hanya karena menentang tindakan yang jelas-jelas merugikan negara.
Zulkifli Hasan, yang juga terlibat dalam isu ini, seharusnya tidak melarang rakyat untuk marah dan mengkritik para pejabat yang terlibat. Justru, sebagai bagian dari pemerintahan, ia harus menerima kemarahan rakyat yang merasa dikhianati oleh tindakan yang merugikan kedaulatan Indonesia. Tuduhan bahwa rakyat berhak marah dan mengutuk mereka yang terlibat dalam ekspor pasir laut ini bukanlah hal yang berlebihan.
Saatnya Rakyat Bersikap Tegas
Ketika kedaulatan negara diperdagangkan secara terang-terangan, rakyat berhak marah. Pasir laut yang diekspor ke Singapura bukan hanya merugikan lingkungan dan ekonomi, tetapi juga mengurangi batas wilayah Indonesia. Jokowi dan para pejabatnya yang terlibat dalam aktivitas ini harus bertanggung jawab dan dihukum setelah masa jabatannya berakhir.
0 Komentar