Oleh: Darul Iaz
Jurnalis Lepas
Jakarta, 8 Oktober 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah lebih dari delapan bulan tidak beraksi. Kali ini, OTT menyasar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dan berhasil menangkap enam orang pada Minggu (6/10) malam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (7/10). "Sebanyak enam orang ditangkap, terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp10 miliar. Uang tersebut diduga terkait suap dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). "Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar, namun masih dalam proses penghitungan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa uang suap tersebut diduga diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Namun, hingga saat ini, status hukum Sahbirin Noor belum ditentukan.
Para pihak yang terjaring OTT telah tiba di kantor KPK dan langsung menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. KPK berencana menggelar konferensi pers pada Selasa (8/10) untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara ini.
0 Komentar