Oleh: Irohima
Penulis Lepas
Indonesia, dengan letak geografisnya yang berada di persimpangan lempeng tektonik besar seperti Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Filipina, memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Sumber daya yang melimpah, mulai dari laut, hutan, hingga tanah yang kaya akan tambang seperti emas, batu bara, timah, tembaga, minyak bumi, dan nikel, seharusnya menjadi potensi besar untuk kesejahteraan rakyat. Namun, sayangnya, pengelolaan yang tidak tepat sering kali membawa Indonesia pada berbagai masalah seperti pencurian kekayaan tambang dan bencana lingkungan.
Baru-baru ini, Indonesia mengalami kerugian triliunan rupiah akibat penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal China di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Aktivitas penambangan yang terbongkar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Bareskrim Polri ini melibatkan penggalian lubang sepanjang 1.648,3 meter dengan volume 4.467,2 meter kubik. WNA tersebut berhasil mencuri 774,27 kg emas dan 937,7 kg perak, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,02 triliun. Tidak hanya itu, longsor yang terjadi di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, juga menelan korban jiwa. Longsor ini terjadi di lokasi penambangan emas ilegal dan mengakibatkan 15 orang meninggal dunia .
Fenomena ini mencerminkan buruknya tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Istilah "penambangan ilegal" sering kali digunakan untuk menutupi kelalaian pemerintah dalam mengawasi dan memetakan potensi alam di negeri ini. Keberadaan penambangan ilegal yang berulang menunjukkan bahwa hukum tidak ditegakkan secara tegas, dengan hukuman yang tidak memberikan efek jera bagi para pelaku. Lebih parah lagi, banyak tambang dikelola oleh pihak swasta yang sering kali melakukan eksploitasi tanpa memperhatikan dampak lingkungan atau masyarakat setempat. Hal ini menyebabkan bencana seperti longsor yang terus berulang.
Masalah-masalah tersebut adalah salah satu buah dari diterapkannya sistem kapitalisme, di mana kebebasan kepemilikan dalam pengelolaan tambang membuat negara kehilangan kendali penuh atas kekayaannya sendiri. Negara seharusnya memiliki kedaulatan penuh untuk mengelola sumber daya alam tanpa intervensi pihak asing atau swasta, namun di bawah sistem kapitalisme, hal ini sulit terwujud. Pemerintah sering kali lebih mengutamakan kepentingan pemodal besar dibandingkan kesejahteraan rakyat. Akibatnya, kebijakan terkait pengelolaan kekayaan alam cenderung berpihak pada segelintir elite dan merugikan rakyat.
Sebagai solusinya, sistem Islam memberikan panduan yang jelas dan adil dalam mengelola kekayaan alam. Dalam Islam, tambang dan sumber daya alam yang bersifat vital bagi hajat hidup orang banyak dikategorikan sebagai milik umum (milkiyah 'ammah), yang berarti negara bertanggung jawab untuk mengelolanya demi kemaslahatan seluruh umat. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan tambang kepada individu atau kelompok tertentu. Hasil dari pengelolaan sumber daya alam dalam Islam akan didistribusikan kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta untuk menjaga keseimbangan alam agar bencana dapat diminimalisir.
Selain itu, dalam pengelolaan tambang, Islam juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Setiap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan atau membahayakan masyarakat harus dihindari. Negara bertanggung jawab penuh atas pengawasan dan pemeliharaan sumber daya alam sehingga tidak ada ruang bagi para pencuri atau penambang ilegal untuk merampas kekayaan negara.
Dengan pengaturan ini, sistem Islam mampu memastikan bahwa sumber daya alam dikelola dengan adil dan bijak, demi kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pihak yang berkepentingan. Islam menawarkan solusi yang komprehensif dan efektif untuk mengatasi karut marut pengelolaan kekayaan alam yang terjadi di bawah sistem kapitalisme.
Kesimpulan, Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi negara yang makmur dengan kekayaan alam yang berlimpah. Namun, pengelolaan yang buruk dan sistem kapitalisme yang mengedepankan kepentingan segelintir elite menyebabkan rakyat justru dirugikan. Sistem Islam, dengan pengaturannya yang adil dan transparan, menawarkan solusi alternatif untuk pengelolaan kekayaan alam yang lebih baik dan berkeadilan. Sudah saatnya kita mempertimbangkan untuk beralih pada solusi yang telah terbukti membawa kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
0 Komentar