Oleh: Ummu hafidz
Penulis Lepas
Jika di New York ada P Diddy yang ditangkap usai dituduh melakukan pelecehan seksual, penyiksaan dan pemerkosaan oleh mantan kekasihnya. Maka di Indonesia ada Sudirman yang ditangkap karena mencabuli puluhan santri di yayasan panti asuhan miliknya. Dilansir dari tempo.co, Minggu, 6/10/2024.
Kasus kekerasan seksual kini tengah ramai di jagad maya. Bukan hanya di industri musik hollywood seperti yang sedang viral di Amerika, tapi juga terjadi dalam lingkungan panti asuhan yang ada di Tanggerang, Indonesia.
Rapper dan produser musik terkenal, Sean Diddy Combs atau P Diddy menghadapi gelombang gugatan baru yang menggemparkan pada Senin, 14 Oktober 2024, enam orang, termasuk empat pria, mengajukan gugatan di pengadilan federal Manhattan, menuduh P Diddy melakukan serangkaian penyerangan seksual brutal dan ancaman pembunuhan. Dilansir dari liputan6.com, Selasa 15/20/2024.
Sedangkan di negara ini, Sudirman menggunakan agama sebagai kedok untuk menjerat para korban yang tidak berdaya. Anak kecil yang berharap mendapat tempat aman dan nyaman tapi justru sebaliknya dihancurkan masa depan mereka oleh pengelola yayasan itu sendiri. Sudirman mendirikan yayasan Darussalam Annur di Tangerang pada tahun 2016 sampai sekarang santrinya sudah ada 25 anak, mulai dari yatim piatu sampai anak yang dititipkan karena broken home. Pelaku menggunakan motif mengajak makan atau jalan-jalan ke villa untuk melancarkan aksi bejadnya.
Menurut pengakuan dari R salah satu korban, R bercerita dicabuli oleh tiga pengasuh yayasan yang semuanya adalah pria dewasa selama periode 2016 hingga 2023. Ketiga pengasuh itu adalah Sudirman sebagai ketua yayasan, Yandi alias Alif dan Yusuf merupakan pengasuh anak di panti asuhan tersebut. Ketiganya, kata R, secara bergantian mencabulinya. "Hari ini A yang minta dilayani (seks oral) dan sodomi, besoknya Y, besoknya lagi abi (panggilan anak-anak itu kepada Sudirman) yang meminta," kata R.
Akar masalah
Sodomi adalah perilaku yang menyimpang, karena kodratnya laki-laki akan tertarik kepada perempuan dan begitu sebaliknya. Salah satu faktor yang menyebabkan munculnya pelaku sodomi adalah karena kebebasan. Bebasnya masyarakat mengakses internet tanpa adanya penyaringan yang layak bagi penikmat media sosial, serta tidak adanya kesadaran akan dampak buruk yang akan ditimbulkan menyebabkan semua itu terjadi.
Salah satu contoh dari dampak teknologi adalah melihat video porno, serta gambar yang dapat membangkitkan syahwat sehingga memancing rasa penasaran untuk mempraktekan apa yang dilihatnya. Kemudian mencari korban yang sekiranya lemah, yaitu anak laki-laki yang tidak mungkin hamil.
Akar masalah dari kasus ini adalah sistem kapitalis sekuler yang diemban oleh negara. Karena sekuler menjunjung tinggi kebebasan serta memisahkan agama dari kehidupan, sehingga membuat orang jauh dari norma yang seharusnya ada pada manusia.
Saat ini agama hanya diperbolehkan dalam ritual ibadah saja. Tapi, aturan agama tidak boleh diterapkan dalam kehidupan. Maka, pantas saja jika manusia ada yang kelakuannya melebihi binatang.
Jauhnya manusia dari syariat membuatnya merasa bebas melakukan apapun yang ia inginkan, tanpa berfikir lagi apakah itu sesuai aturan pencipta atau sebaliknya. Disebabkan oleh ketidaktahuan dari ilmu agamanya sendiri.
Faktanya jantungnya ideologi kapitalis sekuler ada di Amerika, negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis (LBGT), mereka menganggap hal itu termasuk Hak Asasi Manusia sehingga tidak boleh ada yang melarangnya. Tolak ukur perbuatan mereka adalah manfaat, selagi masih ada manfaatnya bagi mereka maka akan mereka lakukan.
Tujuan kehidupan bagi para pengemban ideologi kapitalis sekuler adalah mendapatkan kebahagian sebanyak-banyaknya di dunia. Tidak lagi peduli apapun, apakah itu menyakiti orang lain atau tidak yang penting keinginannya itu tercapai.
Dampak dari sistem sekuler membuat pola pikir orang tua sebatas dunia semata, kebanyakan orangtua menganggap kesuksesan seorang anak adalah mendapatkan pekerjaan yang bagus dan menjadi orang kaya. Sehingga anak dianggap sudah berbakti jika mampu memberikan materi kepada orangtuanya.
Kasus P Diddy dan Sudirman ini adalah bukti rusaknya sistem kapitalis sekuler yang telah diemban berbagai negara di dunia. Dimana, siapa yang berkuasa dia bebas melakukan apa saja bahkan membeli hukum yang ada.
Hukum dalam sistem kapitalis sekuler adalah buatan manusia, bukan pencipta. Sebagai contoh kasus sodomi ini, dua tersangka itu dijerat dengan Pasal 76 E jo 82 UU tentang Perlindungan Anak. Yaitu ancaman pidana minimal 5 dan maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Apakah hukuman itu sudah menjamin bahwa di masa depan tidak akan lagi terjadi kejahatan serupa? Benarkah hukuman itu akan membuat efek jera?
Ideologi Islam adalah solusinya
Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Islam bukan hanya mengatur soal ibadah saja, tapi juga mengatur segala urusan. Mulai dari urusan rumah tangga, masyarakat juga bernegara.
Islam mengatur hubungan manusia dengan Pencipta, mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan mengatur manusia dengan manusia yang lainnya. Semua jelas dalam Al-Qur'an dan hadist yang berasal dari Pencipta.
Sehingga manusia tidak bebas berbuat sesuai keinginannya karena ada standar perbuatan dalam syariat Islam yaitu halal dan haram. Seluruh tindakan manusia harus sesuai dengan rambu-rambu syariat, bukan atas dasar hawa nafsu belaka.
Islam memberikan aturan jelas bagi orangtua bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga sesuai syariat, bahkan jika orang tua tidak bisa mendidiknya maka harus dipanggilkan guru untuk mengajarkan anak tersebut tentang ilmu Islam. Karena anak yang terlahir itu fitrah dan orangtua akan dimintai pertanggung jawabannya kelak di akherat terhadap anak-anaknya.
Allah ta’ala berfirman dalam Qur'an surat at-Tahrim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ (٦)
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
Seorang tabi’in, Qatadah, ketika menafsirkan ayat ini mengatakan,
تأمرهم بطاعة الله وتنهاهم عن معصية الله وأن تقوم عليهم بأمر الله وتأمرهم به وتساعدهم عليه فإذا رأيت لله معصية ردعتهم عنها وزجرتهم عنها
“Yakni, hendaklah engkau memerintahkan mereka untuk berbuat taat kepada Allah dan melarang mereka dari berbuat durhaka kepada-Nya. Dan hendaklah engkau menerapkan perintah Allah kepada mereka dan perintahkan dan bantulah mereka untuk menjalankannya. Apabila engkau melihat mereka berbuat maksiat kepada Allah, maka peringatkan dan cegahlah mereka.” (Tafsir al-Quran al-’Azhim 4/502).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memikulkan tanggung jawab pendidikan anak ini secara utuh kepada kedua orang tua. Dari Ibnu radhiallahu ‘anhu, bahwa dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya dan demikian juga seorang pria adalah seorang pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari: 2278).
Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma berkata,
أدب ابنك فإنك مسؤول عنه ما ذا أدبته وما ذا علمته وهو مسؤول عن برك وطواعيته لك
“Didiklah anakmu, karena sesungguhnya engkau akan dimintai pertanggung jawaban mengenai pendidikan dan pengajaran yang telah engkau berikan kepadanya. Dan dia juga akan ditanya mengenai kebaikan dirimu kepadanya serta ketaatannya kepada dirimu.” (Tuhfah al Maudud hal. 123).
Anak yang sejak dini telah dibekali akidah yang kuat maka akan mampu menjalani kehidupan sesuai syariat islam. Dia tidak akan berani menonton gambar yang tidak pantas, karena tau itu termasuk zina mata dan konsekuensinya mendapatkan dosa. Sehingga ia akan berfikir dulu sebelum berbuat, karena yang penting baginya adalah ridho Allah.
Dijelaskan dalam Surah Al-Isra ayat 32 :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢
“Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”
Masyarakat dalam sistem Islam sadar betul dengan kewajiban untuk beramal makruf nahi munkar, sehingga akan senantiasa saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah dari perbuatan yang tidak baik. Tidak individualis, seperti kapitalis sekuler yang mementingkan diri sendiri.
Negara yang menerapkan syariat Islam akan menyaring setiap gambar maupun video serta konten-konten yang tidak pantas. Sehingga tidak akan mudah bagi para penikmat media sosial untuk mencari hal yang tidak senonoh dalam internet. Begitulah peran negara dalam sistem Islam melindungi rakyatnya dari berbagai bahaya.
Islam juga mempunyai hukum yang berasal dari Pencipta, sudah pasti akan membuat jera bagi para pelaku dan juga yang menyaksikannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuh lah kedua pasangan liwath tersebut.”
Adapun cara membunuh pelakunya maka para ulama berbeda pendapat akan hal ini, ada yang berpendapat pelaku harus dibakar sampai meninggal. Ada pula ulama yang berpendapat agar dirajam sampai mati seperti pelaku zina yang sudah menikah. Dan ada lagi ulama yang berpendapat agar melemparkan pelaku dari tempat yang paling tinggi sampai mati.
Hal ini karena pelaku sodomi telah melakukan kejahatan sangat keji yang berdampak pada kerusakan tatanan masyarakat. Ini bukan karena Islam yang kejam tapi keadilan dari Allah sang pencipta seluruh alam. Ini adalah rahmat dari agama Islam yang ingin menjaga umatnya dari kejahatan yang menimpa, agar membuat jera pada pelaku dan yang menyaksikannya.
Allah subhanahu wata'ala menerangkan dalam Al-Qur'an surat Al An'am ayat 114:
أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا ۚ وَالَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْلَمُونَ أَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ
“Maka, apakah (pantas) aku mencari selain Allah sebagai hakim, padahal Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (dengan penjelasan) secara terperinci? Orang-orang yang telah Kami anugerahi Kitab Suci mengetahui (bahwa) sesungguhnya (Al-Qur'an) itu diturunkan dari Tuhanmu dengan benar. Maka, janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.”
Dunia darurat ideologi Islam, bukan hanya sebagai ritual ibadah saja tapi juga diterapkan seluruh aturan dalam aspek kehidupan. Sehingga hukum adil, tidak lagi tumpul keatas dan runcing kebawah. Hanya dengan mengemban ideologi Islam dalam bingkai negar keadilan bagi seluruh alam semesta akan tercipta.
Wallahu'alam bissowab.
0 Komentar