KEAMANAN DIGITAL, AKANKAH MENJADI NYATA?


Oleh: Lathifa Rohmani
Muslimah Peduli Umat

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendeteksi potensi pelanggaran hukum terkait dengan pemaparan atau kebocoran 668 juta data pribadi. Walaupun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah diberlakukan lebih dari satu tahun yang lalu, Elsam mencatat bahwa pada November 2023 tepatnya menjelang Pemilu 2024 terjadi kebocoran 252 juta data dari sistem informasi daftar pemilih di Komisi Pemilihan Umum. (Kata Data, 28/01/2024)

Data tersebut berupa nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor kartu tanda penduduk (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap (RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten) serta kodefikasi tempat pemungutan suara (TPS).

Tidak hanya itu, menjelang Pemilu 2024, banyak muncul informasi palsu atau hoaks yang kerap kali ditemui oleh masyarakat. Hal ini sebagai akibat dari mudahnya akses informasi yang diperoleh melalui media sosial. Ini menegaskan bahwa meskipun regulasi telah diberlakukan, namun belum sepenuhnya efektif dalam mencegah penyebaran informasi palsu atau kejahatan digital lainnya. Upaya yang diambil oleh pemerintah belum sepenuhnya berhasil menangani masalah secara menyeluruh bahkan mungkin malah menciptakan masalah baru.

Serangkaian insiden peretasan data penduduk dan kejahatan cyber lainnya memicu pertanyaan terkait efektivitas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan oleh pemerintah pada tahun 2022. Selain menyoroti kelemahan dalam sistem keamanan digital, situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data pribadi masyarakat.


Penyalahgunaan Teknologi

Minimnya upaya implementasi oleh lembaga negara menunjukkan kelemahan serius dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Meskipun negara diharapkan memiliki kapasitas untuk melindungi semua sumber daya, termasuk manusia, dana, dan teknologi, realitasnya justru sebaliknya. Negara gagal menjaga keamanan data internalnya, yang terbukti dengan adanya kebocoran data yang cukup signifikan.

Keamanan data yang disimpan oleh lembaga swasta pun kerap dipertanyakan. Kebocoran data di sektor swasta seringkali terjadi, terutama mengingat orientasi swasta yang selalu berfokus pada asas manfaat dan keuntungan semata. Swasta cenderung melakukan berbagai cara untuk meraih keuntungan semaksimal mungkin, termasuk tindakan yang mungkin merugikan, seperti membocorkan data pelanggan demi kepentingan tertentu.

Di sisi lain, kebocoran data mencerminkan rendahnya kualitas sumber daya manusia, baik dari aspek keterampilan, keahlian, tanggung jawab, dan amanah. Kualitas sumber daya manusia yang kurang ini mencerminkan ada hal yang salah dalam sistem pendidikan negara ini. Sistem pendidikan sekuler-kapitalisme cenderung menitikberatkan pada orientasi materi semata, tanpa memberikan prioritas pada pembentukan akhlak dan karakter. Akibatnya, individu yang dihasilkan cenderung berorientasi pada materi dan keuntungan semata, tanpa memperhatikan tanggung jawab dan amanahnya.

Dengan adanya kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum, akan ada potensi terjadinya kecurangan dalam proses pemilihan. Tidak menutup kemungkinan bahwa data pemilih bisa menjadi target bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan politis. Sebagai contoh fenomenal, kasus Cambridge Analytica di Amerika Serikat mencerminkan situasi yang serius. Perusahaan konsultan politik Inggris tersebut membantu klien-kliennya di berbagai negara dengan menggunakan strategi yang mencakup penyalahgunaan data, penambangan data, perdagangan data, dan analisis data selama masa pemilihan. Ditambah lagi, dalam iklim politik kapitalisme, cenderung memberikan ruang untuk memenangkan pesta lima tahunan, bahkan jika itu melibatkan tindakan yang tidak beretika dan menghalalkan segala cara.


Solusi Sesungguhnya

Tingginya tingkat kejahatan digital pada masa kini menjadi suatu isu yang sangat kompleks. Apabila suatu negara memiliki pemahaman terkait dampak besar dari kriminalitas di era digital ini, maka negara akan hadir untuk mengatasi dan menyelesaikannya secara menyeluruh. Tindakan yang diambil pun bukan hanya sekedar merumuskan kebijakan semata, tetapi juga melakukan upaya preventif terhadap potensi kejahatan digital terutama dalam penyalahgunaan data.

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara memiliki kewajiban untuk melindungi, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan keamanan kepada warganya, termasuk keamanan data pribadi. Agar setiap individu merasa aman di ranah digital, negara perlu menciptakan lingkungan digital yang kondusif guna mencegah penyalahgunaan data penduduk. Oleh karena itu, tanggung jawab negara dalam menjamin keamanan rakyatnya tidak hanya terbatas pada dunia nyata, melainkan juga mencakup dunia digital.

Oleh karena keamanan data merupakan persoalan yang strategis, negara akan berupaya secara maksimal untuk mewujudkannya dengan mengerahkan segala potensi kekuatan untuk melindungi data dan warganya. Tindakan ini melibatkan pemberian sanksi kepada pelaku kejahatan kriminalitas digital, yang dapat mencakup kurungan atau bahkan hukuman mati, tergantung pada jenis kejahatan yang dilakukan. Selain itu, upaya preventif dilakukan oleh pemerintahan Islam melalui implementasi sistem pendidikan Islam. Salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dengan kualitas keimanan yang tinggi keterampilan, profesionalitas dan intergritas, serta memiliki rasa tanggung jawab dan amanah yang kuat.

Dengan keberadaan individu yang memiliki iman dan taqwa, akan timbul keadaan yang damai. Ketika seseorang telah memiliki keimanan, kesadaran diri terhadap setiap perbuatan yang akan ia lakukan meningkat. Standar perbuatannya pun didasarkan pada hukum syariat, serta sadar bahwa segala tindakannya akan dimintai pertanggungjawaban di hari kiamat oleh Allah ï·».

Dengan demikian, atmosfer keimanan ini hanya bisa dihadirkan dengan penerapan Islam secara komprehensif. Ketika Islam diterapkan secara keseluruhan, maka terciptalah kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Penerapan Islam komprehensif yang melibatkan segala aspek kehidupan, akan memberikan kehidupan harmonis, adil, dan damai bagi seluruh rakyatnya, bahkan seluruh alam.

Wallahu 'alam bish-shawwab.

Posting Komentar

0 Komentar