PHK MASSAL, BUAH BUSUK PENERAPAN EKONOMI KAPITALIS


Oleh: Sifi Nurul Islam
Muslimah Peduli Umat

Salah satu permasalahan yang belum tuntas dihadapi negeri ini adalah menjamurnya pengangguran serta minimnya lapangan pekerjaan. Serbuan barang impor dengan tawaran murah, modernisasi mesin dan peralatan serta konsep perdagangan bebas yang diadopsi negeri ini semakin menambah panjang daftar pengangguran dan PHK.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan tren pemutusan hubungan kerja (PHK) akan berlanjut di tahun 2024 mendatang. Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono menilai tren PHK itu terjadi karena didorong oleh berubahnya tren investasi dan digitalisasi.

Sejak pandemi covid-19 melanda dunia beberapa waktu lalu, kata Iwantono, telah mengubah teknologi yang dipakai dalam dunia usaha. Menurutnya, penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) akan banyak digunakan oleh dunia usaha di dalam negeri ke depannya.

"AI itu capital intensive, jadi tidak akan memiliki karakter untuk menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, tidak mungkin mengharapkan investasi mampu menciptakan lapangan kerja," kata Iwantono dalam Jumpa Pers Apindo di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Untuk itu, Iwantono sebagai Apindo menawarkan dua pilihan untuk menciptakan lapangan kerja.

Pertama, dengan penciptaan wirausaha baru sejak tingkat lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurutnya, dengan meningkatkan lulusan pendidikan perguruan tinggi tidak akan menyelesaikan masalah dari minimnya lapangan kerja di Indonesia, justru lulusan SMA lah yang seharusnya mampu menciptakan pekerjaan itu sendiri.

"Pendekatan seperti ini yang dicari bentuk model pendidikan oleh Apindo. Kita nggak mungkin mengharapkan penciptaan lapangan kerja ke depannya melalui investasi," tutu dia.

Kedua, insentif investasi oleh investor lokal. Menurut Iwantono, investor asing akan mengarah kepada investasi padat modal daripada padat karya, mengingat tren penggunaan AI yang terus naik.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto. Menurut dia, berlanjutnya tren PHK di tahun 2024 didorong oleh digitalisasi, khususnya pada sektor alas kaki, tekstil dan produk tekstil, dan manufaktur.

Darwoto mengatakan, sebuah perusahaan bisa melakukan pengurangan tenaga kerjanya di tahun 2024 hingga 50% karena digitalisasi. Ia menyebut industri alas kaki dan TPT menjadi dua subsektor manufaktur yang paling tertekan dari sisi penyerapan tenaga kerja tahun 2024 akibat digitalisasi.

"Selain tertekan karena pengaruh digitalisasi, juga karena pelemahan permintaan global. Situasi global memang berpengaruh pada industri alas kaki dan TPT," ujarnya.

Melansir data milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat jumlah tenaga kerja yang terkena PHK pada Januari-Oktober 2023 mencapai 237.080 orang.

Anak korban PHK terus konsisten meningkat selama periode tersebut dari 2.867 per Januari 2023 menjadi 45.576 per Oktober 2023.

Adapun Provinsi dengan jumlah PHK terbesar pada Januari-Oktober 2023 ada di Jawa Barat sebanyak 88.981 orang. Dan Provinsi dengan jumlah korban PHK terendah ada di Sulawesi Barat sebanyak 16 orang.

Terjadinya PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan disinyalir untuk meminimalisir kerugian akibat resesi.

Namun mirisnya, di Indonesia sendiri menjamur pabrik dan perusahaan asing yang beroperasi dengan memanfaatkan bahan baku, tenaga kerja serta target pasar dari Indonesia sendiri namun ketika tenaga kerja tersebut sudah tak lagi dibutuhkan maka akan dengan seenaknya dicampakkan. Hadirnya undang-undang Cipta Kerja yang diberlakukan di negeri ini semakin membuat para pekerja Indonesia tidak berdaya. Inilah hukum rimba yang berlaku dalam sistem kapitalisme yang masih diterapkan di Indonesia.

Sudah seharusnya negara membuat kebijakan dan aturan yang tegas terkait penyediaan lapangan pekerjaan. Sumber daya alam harus dikelola secara mandiri oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diberikan kepada asing. Negara juga akan memberikan modal usaha bagi rakyat yang membutuhkan. Rakyat yang mampu mengelola lahan pertanian akan diberikan hak pengelolaan dan keuntungan kepadanya serta pemberlakuan akad kerja yang jelas sehingga tidak ada rakyat yang terzholimi.

Negara juga akan memanfaatkan teknologi dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang akan semakin membuka banyak lapangan pekerjaan. Semua ini hanya akan terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah. Wallahualam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar