MURAHNYA NYAWA MANUSIA DI ERA KAPITALIS


Oleh: Desi Anggraeni
Penulis Lepas

Sungguh miris, kasus pembunuhan masih saja marak terjadi. Bahkan, kadang terjadi di sekitar kita. Ini menandakan ancaman nyawa bisa menimpa siapa saja, dimanapun dan kapanpun bisa saja terjadi. Yang semakin menyayat hati, seringkali pelakunya adalah orang terdekat yang seharusnya punya rasa kasih lebih dibanding orang lain.

Seperti kasus yang menimpa Arif Sriyono (32). Seorang pegawai pabrik di Karawang ini tewas di tangan pembunuh bayaran berinisial RZ, yang ternyata disewa oleh istrinya sendiri bernama Ossy Claranita NT (32). Polisi kini masih memburu pembunuh bayaran yang disewa Ossy.

Dilansir dari detikJabar, Rabu (17/1/2024), awalnya jasad Arif Sriyono ditemukan di pinggir jalan Sasak Misran, Klari, Karawang, pada Selasa (9/1/2024) sempat disangka korban begal karena tubuh korban yang penuh luka tusuk dan helm masih terpasang di kepalanya.

Namun, setelah polisi turun tangan ditemukan fakta lain bahwa Arif Sriyono bukan tewas karena dibegal melainkan korban pembunuhan berencana. Terbongkarlah motif yang memicu Ossy nekat mengotaki pembunuhan itu. Yaitu karena dendam hingga masalah harta gono gini yang menjadi pemicunya.

Apapun motifnya, kasus serupa sudah sering terjadi. Di mana orang terdekat menjadi pelaku pembunuhan. Begitu mudahnya seseorang menghilangkan nyawa orang lain dengan sangat keji. Seolah nyawa tidak ada harganya sama sekali. Tak jarang puncak penyelesaian dari masalah mengambil jalan dengan menghilangkan nyawa seseorang.

Hukum yang ada tak lagi membuat takut. Nilai-nilai agama tidak menjadi bahan pertimbangan atas tindakan yang akan diperbuatnya. Dampak buruk yang pasti akan diterimanya tidak dipikirkan atau bahkan tidak dihiraukan sama sekali. Hanya nafsu sakit hati yang direspon, sehingga dorongan untuk berbuat keji semakin kuat untuk dilampiaskan.

Sesungguhnya, yang terjadi semata-mata hanyalah dampak dari penerapan sistem kufur sekuler kapitalisme yang sedang bercokol di negeri ini. Dengan asas sekulerisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan, nilai-nilai moral dan agama telah dicabut dari kehidupan. Baik disadari atau tidak, itulah yang sedang terjadi hari ini. Manusia semakin luntur rasa kemanusiaannya. Sistem sanksi yang ada pun tidak membuat jera para pelaku atau masyarakat umum. Sehingga, kasus menghilangkan nyawa orang justru semakin menjamur.

Pegangan yang menjadi standar perbuatan manusia telah dipinggirkan oleh sistem kufur ini. Sedangkan asas mereka yang mengusung liberalisme atau kebebasan selau diagung-agungkan. Baik kebebasan berakidah, bertingkah laku, kepemilikan dan berpendapat. Tujuannya jelas agar aturan-aturan agama kabur dalam pandangan masyarakat.

Keluarga sebagai benteng pertama pertahanan yang di dalamnya sarat akan kasih sayang, perlindungan, pendidikan dan suasana kehangatan, justru banyak yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Anak tidak dididik atau dibekali ilmu agama. Orang tua tidak paham bahwa pernikahan adalah ibadah terpanjang yang membutuhkan ilmu sebelum mengarungi rumah tangga. Alhasil, percontohan perilaku orang tua banyak yang menyimpang dari aturan agama.

Karena minimnya ilmu agama yang dimiliki, tak jarang para orang tua menyerahkan seratus persen pendidikan anak pada institusi pendidikan. Sekolah menjadi harapan terbesar para orang tua akan kebaikan akhlak anaknya.

Sekolah sebagai institusi pendidikan, alih-alih mampu mencetak generasi yang berkualitas, tetapi justru melahirkan generasi yang banyak masalah. Kurikulum yang diterapkan tidak mampu mengarahkan peserta didiknya menjadi pribadi yang kuat, berakhlak mulia dan beradab.

Belum lagi masalah ekonomi yang mendera. Kebutuhan hidup yang tinggi membuat manusia tertekan dan stress. Jika terjadi gesekan sedikit saja pasti menghadapinya dengan emosi dan mengambil jalan pintas. Termasuk melakukan pembunuhan tanpa pikir panjang sekalipun terhadap orang terdekatnya. Ditambah banyaknya tayangan tidak mendidik yang mempertontonkan tindak kekerasan baik dari televisi atau dari youtube. Hal ini semakin merangsang manusia untuk melakukan aksi pembunuhan jika sedang menghadapi masalah.

Di atas telah dikatakan bahwa sekuler kapitalisme adalah sistem kufur. Sebab, rusak dan merusak. Menggiring manusia pada keburukan dan penderitaan tanpa pandang bulu. Siapapun yang tidak mengetahui bathilnya sistem ini maka bisa menjadi korbannya.


Islam Menghargai Nyawa Manusia

Tidak ada agama yang begitu menghargai dan melindungi nyawa manusia melebihi IsIam. Allah ﷻ berfirman:

...اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ...
... Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia...” (TQS al-Maidah [5]: 32)

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan kepada kita dalam sabdanya yang diriwayatkan an-Nasâ`i (VII/82), dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi (no. 1395) bahwa:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.

Penjagaan nyawa manusia akan semakin sempurna apabila ada penguasa yang menerapkan syariat IsIam. Hukum ini berfungsi sebagai pembimbing umat manusia pada jalan kebenaran. Termasuk sistem sanksi yang diterapkan di dalamnya. Sanksi yang diterapkan pun sebanding dengan kejahatan yang dilakukannya.

Bagi seseorang yang telah membunuh orang lain dengan sengaja seperti kasus di atas misalnya, maka akan dikenakan hukum qishash atau nyawa dibalas nyawa. Hal ini sebagaimana perintah Allah ﷻ dalam surat Al-Baqarah ayat 178:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.

Hukum qishash ini kesannya mengerikan karena nyawa diganti nyawa. Tetapi apabila qishash ini diterapkan, akan mewujudkan rasa keadilan bagi korban atau keluarga korban dan memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain agar tidak meniru perbuatannya. Sebab, hukum pidana dalam IsIam bersifat jawazir (pencegahan) dan jawabir (penebus dosa bagi pelaku).

Hukum ini menunjukkan berapa IsIam sangat menghargai nyawa manusia dengan memberikan anacaman hukuman maksimal kepada pelaku pembunuhan. Bahkan ketika keluarga korban memaafkan, si pelaku tidak bisa bebas begitu saja karena ia harus membayar diyat atau tebusan atau ganti rugi sebanyak 100 ekor unta. 40 di antaranya harus dalam kondisi bunting. Jika diuangkan dalam rupiah tentu bisa bernilai milyaran.

Jika ancamannya tidak main-main tentu orang akan lebih berpikir ulang untuk melakukan tindak pembunuhan. Sebab ujungnya bukan sekedar dipenjara seperti saat ini. Terlebih bagi yang paham bahwa setiap tindakannya di dunia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah ﷻ tentu tidak akan begitu mudah menumpahkan darah orang lain. Lebih dari itu, setiap muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Yang tentu akan saling menjaga, baik dari kejahatan tanganya atau bahkan dari lisannya.

Begitu luar biasanya IsIam dalam memuliakan dan menjaga nyawa manusia. Maka, menjadi kewajiban kita bersama untuk mengembalikan kehidupan IsIam secara kaffah. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ, Khulafaur Rasyidin dan khalifah setelahnya.

Wallahu'alam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar