Oleh: Diaz
Jurnalis Lepas
Perairan Halmahera Provinsi Maluku Utara terus-menerus tercemar semakin parah sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup warga di kawasan itu. Pengajar di Fakultas Kelautan Perikanan Universitas Khairun, Muhammad Aris, menjelaskan, hampir seluruh kawasan teluk di Halmahera tercemar.
Aneka kekayaan biota seperti lamun dan terumbu karang tercemar. Tidak hanya tercemar, beberapa biota tersebut juga rusak karena tertimbun sisa limbah pertambangan yang dijadikan bahan untuk reklamasi. Aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan beberapa perusahaan di sana diduga menjadi sumber kerusakan tersebut. Kerusakan dinilai akan semakin masif setelah adanya rencana perluasan areal industri dengan cara reklamasi.
Suhu air laut juga menjadi tinggi akibat limbah yang dialirkan ke lautan. Hasilnya, ikan-ikan yang berada di pesisir menjadi terancam sehingga populasinya terus menurun.
“Praktik seperti ini harus segera dihentikan karena membahayakan penduduk dan populasi ikan di kawasan tersebut,” ujarnya.
Tidak hanya di Teluk Weda, kawasan pesisir di Teluk Buli, Halmahera Timur, juga ikut terdampak. Warga Halmahera Timur, Said Marsaoly, menjelaskan, tidak perlu menunggu adanya penelitian akademik jika ingin melihat dampak pencemaran tambang di sana. Praktik penambangan yang ugal-ugalan membuat jumlah nelayan di sana turun drastis akibat menurunnya jumlah tangkapan.
Video yang direkam warga Halmahera Timur pada Senin, 25 Desember 2023 menjadi viral di berbagai platform media dan memperlihatkan laut Halmahera Timur yang berubah warnanya menjadi kuning. Sepanjang mata memandang air laut terkontaminasi material ore hasil kerukan tambang nikel.
Ragam Kerusakan Alam Akibat Sistem Kapitalisme
Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang berbasis kepemilikan pribadi atas sumber daya dan faktor produksi. Dalam ekonomi kapitalisme, individu ataupun kelompok bebas mengeksploitasi sumber daya alam meskipun akan berdampak buruk pada lingkungan karena menurut pandangan para kapitalis keuntungan diatas segalanya, dan pemerintah hanya berperan sebatas regulator yang tidak boleh terlibat langsung.
Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme merata di segala tempat, dari daratan, udara, bahkan perairan, salah satu contohnya seperti Perairan Halmahera Provinsi Maluku Utara ini, yang merasakan dampaknya adalah rakyat kecil dan lemah. Sekali lagi selalu rakyat yang menjadi korban!
Peraturan perundang-undangan yang lahir dari rahim kapitalisme selalu sarat akan kepentingan individu, kelompok, penguasa dan pengusaha tertentu demi memuluskannya dalam menguasai sumber daya alam yang berlimpah di negeri ini ataupun turut meraih keuntungan lain dari peraturan itu, karena hukum dalam kapitalisme adalah buah dari pemikiran manusia yang syarat akan kepentingan.
Islam Solusi Kerusakan Alam
Dalam Islam kepemilikan di bagi menjadi tiga yaitu kepemilikan individu, kepemilikan rakyat (umum), kepemilikan negara. Tambang dalam Islam masuk ke dalam kepemilikan umum, dimana siapa saja rakyatnya berhak mengambil manfaat dari keberadaan tambang, dan pengelolaannya di serahkan pada negara untuk kesejahteraan rakyatnya.
Haram hukumnya jika individu atau sekelompok orang menguasai tambang dan menghalangi orang lain dalam ikut mengakses manfaat dari tambang tersebut dan negara berperan penting untuk mengatur pemerataan kesejahteraan dari tambang tersebut, baik kesejahteraan bagi manusia maupun hewan dan alam sekitar dimana tidak boleh ada pencemaran yang berpotensi merusak lingkungan hidup dan keberlangsungan kehidupan ekosistem sekitarnya.
Namun, sistem Islam yang rahmatan lil alamin dalam mengatur alam semesta tidak akan pernah dapat diterapkan secara menyeluruh (kaffah) tanpa hadirnya negara yang berideologikan Islam yaitu Daulah Khilafah Islamiyah.
Sumber:
0 Komentar