HUTANG YANG AMAN?


Oleh: Irohima
Jurnalis Lepas

Hutang adalah sebuah kewajiban yang harus dibayar, bagi sebagian orang awam, sederhananya, hutang merupakan sebuah tanggung jawab yang bila belum tertunaikan akan menjadi beban hidup berkepanjangan. Dan pada faktanya, banyak kasus yang ditimbulkan disebabkan terjerat banyak hutang, mulai dari jadi buronan polisi hingga kasus bunuh diri, jadi bagaimana mungkin hutang disebutkan memiliki dampak positif dan membuat keadaan kita akan aman dan terkendali?

Berbeda halnya dengan pandangan para ahli. Hendi Subandi, seorang ekonom Universitas Brawijaya Malang, mengatakan hal sebaliknya, meski sudah tembus Rp 8.041 triliun, namun hutang luar negeri Indonesia masih tergolong aman, bahkan hutang Indonesia dikategorikan sebagai hutang produktif karena digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak positif berjangka panjang (VIVA.co.id, 30/12/2023 ).

Indonesia merupakan salah satu dari negara berkembang yang memiliki hutang yang menggelembung. Bank Dunia pun telah mewanti-wanti akan potensi timbulnya krisis jika jumlah hutang semakin tak terkendali. Namun sejauh ini rasio hutang Indonesia dianggap cukup aman, rasio hutang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 38,11% dianggap mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022, rasio hutang tersebut berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai undang-undang nomor 17 tahun 2003.

Statement hutang terkendali dan berdampak positif merupakan statement berbahaya. Semua rasanya sepakat jika hutang dikatakan sebagai beban, terlebih lagi hutang negara. Hutang kepada negara lain akan menimbulkan ketergantungan dan bisa mengancam kedaulatan sebuah negara. Kita tentu belum lupa dengan apa yang pernah menimpa negeri Srilanka. Terancam bangkrut hingga terjadi kekacauan luar biasa di dalam negeri, rakyat Srilanka juga melakukan demo besar-besaran, hingga presidennya yang hendak kabur ke luar negeri. Salah satu pemicu kekacauan di Srilanka adalah gagalnya mereka membayar hutang luar negeri sebesar US S 51 milliar.

Hutang adalah tanggungan yang wajib dibayar karena adanya transaksi pembelian suatu barang atau jasa secara kredit dan harus dibayar dalam jangka waktu tertentu, penambahan nominal atau bunga saat membayar pun sering diterapkan dalam praktik ini. Negara kecil atau negara berkembang yang tidak memiliki kemandirian finansial dalam membangun negara, akan mencari pinjaman untuk mengatasi masalah tersebut. Dari sini sebenarnya permasalahan bermula, negara atau lembaga yang memiliki modal besar atau kemampuan finansial yang mapan biasanya akan memberikan pinjaman yang bersyarat atau berbunga kepada negeri – negeri kecil ini.

Persentase bunga pinjaman yang sangat tinggi terkadang membuat sebuah negara tak mampu menyelesaikan hutang, jangankan hutang pokok, bunga dari hutang pun masih sulit dikendalikan. Sistem kapitalisme yang berdasarkan asas manfaat, meniscayakan kebebasan berekonomi bagi setiap orang untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, pun dalam hal ini, memberikan pinjaman dengan bunga setinggi-tingginya.

Dunia akan terus memberikan penilaian positif terhadap hutang suatu negara, karena paradigma yang dipakai adalah Kapitalisme. Makin banyak hutang sebuah negara, maka keuntungan yang didapat akan berlimpah bagi negara pemberi hutang. Jika tak mampu melunasi hutang selama kurun waktu yang ditentukan, maka bersiap-siaplah menerima konsekuensi mengerikan. Seharusnya setiap negara memiliki kemandirian finansial untuk bisa menggerakkan kehidupan negaranya, namun sayang Kapitalisme telah mengkondisikan negara-negara kecil akan tetap menjadi negara terbelakang. Sungguh, Kapitalisme adalah sistem yang jahat dan tak berperikemanusiaan, kapitalisme juga merupakan sebuah sistem yang takkan pernah mewujudkan kesetaraan dalam kesejahteraan.

Sangat berbeda jauh dengan Islam, sistem Islam yang mengatur segala hal dengan ketentuan syara akan mampu membuat negara memiliki kemandirian dalam banyak hal termasuk keuangan. Kemandirian yang didapat, didukung oleh pengelolaan SDA sesuai tuntunan Islam. Dengan pengelolaan SDA yang dilakukan mutlak oleh negara, maka keuntungan dari hasil pengelolaan pun akan kembali pada kas-kas negara yang selanjutnya akan dipakai untuk kemaslahatan umat. Dengan kekayaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah, disertai pengelolaan sendiri, maka bukan sebuah hal yang mustahil jika kita akan menjelma menjadi negara adidaya dan terdepan, serta mandiri dan tanpa hutang.

Wallahualam bis shawab.

Posting Komentar

0 Komentar