Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Leny N.Rosalin menyatakan bahwa "Perempuan makin berdaya yang mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik." Ini ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender.
Menurutnya perempuan berdaya akan menjadi landasan kuat dalam pembangunan bangsa.
Dan ini menjadi program andalan untuk meningkatkan peran perempuan. Keterwakilan dan keterlibatan perempuan menjadi tolok ukur keberhasilan pemberdayaan perempuan.
Ini artinya bahwa pemberdayaan perempuan dalam pandangan kapitalisme adalah perempuan yang bekerja, mandiri, memiliki karier dalam banyak bidang, dan memberi sumbangsih bagi pembangunan dengan menjadi pelaku ekonomi.
Jika kita melihat data dan fakta yang ada, meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender tidak berkorelasi positif dalam menuntaskan problem yang menimpa perempuan, misal tingginya angka perceraian, KDRT, kekerasan seksual, maraknya bunuh diri, dan sebagainya. Hal ini dapat kita lihat dari data berikut :
Pertama, berdasarkan laporan Statistik Indonesia, terdapat 516.344 perceraian terjadi pada 2022. Penyebabnya adalah perselisihan dan pertengkaran. Perceraian nasional di sepanjang tahun 2022. Jumlahnya mencapai 284.169 kasus atau setara 63,41%
Banyaknya perceraian berdampak pada kehidupan perempuan. Mereka menjadi ibu tunggal yang harus menghidupi anak-anaknya. Mereka menjadi tulang punggung keluarga dan sekaligus harus mendidik anak-anaknya.
Selain itu, anak-anak yang tumbuh dalam keluarga broken home cenderung menghadapi masalah psikologis yang butuh pendampingan.
Kedua, berdasarkan data dari Kemen PPPA, sepanjang 2023 (terakhir dikutip 14-9-2023), total keseluruhan jumlah kasus kekerasan di Indonesia mencapai 18.466 kasus. Dari angka tersebut korban terbanyak adalah perempua, yaitu mencapai 16.351 orang.
Kadang kasus KDRT berakhir dengan pembunuhan. Betapa banyak kasus pembunuhan istri oleh suaminya sendiri, entah karena alasan ekonomi, cemburu, sakit hati, dan emosi yang tidak terkendali.
Sungguh semua ini akibat kehidupan sekuler kapitalisme membuat kontrol diri lemah, gelap mata, terkikisnya keimanan dan nyawa begitu murah harganya.
Maraknya kekerasan seksual terjadi karena sistem sekuler tidak memberi jaminan keamanan dan kenyamanan bagi kaum perempuan. Kejahatan terjadi karena faktor yang mendorong perbuatan asusila, misalya tontonan yang mengandung konten porno dan tidak mendidik.
Gaya hidup serba bebas menjadi sesuatu yang dianggap biasa dan dinormalisasi, seperti budaya pacaran, berzina, abosi dan lainnya.
Menderasnya pemberdayaan dan kesetaraan gender membuat peran perempuan lebih superior dalam rumah tangga. Merasa mempunyai penghasilan sendiri, peran suami sebagai kepala keluarga makin mengecil seiring lapangan pekerjaan yang sulit bagi laki-laki.
Kapitalisme memandang perempuan sebagai kelompok marginal yang perlu disetarakan. Akibatnya berbagai tuntutan perempuan agar setara dengan laki-laki terus dikampanyekan.
Islam solusi
Aturan Islam memiliki sejumlah mekanisme dalam menuntaskan problem perempuan dan cara memuliakannya.
Dalam Islam, pemberdayaan perempuan tidak dilihat dengan pandangan materi dan ekonomi. Islam juga tidak memandang perempuan sebagai warga kelas dua yang terdiskriminasi. Islam melihat perempuan sebagai sosok yang wajib dimuliakan dan dihormati.
Perannya sebagai al-umm wa rabbatul bayt (ibu dan manajer rumah tangga) bukanlah peran yang mudah. Merekalah yang mencetak generasi mulia dan berkualitas.
Islam telah menempatkan perempuan dalam kemuliaan dan keutamaan. Potensi perempuan yang cenderung penyayang dan lemah lembut menjadikan peran domestiknya sangatlah penting bagi lahirnya sebuah peradaban.
Islam memiliki berbagai mekanisme agar perempuan sejahtera dan tetap terjaga fitrahnya, di antaranya sebagai berikut.
Pertama, Islam memandang perempuan dengan tepat dan menempatkannya pada posisi mulia, yakni sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Posisi ini sangat strategis sebab masa depan generasi dan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh posisi seorang ibu.
Adapun kewajiban mencari nafkah, hanya dibebankan pada kaum laki-laki. Bukan untuk menunjukkan kekuatan laki-laki dan kelemahan perempuan. Peran ini diberikan sesuai dengan kemampuan fisik dan tanggung jawab yang diberikan Allah ï·» pada laki-laki.
Kedua, negara menjamin kebutuhan pokok setiap individu dengan kemudahan mendapatkannya, seperti layanan pendidikan dan kesehatan secara gratis.
Dalam hal memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, negara memberikan kemudahan bagi laki-laki para pencari nafkah dengan menyediakan lapangan kerja, memberi bantuan modal usaha, dan membekali dengan keterampilan yang membantu mereka melakukan dalam pekerjaan.
Ketiga, dalam peran publik, perempuan boleh menjadi dokter, perawat, guru, dan lainnya dengan tetap mengutamakan peran domestiknya sebagai ibu. Laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam hal pendidikan, menuntut ilmu, mengajarkan ilmu, dan berdakwah.
Keempat, negara melaksanakan sistem pendidikan dan sosial masyarakat yang berbasis akidah Islam. Dengan penerapan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam akan terwujud generasi berkepribadian Islam yang tidak mudah terjerumus pada kemaksiatan.
Begitu pun dengan sistem sosial masyarakat yang berdasarkan syariat Islam mampu membentuk ketakwaan komunal sehingga mencegah individu berbuat maksiat atau kriminal.
Kelima, negara memberlakukan sistem sanksi Islam yang berefek jera. Maraknya kriminalitas akibat sanksi yang tidak tegas. Dengan sanksi Islam akan mencegah individu bertindak kriminal. Jika terjadi pelanggaran, sanksi Islam akan membuat pelakunya tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Demikianlah, sistem Islam kaffah mampu memberi jaminan kesejahteraan dan keamanan bagi perempuan dan generasi.
Yang tentu saja semua itu akan terwujud dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh di dalam Daulah Islamiyyah yang dipimpin oleh seorang Khalifah.
Wallahu 'alam bissowab.
0 Komentar