Oleh: Muslihah
Penulis Lepas
Warung Pengendalian Inflasi dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Wulandari) merupakan program kerja sama antara Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Disperindag dan Bulog Subdrive Surabaya Selatan. Ikfina Fahmamati Bupati Mojokerto meresmikannya di Pasar Raya Mojosari Sabtu, 16 Desember 2023. (DetikJatim,17/12/2023).
Sementara itu kompas.com memberitakan bahwa sembako premium dan medium diklam Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur bahwa di daerah kekuasaannya memiliki harga paling rendah sepulau Jawa. Beliau pun mengaku bahwa pengendalian perlu terus dilakukan, diantaranya dengan mengadakan pasar murah di beberapa tempat di Jawa Timur. (Kompas.com, 17/12/2023)
Layak diakui jika dengan digelar pasar murah oleh pemerintah akan bisa menahan harga agar tidak naik. Akan tetapi pertanyaannya, bisakah hanya dengan pasar murah mengendalikan inflasi? Jika bisa selama apa inflasi bisa dikendalikan? Akankah sepanjang tahun? Atau selepas itu harga-harga akan kembali naik bahkan meroket?
Sesungguhnya penyumbang inflasi tertinggi ada di sistem uang kertas (fiat money). Dengan kertas seharga 25 sen bisa dicetak sebagai uang satu dolar bahkan 100 dolar Amerika. Semakin banyak uang kertas dicetak oleh suatu negara, semakin tinggi nilai inflasinya. Inilah fakta sistem ekonomi masa kini. Maka sangat tidak mungkin mengendalikan harga stabil dalam waktu yang relatif panjang, paling hanya sementara.
Jika memang benar-benar komitmen melindungi rakyat dan menginginkan agar harga relatif stabil, tak bisa hanya berbicara secara domestik atau kedaerahan, tetapi mesti menyeluruh dalam naungan payung hukum yakni undang-undang negara. Oleh sebab itu semestinya ada perubahan mendasar dalam sistem keuangan dan sistem ekonomi dalam sebuah negeri.
Ganti sistem mata uang berbasis kertas menjadi emas dan perak. Sebagaimana dipahami banyak kalangan, bahwa harga emas dari waktu ke waktu relatif stabil. Walau secara kasat mata seakan emas semakin hari semakin mahal, terbukti harga satu gram emas tahun 1990 senilai Rp24.600 sedangkan di tahun 2020 menjadi senilai Rp980.000. Namun jika mau jujur sebenarnya bukan emas yang semakin mahal, tetapi nilai rupiah yang semakin merosot.
Buktinya harga kambing di masa Rasulullah ï·º lebih dari 1400 tahun lalu satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Sedangkan pada tahun 2019 seharga Rp2.456.000 hampir sama dengan harga 4,25 gram emas pada saat itu. Bukankah ini bukti bahwa harga emas itu stabil?
Rasulullah ï·º memang seorang anak manusia. Akan tetapi, beliau adalah utusan Allah ï·» yang menciptakan langit bumi dan seluruh jagad raya beserta isinya. Setiap ucapan dan perbuatan Rasulullah ï·º selalu dalam bimbingan wahyu, termasuk penetapan emas dan perak sebagai alat tukar.
Oleh sebab itu, jika komitmen melindungi rakyat, menjaga harga agar stabil dan tak terjadi inflasi, satu-satunya solusi hanyalah diterapkannya aturan Islam secara menyeluruh dalam semua sisi kehidupan. Bukan hanya sekedar tentang ritual ibadah makhdah saja. Sebab setiap perbuatan teriakat dengan hukum syara' termasuk jual beli dan penetapan mata uang oleh pemimpin negara.
Di samping itu, orang beriman pasti meyakini akan kehidupan setelah kematian. Ada masa setiap amal perbuatan dihitung timbangan pahalanya. Ada waktu semua harta ditanyakan kesahannya di mata syariah. Wallahualam.
0 Komentar