MARAKNYA ABORSI BERPANGKAL DARI PENERAPAN KAPITALISME SEKULARISME


Oleh: Cici Herdiana
Muslimah Peduli Umat

KBRN, Jakarta: Kasus aborsi ilegal kembali muncul ke permukaan dengan ditangkapnya lima perempuan terduga sebagai pelaku di sebuah klinik yang berlokasi di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menariknya, beberapa terduga pelaku diberitakan hanya lulusan SMA dan SMP.

Menyikapi fenomena sosial ini, sosiolog Musni Umar, memberikan komentarnya. "Ini merupakan satu fenomena sosial yang memprihatinkan. Melihat perkembangan media sosial, begitu banyak orang yang terlibat dalam praktik menjual diri melalui platform media sosial tersebut. Ini menjadi pemicu bagi pelaku laki-laki untuk memanfaatkannya tanpa memahami konsekuensinya," ujar Musni Umar saat menjadi pembicara.

Menurut Musni, fenomena ini tidak lepas dari kondisi ekonomi yang sulit dialami oleh sebagian masyarakat. "Rata-rata mereka tidak memiliki penghasilan yang cukup, baik bekerja di sektor swasta maupun pemerintah."

Juga membuat mereka sulit mendapatkan perkerjaan dengan gaji memadai.

Dalam konteks ini, Musni menekankan bahwa solusi jangka panjang harus diarahkan pada pembangunan pendidikan yang kuat, terutama dalam keluarga. "Kita harus membangun kembali pendidikan sejati, terutama pada peran ibu sebagai pendidik utama di rumah. Tetapi juga bagaimana cara membangkitakan kesadaran akan peran penting orang tua dalam mendidik anak."

Musni juga mengaitkan kasus aborsi ilegal dengan pergaulan bebas yang berkembang di masyarakat. "Upaya pencegahan tidak hanya sebatas menangkap pelaku, tetapi juga membangun kesadaran moral dan spiritual di masyarakat. Orang tua dan guru perlu terus menyampaikan pesan-pesan moral agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan," kata Musni menegaskan.

Sebelumnya kantor berita Antara dalam laporannya menulis penangkapan oleh Polisi lima perempuan terduga berpraktik aborsi pada klinik ilegal di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Lima wanita itu berinisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18) dan S (33)," kata Kepala Kepolisian.

Menurut polisi, D berperan sebagai dokter yang tidak memiliki latar belakang medis. Ia merupakan lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).

OIS merupakan orang yang membantu D dalam praktik aborsi ilegal.

AF adalah orangtua dari AAF, anak yang sudah menggugurkan kandungannya menggunakan jasa D dan OIS. Terakhir S, pasien lain yang kedapatan sedang menggugurkan kandungan saat polisi menggeledah unit apartemen itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik aborsi tersebut diakui sudah 20 kali dilakukan selama dua bulan terakhir. Dengan tarif, berkisar Rp10 juta sampai Rp12 juta.

Berulangnya kasus Aborsi illegal mencerminkan rusaknya generasi. Liberalisme dalam pergaulan/perilaku, telah memberi celah terjadinya aborsi, lemahnya sistem hukum juga menyebabkan terulangnya kasus yang sama, ditambah maraknya pemikiran 'hak reproduksi' yang dikampanyekan secara global. Semua berpangkal dari penerapan kapitalisme sekulerisme dalam kehidupan.

Maraknya aborsi illegal dianggap oleh pegiat gender sebagai konsekuensi belum adanya layanan aborsi aman yang juga turut mereka kampanyekan secara global.

Islam menghormati dan menjaga nyawa, sejak masih dalam kandungan. Bahkan menjadikan penjagaan atas nyawa adalah salah satu maqashid syariah yang ditetapkan Islam dan hal tersebut mustahil akan terwujud tanpa penerapan Islam secara kaffah dibawah naungan khilafah.

Wallahu alam bissoawab.

Posting Komentar

0 Komentar