KPU HADAPI TANTANGAN SERIUS DARI ISU KEBOCORAN DATA PEMILIH TETAP


Oleh: Nasrudin Joha
Jurnalis Lepas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia menghadapi tantangan serius setelah mengonfirmasi kebocoran data sensitif. Kebocoran ini mencakup informasi pribadi dari pemilih tetap tahun 2023 yang berupa nama, alamat, nomor identitas, dan data-data lainnya.

Data tersebut diketahui berjumlah sekitar 204 juta warga Indonesia dan berusaha dijual pada Dark Web Breachforums oleh hacker yang dikenal dengan nickname Jimbo dengan harga US$74 ribu atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Jimbo sendiri memberikan sample data sebanyak 500 data pemilih untuk meyakinkan para pembeli untuk membeli datanya. Data tersebut telah di verifikasi keakuratannya oleh warganet dan beberapa media berita besar yang kemudian menjadi viral.

Dalam press release yang di keluarkan KPU pada situsnya tanggal 29 November 2023 menyatakan bahwa setelah mengetahui adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU, KPU langsung menginformasikan kepada BSSN, Bareskrim dan instansi terkait lainnya.

KPU juga menegaskan bahwa mereka telah melakukan analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih.

KPU mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak hari Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi tersebut, KPU langsung menginformasikan kepada BSSN, Bareskrim dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, para pemilih yang terkena dampak kebocoran ini diimbau untuk waspada terhadap potensi penyalahgunaan informasi pribadi mereka. KPU menegaskan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk memperkuat keamanan data dan melibatkan pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut.

Kebocoran data dari lembaga terkait pemilihan umum adalah isu serius yang memerlukan transparansi, pertanggungjawaban, dan langkah-langkah preventif yang kuat untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, KPU, dan lembaga-lembaga keamanan, diharapkan bekerja sama untuk memastikan keamanan data dan integritas proses pemilihan umum.

Posting Komentar

0 Komentar