Oleh: VINA (BUNDA PUTRI)
Muslimah Peduli Umat
KDRT kembali terjadi di JAGAKARSA Jakarta Selatan pada hari Rabu, 6 Desember 2023, seorang Ayah yang bernama PANCA DARMANYAH tega membunuh ke 4 anak kandungnya sendiri, dan pakar psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai bahwa kasus pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan berencana, ia pun mendorong agar pelaku yang merupakan ayah kandung korban dihukum mati.
Pakar psikologi juga mengatakan apabila pelaku tidak mengalami masalah gangguan mental atau 'waras' pelaku sebaiknya dijatuhkan hukuman mati terlebih dalam kejadian ini tidak cukup lagi disebut sebagai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi yang disesuaikan dengan barang bukti mengungkapkan, "motif tersangka melakukan perbuatan keji tersebut adalah adanya rasa cemburu kepada istrinya, saudari D," kata Kombes Ade kepada wartawan (12/12/2023)
Sementara penyebab KDRT dipicu karena masalah ekonomi yang terjadi serta dari lemahnya iman dan kurang yakinnya atas kekuasaan Allah ï·». Di satu sisi, negara tidak mampu memberikan solusi solutif terhadap problematika ekonomi rakyat. Sebaliknya, negara justru membebani rakyat dengan berbagai iuran dan pajak di tengah harga kebutuhan pangan yang mencekik.
Alhasil jika kita mau merenungi, makin banyaknya kasus KDRT sejatinya tidak lepas dari aturan sekuler yang tumbuh di tengah umat. Sistem ini pula yang menihilkan peran negara dalam mengatur urusan domestik rakyatnya. Padahal peran negara sangat penting untuk melindungi umat dari terjadinya KDRT. Peran terbesar negara adalah melindungi rakyat dari berbagai macam kekerasan dan ide rusak yang menghancurkan pondasi keluarga seperti feminisme dan kesetaraan gender.
Negara juga belum mampu mengantarkan perempuan di kedudukan yang mulia. Padahal Rasulullah ï·º bersabda, "Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita." (HR. Muslim, 3729).
Sejatinya sistem kehidupan sekularisme kapitalisme membuat KDRT semakin massif terjadi. Paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan melahirkan manusia- manusia miskin iman yang tidak mampu mengontrol emosinya, rapuh dan kosong jiwanya. Dan Sekularisme telah menjauhkan kehidupan suami istri jauh dari tata pergaulan yang benar sesuai tuntunan Agama (syariat Islam).
Paham inilah yang mengakibatkan para Ayah pelaku KDRT melakukan aksi biadab kepada keluarga dan dengan di terapknya sistem sekularisme kapitalisme membuat Negara gagal menjalankan perannya menjaga ketahanan keluarga. Negara tidak hadir sebagai penjamin ekonomi masyarakat. Negara juga gagal memberikan sanksi kepada pelaku KDRT karena hukum yang dibuat adalah hukum buatan manusia.
Islam Kaffah sebagai Solusi
Sejak agama Islam turun sebagai ideologi menyebabkan tatanan kehidupan manusia berubah menjadi mulia dan beradab. Termasuk dalam urusan rumah tangga. Islam jelas menjadikan peran laki-laki sebagai pemimpin sebagaimana sabda Nabi ï·º yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang kepala Negara adalah pemimpin, suami pemimpin dalam rumah tangganya, istri pemimpin atas rumah suami dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya". (HR. Bukhari).
Namun profil laki-laki sebagai qawwam tidak hadir sencara individu, melainkan harus adanya peran Negara yang menerapkan syariat Islam kaffah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam aturan keluarga, penerapan aturan Islam kaffah akan mewujudkan masyarakat sejahtera, aman dan damai serta akan menciptakan lingkungan yang sangat kondusif bagi terwujudnya keluarga-keluarga muslim yang akan taat syariat Islam secara Kaffah.
Wallahu'alam bisshawab
0 Komentar