KAPITALISASI PERTAMBANGAN: RAKYAT JADI KORBAN DAN MERUSAK LINGKUNGAN


Oleh: Lathifa Rohmani
Muslimah Peduli Umat

Dampak negatif dari penimbunan batubara di beberapa wilayah, khususnya di Bandar Lampung, terus dirasakan oleh masyarakat. Aksi penolakan dilakukan oleh warga di kecamatan Panjang dan kecamatan Bukiwaras terhadap kegiatan stockpile yang dilakukan oleh perusahaan batubara seperti PT GML dan PT SME di wilayah setempat. Keberlanjutan aktivitas stockpile ini tidak hanya dianggap merugikan kesehatan warga, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar. (Lampost.co, 22/12/2023)

Pencemaran udara menjadi salah satu masalah utama yang muncul akibat debu-debu yang berasal dari stockpile batubara. Debu ini mengakibatkan pencemaran udara yang berdampak serius pada kesehatan warga sekitar. Kondisi angin kencang memperparah penyebaran debu, yang menyebabkan masalah seperti mata perih, kesulitan bernapas, dan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Meskipun masalah ini telah muncul, hingga saat ini belum terlihat adanya solusi konkret untuk mengatasi dampak buruk dari penimbunan batubara tersebut.

Perusahaan terkait belum menunjukkan tanggung jawab terhadap dampak buruk bagi warga sekitar akibat aktivitas stockpile. Kondisi ini diperparah oleh kebijakan pertambangan negara yang kurang memperhatikan aspek lingkungan. Sanksi yang diberlakukan oleh negara terhadap perusahaan terkait juga dinilai kurang tegas, bahkan cenderung minim, sehingga tidak memberikan dorongan kuat bagi perusahaan untuk mengubah praktik mereka.

Dalam beberapa kasus, terlihat jelas bahwa negara cenderung memberikan dukungan lebih kepada perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran dan pencemaran lingkungan, sementara nasib rakyat diabaikan. Dinamika ini menciptakan ketidakseimbangan dalam perlindungan kepentingan, di mana kebijakan yang seharusnya melindungi masyarakat dan lingkungan malah mendukung praktik-praktik yang merugikan kesejahteraan bersama. Akibatnya, rakyat menjadi korban perampasan ruang hidup dan menghadapi ancaman terhadap kualitas kesehatannya.

Regulasi dan kebijakan yang diterapkan oleh negara ini cenderung lebih menguntungkan para pengusaha. Akibatnya, kenyamanan dan ketentraman masyarakat terusik karena sering kali negara mengorbankan kepentingan rakyat, bahkan dengan dampak merusak lingkungan dan mencemari sumber daya alam yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Dinamika-dinamika ini diakibat oleh penerapan sistem kapitalisme yang mengatur tata kehidupan. Sistem ini cenderung hanya memprioritaskan keuntungan semata, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang signifikan. Sebagai akibatnya, rakyat dan lingkungan menjadi korban dari kebijakan yang lebih memihak pada kepentingan ekonomi, tanpa memedulikan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis.

Sistem kapitalisme yang bersifat destruktif ini telah terbukti tidak mampu menjamin kehidupan sejahtera bagi rakyat. Untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul, perubahan fundamental dalam sistem tersebut sangatlah diperlukan. Sistem kapitalisme yang bersumber dari manusia, yang cenderung lemah dan terbatas, perlu digantikan oleh sistem yang berasal langsung dari Allah sebagai Sang Pencipta, yaitu Islam.

Islam sebagai sistem menyediakan kerangka kerja yang mencakup nilai-nilai keadilan sosial, distribusi kekayaan yang merata, dan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat. Prinsip-prinsip ini diharapkan dapat menciptakan kehidupan yang berlandaskan keadilan dan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat. Oleh karena itu, penggantian sistem kapitalisme dengan sistem berbasis nilai-nilai Islam dapat menjadi langkah penting dalam mengarahkan masyarakat menuju kehidupan yang lebih adil dan berkelanjutan, yang memperhatikan kepentingan bersama serta menjaga keseimbangan ekologi.

Islam telah menetapkan negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat dalam semua aspek kehidupan, mencakup keamanan, kenyamanan hidup, dan kebersihan lingkungan. Regulasi-regulasi yang dibuat oleh negara dalam kerangka ini harus selalu mempertimbangkan dan mengutamakan kemaslahatan rakyat, termasuk dalam konteks keselamatan rakyat dari dampak proyek pertambangan.

Dalam pandangan Islam, negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proyek-proyek pertambangan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga tidak merugikan kesejahteraan dan keselamatan rakyat serta kelestarian lingkungan. Dengan demikian, konsep negara dan pemerintah dalam Islam mengutamakan pelayanan dan perlindungan menyeluruh terhadap rakyat dan alam sekitar. Sehingga, sistem Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu 'alam bish-shawwab.

Posting Komentar

0 Komentar