HAKTP AKANKAH MENYOLUSI MASALAH PEREMPUAN


Oleh: Ela Laela sari
Muslimah Pemerhati Umat

Setiap tanggal 25 November diperingati sebagai 16 Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP). Kompanye HAKTP ini akan berlangsung mulai 25 November hingga 10 Desember 2023 dan akan mengusung tema "UNITE! Invest to Prevent Violence against women and girls". Tema ini mengajak pemerintah dan masyarakat luas untuk lebih peduli sekaligus ikut berperan serta dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.

Dari banyaknya hari peringatan anti kekerasan terhadap perempuan, sejatinya menunjukkan sisitem sekuler kapitalisme gagal melindungi dan mencegah perempuan dari kekerasan. Apa alasanya:

Pertama, dibentuknya peringatan 16 hari dengan berbagai momen telah mengindikasikan bahwa kapitalisme tidak memiliki format baku dalam melakukan tindakkan promotif, prevetif, dan kreatif dalam mencegah kekerasan pada perempuan. Banyaknya peringatan hari secara simbolis menandakan bahwa banyak masalah yang tidak tuntas dengan penerapan sistem kapitalisme sekuler.

Kedua, sejak 32 tahun lalu kompanye ini diaruskan, kekerasan pada permpuam cenderung meningkat, gerakan solidaritas atau kompanye semisal ini tidak akan bisa menuntaskan persoalan kekerasan terhadap perempuan, sebab masalah kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dilihat dari kasus perkasus. Ada faktor utama yang memicu penyebab kekerasan pada perempuan selalu muncul dengan beragam kasus, semuanya bermula dari diterapkannya sistem kapitalime yang memandang perempuan sebagai komoditas yang mendatangkan keuntungan.

Ada beberapa faktor yang memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan diantaranya kemiskinan, budaya patriarki yang katanya mendiskriminasi perempuan, perselingkuhan, menikah dini dan rendahnya kesadaran hukum. Jika kita membahas faktor pemicunya adalah kemiskinan, hal ini tidak bisa terlepas dari aspek aspek pendorong kemiskinan itu sendiri.

Misalnya, sulitnya para suami mencari nafkah dalam sistem saat ini, sehingga banyak perempuan yang menjadi tulang punggung karena pekerjaan untuk perempuan lebih banyak tersedia ketimbang laki-laki. Kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual yang menimpa perempuan bukan semata mata salah laki-laki yang tidak mampu menjaga nafsu ataupun salah perempuan yang tidak pandai menjaga diri. Melainkan lebih kepada sistem kehidupan sekuler kafitalisme yang menjadikan keduanya hidup tanpa aturan yang jelas, serba bebas dan bablas.

Bahkan perempuan menjadi komoditas sensual yang hanya dilihat dari bentuk dan rupa fisiknya, perempuan juga kerap menjadi bumper Ekonomi kapitalisme sehingga perannya sebagai Ibu pendidik generasi berkurang banyak. Alhasil, anak-anak pun tumbuh dan berkembang tanpa bimbingan dan didikan optimal dari kedua orang tuanya.

Selainnya itu, hilangnya kontrol masyarakat dalam mencegah kekerasan, perilaku individualistis masyarakat, lemahnya sistem pendidikan dan peneggakkan hukum yang tidak memberi jera. Begitu pula dengan budaya patriarki, sebenarnya juga bukan menjadi faktor pemicu kekerasan pada perempuan. Kaca mata Islam dan kapitalisme sangat berbeda secara diametral dalam memandang perempuan.

Dalam pandangan Islam, perempuam adalah sosok yang wajib dijaga ,dilindungi dan mulia, karena itulah ALLAH ï·» memberikan seganap aturan yang terperincu terkait kedudukan, hak dan kewajiban perempuan secara propesional dan berkeadilan, yaitu:

Pertama, perempuan wajib terjaga dan terjamin. Adapun larangan-larangan yang berlaku, itu semata-mata untuk menjaga perempuan dari kehinaan.

Kedua, Islam memiliki sistem sosial masyarakat yang khas, yakni pergaulan Islam yang meliputi berbagai kewajiban bagi perempuan agar senantiasa terjaga dan terlindungi.

Ketiga, peran negara dalam mencegah serta menangani rusaknya pergaulan antara laki laki dan perempuan. Negara akan menutup rapat pintu-pintu yang memicu naluri jinsiyah seperti, konten-konten porno atau tayangann yang membangkitkan naluri seksual. Jika masih ada pelanggaran, negara akan melakukan penindakan secara adil dengan meneggakkan sistem sanksi tegas kepada pelaku kejahatan seksual atau tindak kekerasan kriminal lainnya.

Demikianlah gambaran sistem Islam Kaffah, dalam menyolusi masalah kekerasan terhadap perempuan, tatkala kita paham bahwa akar masalah kekerasan pada perempuan adalah sitem maka solusinya ya harus mengganti sistem yang rusak dengan sitem yang lebih baik, yakni Islam. Kalau bukan islam, dengan apa perempuan akan mulia dan kehormatannya bisa terjaga.

Posting Komentar

0 Komentar