Oleh: Shalsha Baharrizqi
Muslimah Peduli Umat
Debu penimbunan batubara kini sedang meresahkan sebagian warga di kelurahan waylunik kecamatan panjang bandar lampung. Warga merasa terganggu karena telah merasakan sesak napas dan mata perih akibat angin kencang di musim panas dengan debu-debu yang mengotori rumah penduduk dan sudah berlangsung hingga tujuh bulan lamanya akibat dari aktifitas penimbunan batubara.
Wargapun melakukan aksi dengan membawa papan bertuliskan penolakan dari adanya aktifitas stockpile milik perusahaan PT. GML dan PT. SME karena dinilai membahayakan kesehatan warga setempat yang terdampak. Namun, hingga tujuh bulan lamanya ternyata belum ada solusi untuk kondisi tersebut.
Buruknya Kebijakan
Lingkungan yang sehat tentu sangat dibutuhkan oleh setiap mahluk hidup yang menempati bumi ini. Negara seharusnya ikut berperan dalam memberikan kenyamanan untuk semua warga negaranya. Namun, alih-alih memperhatikan kondisi rakyat, negara justru berpihak pada perusahaan pertambangan dengan tidak memberikan sanksi atas tindakan perusahaan yang berdampak bagi rakyat dengan terkikisnya jaminan lingkungan hidup yang sehat bagi rakyatnya. Mirisnya justru selama ini pihak korporasi dapat membeli kebijakan aturan pemerintah demi ambisi bisnis mereka.
Kapitalisme Tidak Menjamin Ruang Hidup
Memang faktanya, kapitalisme yang diterapkan oleh penguasa saat ini tidak akan pernah berhasil dalam menjamin ruang hidup yang aman bagi rakyatnya. Karena pemerintah akan terus membuka banyak peluang bagi asing termasuk industri multisektor untuk menjalankan rencananya tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat.
Tentu rasanya sangat sakit bukan? Sebagai rakyat terus mengalami dampak tanpa hadirnya solusi yang tepat. Ruang hidup yang aman dan sehat di rampas, beginilah sakitnya hidup dalam kepengurusan sistem kapitalisme, negara dan perusahaan dengan suka-suka bertindak, dengan modal besar mampu menguasai hajat hidup rakyat.
Karena dalam sistem saat ini, yang berkepentingan adalah korporasi dan menghasilkan peguasa yang tunduk kepada para memilik modal yang akhirnya menguasai negara dan segala isinya.
Islam Solusinya
Dalam Islam, tanah adalah aset kekayaan yang harus mendapatkan perhatian khusus karena di atas tanah adanya peradaban manusia. Tentu dengan aturan Islam lah sebuah pertahanan dapat menjamin pertahanan pangan, keamanan, kesehatan, dan lainnya.
Tanah rakyat wajiblah dilindungi dan tidak boleh dijadikan kepentingan umum dan negara, dan tanah milik umum tentu tidak bisa diserahkan kepada individu, apalagi tanah yang menyimpan tambang emas yang melimpah, tembaga, hutan, pantai, lautan, dan sumber daya alam lainya.
Maka dari itu, kebijakan privatisasi adalah kebijakan yang haram serta zalim dan hanya menguntungkan bagi para pengusaha perusahaan dan berbagai pihak lainya.
Oleh karenanya, negara yang berkedudukan sebagai pengatur wajib mengurus negara dan segala isinya dengan sesuai hukum syara, bukan dengan ambisi dan kepentingan tertentu. Negara sebagai pengatur haruslah mampu merealisasikan kemaslahatan umat dengan baik, bukan keuntungan yang berdampak buruk bagi rakyat.
Pemenuhan kesehatan lingkungan hidup rakyat dapatlah terjamin hanya dengan diterapkanya sistem Islam karena semua aturanya bersumber dari syariat Allah Taala.
Wallahu A'lam Bishawab
0 Komentar