Oleh: Ayi
Muslimah peduli umat
Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, merupakan problematika yang bukan hal baru terdengar di telinga kita saat ini. Mulai dari kasus sederhana sampai yang merenggut nyawa. Sungguh miris dengan apa yang menimpa negeri ini, dimana berita adanya tindakan KDRT terhadap ibu dan anak bukannya menurun malah semakin hari semakin meningkat.
Dilansir dari kompas.com (14/12/23), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta selatan AKBP Bintaro mengatakan, Panca Darmansyah (41) mengaku membunuh 4 anak kandungnya di dalam rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, jakarta selatan.
Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar Ia telah melakukan pembunuhan terhadap anak-anaknya secara bergantian dengan cara membekap mulut anaknya satu-persatu.
Anak pertama yang di bunuh adalah yang paling kecil, yakni As (1), berselang 15 menit kemudian di lanjutkan kepada anak ke 3 (3), ke 2 (4) dan ke 1 (6).
Beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab tingginya kasus KDRT diantara adalah faktor ekonomi. Setelah di telusuri lebih jauh mengapa banyak kasus KDRT, apakah benar karena masalah ekonomi? Hal ini ternyata salah! Penyebabnya adalah akibat dari sistem ekonomi kapitalis yang di di terapkan oleh negara saat ini.
Seperti kita rasakan saat ini bahwa semakin meningkatnya kebutuhan, naiknya harga aneka barang kebutuhan pokok yang tidak di iringi dengan meningkatnya juga pendapatan atau pemasukan membuat banyak istri menuntut lebih kepada suami, karna yang terjadi saat ini ada suasana yang timpang dimana antara pemasukan dan kebutuhan tidak seimbang, di tambah lagi sulitnya lapangan kerja yang semakin membuat rumit kondisi. Maka ketika suami tak mampu memenuhi tuntutan istri, hal inilah yang memicu terjadinya pertengkaran dan tidak sedikit berujung pada KDRT.
Sistem kapitalisme ini tak hanya mengakibatkan susahnya para pelaku ekonomi, baik dari tingkat produsen hingga ke tingkat konsumen, semakin rendahnya kurs rupiah terhadap dolar dan juga privatisasi perusahaan yang seharusnya di pegang oleh pemerintah namun di serahkan kepada korporasi yang kemudian membebaskan semua produk yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat sesuai mekanisme pasar, ini membuat harga semakin melonjak naik.
Selain itu kerasnya persaingan ekonomi, tak di iringi naiknya pendapatan ternyata bisa berdampak pada psikologis. Tuntutan penambahan pemasukan membuat suami sebagai pencari nafkah tak lagi bisa menahan emosi sehingga KDRT terjadi berulang dan tak jarang anak-anakpun turut menjadi korban.
Maka jelas bahwa mekanisme perekonomian saat ini menjadi salah satu sebab terjadinya KDRT, dari sini jelas sudah dapat kita rasakan rapuhnya ketahananan keluarga dalam sistem kapitalis. Sedangkan untuk menyelesaikan masalah KDRT ini tentunya telah ada panduannya di dalam islam. Dimana islam memiliki aturan paripurna terkait kehidupan berumah tangga sekaligus solusi terhadap berbagai masalah yang menimpa.
Pertama, islam menetapkan bahwa kehidupan rumah tangga adalah kehidupan persahabatan. Oleh karena itu, agar persahabatan suami istri menjadi persahabatan yang damai dan tentram (sakinah), syariat islam menjelaskan hak istri atas suaminya dan begitupun sebaliknya hak suami atas istrinya.
Kedua, islam memerintahkan pergaulan yang ma'ruf antara suami-istri.
Ketiga, islam menetapkan kepemimpinan suami atas istri dalam rumah tangga, ketika seorang istri membangkang (nusyuz) pada suaminya, Allah ï·» telah memberikan hak pada suami untuk mendidik istrinya, namun perlu di garis bawahi bahwa memberi peringatan di sini bukan berarti menyiksa atau menganiaya, seperti yang terjadi dalam kasus kasus KDRT saat ini, dan inilah yang banyak di salah artikan sehingga suami merasa berhak memukul istrinya. Disini syariat islam memberikan batasan yang ketat tentang hal itu. Kebolehan suami mendidik istri tidak boleh menjadi dalih bagi suami untuk melakukan kekerasan, justru suami berkewajiban untuk menjaga dan melindungi anak dan istri agar terhindar dari berbagai ancaman bahaya.
Keempat, islam menetapkan mekanisme penyelesaian masalah dalam rumah tangga, islam mendorong mereka bersabar memendam kebencian, karena bisa jadi di dalam kebencian itu terdapat kebaikan.
Maka dapat di lihat bahwa penerapan hukum islam dalam keluarga tidak hanya bisa dilakukan oleh individu-individu keluarga muslim saja, melainkan juga butuh kontrol masyarakat dan adanya peran negara.
Inilah urgensi penerapan kembali sistem islam saat ini, sistem islam dengan syariatnya benar-benar mengurusi rakyat sesuai dengan aturan sang pencipta. Sistem islam akan mampu menyelesaikan masalah ekonomi hingga ke akarnya, sehingga kenaikan harga yang tak terkendali tidak terus berulang, juga kasus KDRT dapat di tangani dengan baik sehingga terciptalah keluarga sakinah, mawadah, warohmah dan dari semua itu akan terwujud peradaban islam yang gemilang karena setiap segi individu, keluarga, masyarakat dan negara bersatu mewujudkan generasi islam terbaik.
Wallahu'alam bish showab
0 Komentar