Oleh: Amalia Nurul Viqri, S.Pd
Muslimah Peduli Umat
Akhir-akhir ini sedang ramai tentang gerakan boikot produk pro zionis yahudi. Ternyata bukan hanya 2-3 produk, melainkan puluhan produk yang mendukung aksi brutal zionis yahudi terhadap Palestina. Hingga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan, "Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram".
Seperti yang dikutip dalam CNBC Indonesia (11/11/23) bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina.
Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram. Fatwa tersebut juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.
Akibat Nasionalisme
Ide nation state yang dibuat oleh Barat telah berhasil hingga mengakar dalam tubuh tiap negara. Sebelum penjajahan fisik, Barat berusaha melakukan penjajahan pemikiran, maka di kotak-kotaklah menjadi negara-negara kecil setelah Daulah Islam runtuh. Pemikiran tentang cinta negeri sendiri, dan masalah-masalah yang terjadi di luar negeri pun menjadi bukan urusannya, 'saya ya saya dan kamu ya kamu'.
Termasuk penjajahan terhadap Palestina ini, diawali dengan hasutan bahwa "ini hanya masalah negara Arab dan Palestina jadi mohon maaf negara lain permisi dulu". Lanjut dengan pernyataan "ini hanya masalah Palestina saja, kaum muslim dan Arab sekalipun bukan urusan kalian". Setelah berhasil lanjut lagi pernyataan "ini hanya masalah politik Palestina saja, hanya urusan Hamas" maka seluruh kamu muslim termasuk negara Arab sebagai tetangganya diam. Barat berhasil membuat pemikiran tersebut ada dalam kepala kaum muslim padahal ini adalah masalah agama, Baitul Maqdis milik Kaum muslimin, wajib untuk mempertahankan tanah tersebut.
Paham nasionalisme juga berhasil membuat para penguasa dan militer enggan untuk maju berjihad fi Sabilillah ke medan pertempuran. Sehingga yang dilakukan hanya menggalang dana, pemberian pakaian, selimut dan air bersih, aksi turun ke jalan, serta lanjut pemboikotan produk pro zionis yahudi seperti sekarang ini.
Solusi Hakiki
Seperti pernyataan bapak MUI bahwa wajib untuk membantu perjuangan Palestina, karena seruan jihad fi sabilillah tidak akan terlaksana dengan sempurna tanpa adanya Daulah Islam. Maka mari kita tegakkan kembali kehidupan Islam yakni Daulah Islam (Khilafah Islamiyah) dengan cara boikot pemikiran Barat, selain boikot produknya wajib pula boikot ide nasionalismenya.
Mari satukan pemikiran, perasaan dan aturan yang sama yaitu syariat Islam, hanya dengan Islamlah Palestina akan menang dan permasalahan yang lainnya pun akan mudah terselesaikan.
Wallahua'lam bisshawab
0 Komentar