NASIB BURUH SEJAHTERA DENGAN SISTEM ISLAM


Oleh: Titin Surtini
Muslimah peduli Umat

Pada Jumat (27-10-2023) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menuntut adanya kenaikan upah sebesar 15% pada 2024.

Tuntutan ini lahir dari status Indonesia yang menjadi kelompok negara menengah ke atas. Sebagai negara berpenghasilan menengah, harusnya memiliki penghasilan US$4.500 atau setara Rp5,6 juta/bulan. Jakarta saat ini baru memiliki penghasilan Rp4,9 juta/bulan. Masih kurang Rp700 ribu. Itulah yang dituntut kaum buruh, yakni kenaikan upah 15% atau senilai Rp700 ribu.

Pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menjelaskan kenaikan upah buruh dapat dihitung dari tiga aspek, yaitu daya beli buruh, mengatasi inflasi, dan mengatasi disparitas upah antar wilayah. Dari situ pemerintah mengeluarkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan 2024 yang menjelaskan kenaikan upah hanya Rp70 ribu. (CNBC Indonesia, 27-10-2023).

Kenaikan upah yang cukup besar merupakan sesuatu yang mustahil bagi buruh. Dunia kapitalisme menyebabkan si kaya berkuasa atas si miskin, karena seluruh regulasi tentang pekerja dibuat untuk menguntungkan pengusaha, UU Omnibus Law misalnya.

Pernyataan Menteri Tenaga Kerja soal kenaikan upah buruh hanya Rp70 ribu itu di luar nalar. Karena aturan itu dibuat tidak melihat kondisi inflasi saat ini. Semua kebutuhan hidup naik, sedangkan upah yang naik tidak sampai Rp100 ribu.

Persetujuan kenaikan upah tersebut akan berjalan alot, bahkan bisa langsung ditolak karena pihak pengusaha jelas akan menolak. Mereka adalah para kapitalis yang inginnya mengeluarkan biaya sekecil mungkin untuk laba sebesar-besarnya. Kenaikan upah akan memperbesar pengeluaran dan memberatkan proses produksi.

Kenaikan status menjadi negara menengah ke atas itu berdasarkan penilaian Bank Dunia melalui standar Gross National Income (GNI). Dan juga karena perekonomian nasional tumbuh 5,3% pada 2022. Artinya, masuknya Indonesia dalam status negara berpendapatan menengah ke atas itu sesuai dengan kriteria Bank Dunia (motor penggerak ekonomi kapitalisme).

Besarnya GNI adalah hasil rata-rata pendapatan seluruh rakyat Indonesia, sedangkan pendapatan rakyat sendiri, tidak sama. Oleh karena itu, tidak layak mengatakan Indonesia sudah menjadi negara menengah ke atas. Ini adalah konsep ekonomi kapitalisme dalam memandang kesejahteraan.

Dan juga prinsip ekonomi kapitalisme, yang meminimalkan pengeluaran untuk mendapatkan hasil yang besar. Mereka juga diajarkan bahwa kebahagiaan tertinggi ketika mendapat materi yang banyak. Selain itu, sekularisme juga membuat mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta. Ketika semua ini bergabung, lahirlah pengusaha yang serakah. Mereka ingin biaya produksi yang sedikit, tetapi ingin keuntungan yang melimpah.

Karena itu mereka memberikan upah yang rendah kepada para buruh.

Dan yang paling penting, yaitu peran negara yang hanya sebagai regulator. Mereka adalah pihak yang membuat kebijakan agar kepentingan pengusaha terpenuhi. Berbagai kebijakan tidak ada yang menguntungkan para pekerja. Mereka berpihak pada pengusaha karena sistem demokrasi yang dianut penguasa.

Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna memiliki pandangan yang khas. Dalam Islam pekerja akan mendapatkan upah yang pantas sesuai pekerjaannya. Antara pekerja dan pemberi kerja akan bersepakat (akad) mengenai upah, waktu kerja, jenis pekerjaan, dll. Dengan begitu semuanya saling rela dan berjalan dengan adil.

Negara dengan sistem Islam mengangkat khubara sebagai orang yang paham tentang pengupahan. Dengan begitu, antara pekerja dan pemberi kerja tidak ada yang terzalimi. Selain itu, negara memberikan jaminan sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan dan kesehatan. Negara menjamin seluruh kebutuhan tersebut sehingga rakyat tidak akan merasakan beban hidup yang berat. Fakir miskin akan mendapatkan bantuan zakat dan juga tersedianya lapangan pekerjaan yang layak.

Jadi, selama masyarakat masih berada dalam sistem kapitalisme, para pekerja tidak akan mendapatkan keadilan dalam upah/gaji. Tenaga mereka akan terus diperas tanpa diberi upah sepadan.

Jalan satu-satunya agar masyarakat terutama para pekerja mendapatkan keadilan dan kesejahteraan adalah dengan mengganti sistem demokrasi kapitalis dengan sistem Islam.

Dan dengan penerapan aturan Islam secara Kaffah dibawah naungan Daulah Islamiyyah yang dipimpin oleh seorang Khalifah.

Allohu Akbar!

Wallahu alam bissowab.

Posting Komentar

0 Komentar