Oleh: Nasrudin Joha
Aktivis Politik dan Pendakwah
Ibadah Haji merupakan ibadah yang memerlukan pengorbanan harta dan juga yang tidak kalah penting adalah kekuatan fisik untuk melaksanakannya, terutama pada saat Wukuf di arafah, Thawaf, Sa'i hingga tahalul.
Namun mirisnya ujian lain bagi jamaah Haji datang dari pelayanan pemerintah, khususnya penyelenggaraan haji oleh Kemenag yang dipimpin Yaqut, karena banyak masalah yang terjadi selama pelaksanaan pelayanan haji.
Mulai dari layanan mashariq yang langgar komitmen ketika di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, dimana kapasitas tenda dan kamar mandi tidak mencukupi, serta penyaluran kosumsi makan minum saat di Mina datang terlambat, hingga akomodasi tranport juga terlambat saat jemaah berada di Muzdalifa yang umumnya jamaah hanya menunggu 1–2 jam, tetapi tahun ini sampai 10 jam hingga menyebabkan insiden.
"Kondisinya memprihatinkan, belum sarapan pagi tidak ada air, para jemaah minum air mineral sisa dan kondisi lansia, kasihan. Sudah ada yang pingsan kurang air. Droping bus sangat kurang," ungkap Anggota tim pengawas haji DPR RI Abdul Wachid dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
Pada tahun ini ujian jamaah Haji benar-benar intens selain ujian pelaksanaan ibadah Haji, ditambah dengan ujian dari lalainya pelayanan dan manajemen pemerintah dalam mengelola jamaah.
Kemenag khususnya Menag Yaqut tidak boleh lempar tanggung jawab dengan menyalahkan otoritas Sayudi. Dilansir dari detik, Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah untuk membahas masalah terkait layanan ibadah haji 2023.
Menag Yaqut mengatakan bahwa Menteri Taufiq sudah meminta maaf atas ketidaknyamanan jemaah haji Indonesia. "Saya juga merasakan sakit yang Anda rasakan begitu katanya kepada saya dan saya memohon maaf atas kejadian yang tidak mengenakan ini dan Insya Allah ini kejadian yang terakhir kalinya begitu komitmen pemerintah Saudi lewat Kementerian Haji dan Umrah," ucap Yaqut Cholil Qoumas.
Terlihat jelas disini bahwa Menag Yaqut berusaha melimpahkan semua kesalahan kepada pihak Saudi. Seharusnya Menag Yaqut melakukan evaluasi internal, karena ada banyak masalah internal yang terjadi, berikut ini adalah uraiannya:
Pertama, tahun 2023 Indonesia mendapatkan 8.000 kuota tambahan jemaah haji dengan waktu yang sangat berdekatan dengan waktu pelaksanaanya. Total kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M ini menjadi 229.000.
Tapi, bertambahnya quota ini tidak diikuti dengan kebijakan manajemen dengan penambahan fasilitas dan layanan, juga penambahan SDM untuk melayani jama'ah Haji.
Sebagaimana video yang beredar dari jama'ah, petugas haji tidak memadai sehingga selain menghadapi masalah layanan yang buruk, jama'ah juga kebingungan menghadapi situasi karena tidak adanya petugas yang mendampingi dan memberikan pengertian dan solusi praktis di lapangan.
Kedua, koordinasi kemenag dengan otoritas Saudi diduga tidak berjalan baik sehingga menyebabkan jama'ah tidak terlayani dengan baik. Hal ini memang wajib dikomplain kepada Saudi, kalau perlu digugat secara perdata agar mendapatkan ganti rugi.
Namun penulis meyakini, kesalahan bukan hanya ada di pihak otoritas Saudi tetapi juga kemenag. Jadi mustahil Indonesia melayangkan gugatan terhadap Saudi, upaya kemenag untuk berkoordinasi dengan Saudi hanya sekedar meredakan atau mengalihkan kemarahan jama'ah haji atas buruknya pelayanan Kemenag.
Ketiga, buruknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini semakin menambah panjang daftar kasus tidak profesionalnya kemenag dibawah kepemimpinan Yaqut.
Jika dilihat 'prestasi' Yaqut dalam pelaksanaan Haji hanya berupa:
- Membatalkan ibadah haji tahun 2020 alasan Covid-19.
- Haji tahun 2021 juga batal, alasan masih sama.
- Menyelenggarakan haji tahun 2022 hanya dengan jumlah 100.051 jamaah, yang terdiri dari 92.825 haji reguler, dan 7.226 jemaah haji khusus.
Ketika Haji 2023 datang Menag Yaqut kelabakan melayani jemaah yang berjumlah 299.000. Sumber masalah utama penyelenggaraan haji tahun 2023 yang berantakan adalah Yakut yang tidak profesional dalam melaksanakan penyelenggaraan ibadah Haji. Selama ini Yaqut justru hanya mempermasalahkan suara adzan dan mengatur volume TOA masjid, sambil berteriak radikal-radikul.
Cukuplah hadits Rasulullah ﷺ untuk menjadi pengingat kita:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Dari Abu Hurairah radhilayyahu'anhu mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya; bagaimana maksud amanat disia-siakan? Nabi menjawab; "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." (HR. Bukhari No. 6015)
Hari ini, urusan Haji benar-benar hancur ditangan Yaqut. Yaqut bukan ahlinya, tidak layak menjadi Menag dan ngurusi haji. Mungkin, level Yaqut hanya layak memimpin ormas untuk menjaga gereja, bukan menjadi Menag yang salah satu tugasnya melayani jama'ah Haji.
0 Komentar