Oleh: Muhar
Jurnalis Lepas
Mengomentari telah disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR pada Selasa (11/7/2023), Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menilai bahwa demokrasi itu omong kosong.
"Demokrasi itu omong kosong. Jadi, mulutnya demokrasi ya kelakuannya otoriter," nilainya dalam program Bincang Peradaban: RUU Kesehatan Ditolak Rakyat, kok Malah Disahkan, Bukti Demokrasi Mati, di kanal YouTube Bincang Perubahan, Rabu (12/6/2022)
Menurutnya, sebenarnya sudah tabiat dari rezim (demokrasi) sekarang, teriaknya demokrasi prakteknya otokrasi. "Jadi orang otoriter," ucapnya.
Ia mengungkapkan, fenomena ini tidak beda jauh dengan Undang-Undang Omnibus Law (pertama) yang menggabungkan banyak undang-undang menjadi satu, yang dahulu ditolak berkali-kali oleh berbagai kalangan, dari akademisi, guru besar, buruh, emak-emak, termasuk juga para ulama, tapi lewat juga.
"Sudah otoriter, kalau ada orang yang mengkritisi menasehati dituding dengan radikal," ungkapnya.
Ia pun menuturkan, rakyat mesti paham, selain rezim (demokrasi) ini otoriter, menurutnya akan ada Undang-undang Kesehatan yang baru di sahkan ini yang akan membebani rakyat. Negara lepas tanggung jawab, urusan kesehatan di bebankan kepada rakyat.
"Padahal rakyat sudah bayar pajak, hampir setiap kita keluar bayar pajak. Rakyat sudah diperas dengan pajak, kemudian urusan kesehatan disuruh menanggung (biaya) sendiri," tuturnya.
Ia pun mengingatkan, ini tentu tidak boleh didiamkan. Rakyat harus bicara secara cerdas atau smart.
"Cuma satu catatan, jangan anarkis karena nanti yang rugi rakyat sendiri," pungkasnya mengingatkan,".
0 Komentar