Oleh: Muhar
Jurnalis Lepas
Sangat memprihatinkan! Umat Islam telah kehilangan arah, seolah tidak memiliki pedoman dalam berpolitik. Termasuk di negeri ini, lebih nyata lagi dalam setiap ajang pemilu politk demokrasi. Ini terjadi tak hanya di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di kalangan elit/politisi Muslim, partai-partai politiknya, bahkan juga para ulama yang tergabung di dalamnya.
Kini, nyaris tiada lagi elit/politisi, partai-partai poltik dan para ulama yang tergabung di dalamnya yang menyuarakan tentang pentingnya penerapan Islam secara kaffah (Syariah Islam) sebagai satu-satunya jalan perubahan. Bahkan ironisnya, ada yang disebut sebagai parpol Islam pertama dan tertua, tapi mendukung penetapan bakal calon presiden (bacapres) yang terang-terangan menyatakan suka menonton film porno dan terindikasi sering nyinyir terhadap Islam dan Syariahnya. Dari partai ini pula muncul tokohnya yang memandang bahwa keshalihan tidaklah penting bagi calon pemimpin selama memiliki kapasitas untuk memimipin.
Yang paling mengherankan, banyak para ulamanya pun seperti diam seribu bahasa terkait seruan betapa pentingnya negara ini menerapkan Syariah Islam untuk menata kehidupan manusia. Padahal dalam ajaran atau pandangan Islam, itu adalah kewajiban dari Allah ï·». Dan selain itu, Syariah Islam juga adalah satu-satunya solusi jelas yang bisa menyelesaikan problematika akut yang mendera bangsa dan negeri ini, karena Syariah Islam bersumber dari Allah ï·» Yang Maha Mengetahui tentang segala ciptaan-Nya termasuk tentang aturan kehidupan ini.
Karena itu, penting bagi kita yang mengaku sebagai Muslim, pengemban dakwah dan politisi Islam ideologis yang telah bersaksi bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya, untuk mengingat sekaligus menyadarkan kembali tentang politik Islam yang hakiki (yang sebenarnya), yaitu politik yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk kita emban guna merekontruksi (menyusun kembali) pemahaman dan kesadaran politik Islam yang hakiki di tengah kehidupan umat.
Untuk menyusun kembali kesadaran politik Islam di tengah umat, setidaknya ada enam point yang harus dilakukan :
1. Memahamkan umat tentang pengertian politk Islam yang hakiki.
Islam agama sempurna dan politik adalah bagian dari ajaran Islam. Makna politik Islam adalah pengaturan segala urusan umat (masyarakat) baik di dalam negeri maupun di luar negeri dengan hukum-hukum Islam (syariah Islam). Dengan demikian, Islam tidak hanya sekadar sebagai ajaran ritual spiritual, tetapi juga mengandung ajaran politik-muamalah.Untuk mewujudkan tujuan penciptaan manusia, yakni ibadah (pengabdian kepada Allah ï·» semata) di segala aspek kehidupan, maka hendaknya ketika kita mempraktikan politik, tentu harus untuk kepentingan Islam dan umat Islam. Bukan untuk kepentingan selainnya.Artinya, politik tidak boleh untuk kepentingan ideologi sekulerisme-demokrasi-kapitalisme atau materialisme-sosialis-komunisme. Politik juga tidak boleh diabdikan kepada manusia, termasuk kepada segelintir orang (oligarki-pemodal), baik lokal dan asing atau kepentingan pimpinan partai. Tidak lain, berpolitik hanya untuk ideologi (mabda’) Islam saja dalam rangka ibadah meraih ridha Allah ï·» semata.Sebab, siapa saja yang memberikan loyalitasnya kepada selain Islam, niscaya amal-amalnya akan tertolak sebagaimana yang Allah ï·» tegaskan dalam Al-Qur’an Surah Ali ‘Imron [3] ayat 85 yang artinya,“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.”
2. Memahamkan umat bahwa politik Islam harus bersifat ideologis, bukan pragmatis.
Politk Islam harus bersifat ideologis, bukan pragmatis. Ideologis artinya memperjuangkan ideologi (pandangan hidup) dan prinsif tertentu, dalam hal ini adalah Islam, bukan yang lain.Politik Islam akan senantiasa memegang teguh prinsif dan standar berbasis halal dan haram, menjadikan perintah dan larangan Allah ï·» sebagai acuan. Karakter politisi dan negarawan yang berbasis pada Islam tidak akan lumer dengan remah-remah dunia. Mereka senantiasa mendahulukan keridhaan Allah ï·» diatas kepentingan dunia.
3. Memahamkan umat bahwa politik harus berdasarkan akidah Islam dan mengikuti ketentuan Syariah Islam.
Maka jelas, berpolitiknya seorang muslim harus berdasarkan akidah Islamiyah atau keimanan yang mentauhidkan Allah ï·», dan harus mengikuti ketentuan Syariah Islam. Karena siapa saja yang menerapkan aturan selain Islam, Allah ï·» mencela sebagai orang yang kafir (bila disertai keyakinan yang bulat/I’tiqad), zalim dan fasik (QS. Al-Maidah [5] : 44, 45 dan 47). Na’udzubilLah.Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi seorang Muslim kecuali berjuang sepenuh jiwa dan raga dengan penuh keikhlasan sampai ajal kematian datang menjemput hanya untuk kedaulatan mabda’ (ideologi) saja. Allah ï·» berfirman dalam Surah Ali ‘Imron ayat 102:Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.”
4. Memahamkan umat bahwa perjuangan poltik harus mengarah pada tegaknya Syariah Islam.
Allah ï·» memerintahkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 208 yang artinya,“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara total (keseluruhan), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia adalah musuh yang nyata bagi kalian.”Oleh karenanya, arah politik seorang Muslim yang beriman kepada Allah ï·» sepatutnya adalah memperjuangkan tegaknya Syariah Islam secara Kaffah.Politik Islam memang harus mengarah pada lahirnya pemimpin yang baik, yaitu pemimpin yang hanya mau taat kepada Allah ï·» dan Rasul ï·º. Tetapi tidak cukup orang yang baik saja, politik Islam juga membutuhkan tatanan/sistem yang baik. Dan sistem yang baik adalah sistem yang berasal dari Allah ï·» dan Rasul-Nya. Itulah sistem Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam tataran yang konkrit, itu termanifestasikan (terwujud) dalam Khilafah Islamiyah.Dengan demikian, umat harus dipahamkan, bahwa suara mereka adalah penentu perubahan kekuasaan politik yang terjadi. Suara mereka sesungguhnya memiliki pengaruh dan kekuasaan adalah pengaruh, karena kekuasan yang sebenarnya adalah milik umat, yang digunakan dalam rangka memilih pemimpin yang akan menerapkan Islam secara kaffah. Maka sistem yang juga diterapkan harus sistem Islam, bukan sistem kufur (selain Islam). Sebabnya, kedaulatan dalam Islam ada di tangan Syariah (as-siyadah li as-syar’i). Kedaulatan adalah milik Allah ï·», bukan milik manusia atau rakyat.Pasca dihancurkannya Khilafah Islam yang merupakan sistem pemerintah Islam (28 Rajab 1342 H / 3 Maret 1924), pelaksanaan Syariah Islam secara total (kaffah) berhenti. Karena itu, tugas umat Islam saat ini adalah melanjutkan kembali kehidupan Islam secara sempurna (isti’naful hayatil islamiyah) yang ditandai dengan penerapan Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah Islam.Disinilah dibutuhkan dakwah kolektif (berjama’ah) dalam bentuk pergulatan pemikiran dan perjuangan politik Islam yang hakiki melalui partai politik Islam ideologis yang benar-benar bertujuan menerapkan seluruh syariah Islam melalui institusi negara yang bernama Khilafah. Sebab, hanya institusi negara (Khilafah) lah satu-satunya yang akan bisa menerapkan seluruh ajaran Islam sebagaimana yang telah diajarkan dan dicontohkan Nabi ï·º dan para Sahabat yang mulia.Allah ï·» berfirman dalam Surah Ali ‘Imron ayat 104 yang artinya, “Hendaklah ada diantara kalian sekelompok orang yang menyeru kepada kebaikan, serta melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
5. Memahamkan umat bahwa berpolitik juga wajib meneladan Rasulullah ï·º.
Dalam konteks gerakan perubahan, politik juga wajib meneladani Rasul ï·º. Sebagaimana yang Allah ï·» terangkan dalam Surah Al-Ahzaab [33] ayat 21 yang artinya,“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari Kiamat dan dia banyak menyebut Nama Allah.”Beliau adalah pemimpin yang secara personal mumpuni. Namun, itu saja tidak cukup. Allah ï·» menurunkan Risalah Islam kepada Beliau sebagai aturan dan sistem paripurna untuk mengatur kehidupan manusia. Karena itu, politik Islam mengharuskan adanya seorang pemimpin yang baik dengan sistem yang juga baik.Maka dari itu, kaum muslimin dan tokoh-tokoh umat (yang memiliki pengaruh di tengah umat) harus melakukan islamisasi politik, yaitu membawa Islam ke dalam politik dan kekuasaan.Jadi, bukan sekadar mengantarkan orang Islamnya saja untuk duduk di kursi kekuasaan, namun peraturan-peraturan Islamnya di taruh di bawah kursi. Dan bukan pula politisasi (agama) Islam, yang memanfaatkan simbol-simbol ajaran Islam, tapi pada saat bersamaan emoh atau ogah menerapkan Syariah Islam secara kaffah.
6. Memahamkan umat tentang pentingnya perjuangan penegakan Khilafah untuk tegaknya Syariah Islam.
Dengan melihat akar masalah umat saat ini, yaitu tidak adanya penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan, solusi paling mendasar atau fundamentalnya adalah dengan kembali memperjuangkan tegaknya Syariah Islam secara kaffah.Hal ini mustahil dapat direalisasikan (dilakukan) kecuali dalam institusi Khilafah Islamiyah. Metode (jalan baku) nya adalah melalui jalan umat (‘an thariq al-ummah) yang sadar karena diberikan pemahaman dakwah dengan cara-cara yang elegan. Disertai dengan meraih dukungan (thalab an-nushrah).
Semua ini dilakukan dengan berbasis pada pemikiran dan perjuangan politik yang damai. Bukan dengan cara-cara yang menggunakan kekerasan, apalagi melalui pengangkatan senjata atau kudeta berdarah ala komunisme.
Dan juga bukan dengan melalui sekadar pencoblosan pesta politik ala demokrasi kapitalisme yang miskin dari pembinaan dan edukasi politik Islam sebagaimana yang terjadi pada umumnya di dunia perpolitikan kaum muslimin saat ini.
WalLaahu a’lam bi ash-shawab
0 Komentar