MENJAWAB KASUS DI TUBUH KPK, WAKIL KETUA KPK: 'KAMI MENGANGGAP INI NATURAL SAJA'


Oleh: Nasrudin Joha
Jurnalis Lepas

KPK sempat viral akibat pegawai rutan berinisial M melecehkan istri tahanan korupsi. Dari kasus itu, terkuak jumlah transaksi sebesar Rp4 miliar dalam rutan KPK yang diduga suap, gratifikasi, hingga pemerasan terhadap para tahanan.

Ditambah kasus pegawai administrasi yang mark up biaya perjalanan dinas. Akibat aksi tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp550 juta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan permohonan maaf mewakili lembaga terkait kasus KPK sejak tahun 2019 hingga 2023, mulai dari dugaan pungli (pungutan liar), pencabulan oleh pegawai KPK, hingga mark up anggaran.

Saya mungkin atas nama pimpinan, mungkin juga atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK juga kebobolan,” kata Ghufron dalam diskusi 'Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan' di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juli 2023.

Ghufron menambahkan bahwa kasus yang terjadi di KPK akan ditangani secara tegas. Namun, Ghufron tidak setuju jika persoalan KPK itu dikatakan sebagai badai.

Tadi seakan-akan badai bagi kami sebetulnya bukan badai, kami menganggap ini natural saja,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar