Oleh: Rayna Nursafitri
Muslimah Peduli Umat
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kalimantan Selatan melaporkan luas total sementara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalsel mencapai 163,15 hektare hingga Sabtu (24/6) kemarin. “Kita sudah mengerahkan ratusan pasukan dan seluruh peralatan yang ada untuk memadamkan api,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kalsel, Raden Suria Fadliansyah, dilansir Antara, Minggu (25/6).
Berdasarkan data yang dihimpun tim BPBD, karhutla telah melanda sebagian wilayah pada satu kota dan enam kabupaten di Kalsel.
Pada Sabtu, Ricky juga mengatakan karhutla melanda puluhan hektare lahan di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar.
Menurut Ricky, luas lahan yang terdata kemarin masih sekitar 17 hektare.
"Satu titik kebakaran kemarin masih dilakukan tahap penghitungan luas" ungkapnya.
Berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalsel, wilayah Kota Banjarbaru terpantau mengalami cuaca cerah dengan terik matahari yang menyebabkan karhutla cukup rawan terjadi.
Banyak warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan demi membuka lahan untuk kemudian dijadikan perkebunan, utamanya perkebunan sawit. Ini menunjukkan rendahnya kesadaran warga dalam menjaga kelestarian hutan sehingga butuh edukasi, terutama dari pemerintah.
Tindakan warga membakar hutan dan lahan untuk dijadikan perkebunan disebabkan dorongan ekonomi. Saat ini perekonomian sulit, mencari kerja susah, dan PHK di mana-mana, sedangkan pemerintah tidak menjamin kesejahteraan warganya. Kondisi ini bisa mendorong orang untuk berbuat apa saja, asal bisa bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga meski mengorbankan kelestarian lingkungan.
Pada sisi lain di sistem khilafah, negara akan melaksanakan amanat Allah Taala agar manusia menjaga kelestarian alam. Caranya dengan melakukan langkah antisipatif melalui pemberian edukasi dalam kurikulum pendidikan. Langkah antisipatif lainnya adalah Khilafah akan memberi jaminan pemenuhan kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan) pada setiap individu rakyat. Dengan demikian, rakyat di sekitar hutan tidak ada dorongan ekonomi untuk merusak hutan.
Selain itu, Khilafah menerapkan ekonomi Islam sehingga pembangunan ekonomi tidak berjalan secara kapitalistik dan merusak alam. Pembangunan ekonomi dalam khilafah akan memperhatikan daya dukung lingkungan sehingga tidak merusak alam.
Khilafah juga akan menindak tegas individu maupun perusahaan yang melakukan perusakan hutan. Khilafah akan memberi sanksi tegas pada oknum-oknum aparat yang terbukti memberi akses pada perusakan hutan.
Demikianlah langkah Khilafah menyelesaikan kehutanan dan menjaga kelestarian alam. Dengan demikian, Khilafah merupakan sang penjaga bumi, sebagaimana yang Allah ï·» titahkan pada manusia.
Wallahualam.
0 Komentar